Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Bongkar Skandal Beras: 85 Persen Gagal Standar, Konsumen Dirugikan Rp99 Triliun Setahun

Hendrawan by Hendrawan
11 months ago
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
410 13
A A
0
Bongkar Skandal Beras: 85 Persen Gagal Standar, Konsumen Dirugikan Rp99 Triliun Setahun

Bongkar Skandal Beras: 85 Persen Gagal Standar, Konsumen Dirugikan Rp99 Triliun Setahun. (Foto: Humas Kementan )

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) — Investigasi terbaru Kementerian Pertanian (Kementan) membongkar kenyataan pahit di balik kilauan karung-karung beras di pasar: mayoritas produk beras premium dan medium yang beredar tidak memenuhi standar mutu, melanggar harga eceran tertinggi (HET), dan menyesatkan dalam takaran kemasan.

Selama 18 hari pengujian intensif dari tanggal 6 hingga 23 Juni 2025, Kementan bersama 13 laboratorium resmi menyisir peredaran beras di 10 provinsi. Hasilnya mencengangkan: dari 268 sampel beras yang mewakili 212 merek dagang, sebanyak 85,56 persen beras premium dan 88,24 persen beras medium dinyatakan tidak layak menurut parameter kualitas yang diatur Permentan No. 31 Tahun 2017.

You might also like

Polda Metro Jaya Distribusikan 3.000 Telur dari Panen Bekasi ke SPPG

Polda Metro Jaya Distribusikan 3.000 Telur dari Panen Bekasi ke SPPG

27 May 2026
Polda Jawa Timur Distribusikan 149 Hewan Kurban ke Masyarakat

Polda Jawa Timur Distribusikan 149 Hewan Kurban ke Masyarakat

27 May 2026

“Mutu tidak sesuai, harga melambung, bahkan beratnya dikurangi. Ini sangat merugikan konsumen,” tegas Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam konferensi pers, Jumat (27/6/2025).

Pelanggaran Bertingkat: Kualitas, Harga, dan Berat

Kementan membeberkan pelanggaran yang terjadi dalam tiga lapis: kualitas fisik beras, pelanggaran harga eceran tertinggi, dan ketidaksesuaian berat kemasan. Sebanyak 59,78 persen beras premium dijual melebihi HET, dan 21,66 persen ditemukan dengan bobot kurang dari yang tertera. Kondisi lebih parah terjadi pada beras medium: 95,12 persen melanggar HET, dan 9,38 persen bermasalah dalam takaran berat.

Rp99 Triliun Menguap dari Dompet Rakyat

Analisis kerugian ekonomi yang disampaikan Kementan mengungkap potensi dampak serius: konsumen beras premium dirugikan hingga Rp34,21 triliun per tahun, sementara konsumen beras medium menanggung kerugian lebih besar: Rp65,14 triliun. Total kerugian nasional diperkirakan mencapai Rp99,35 triliun per tahun.

“Angka ini harus jadi peringatan bagi semua pihak. Ini bukan lagi pelanggaran teknis, tapi pengkhianatan terhadap hak konsumen,” tegas Mentan Amran.

Satgas Pangan Ultimatum: 14 Hari Bersih-bersih

Menanggapi temuan ini, Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, memberikan ultimatum keras kepada produsen dan distributor. Mereka diberi waktu 14 hari untuk menyesuaikan produk sesuai standar mutu, HET, dan berat kemasan.

“Jika tidak ada perbaikan, kami akan gunakan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan UU Pangan untuk menindak. Tidak ada toleransi,” tegas Helfi.

Peringatan juga datang dari Badan Pangan Nasional, yang menekankan pentingnya kejujuran dalam mencantumkan label dan informasi produk. Kelemahan pengawasan distribusi disorot sebagai akar masalah sistemik.

Tegas Lindungi Konsumen

Mentan Amran menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk Kepolisian dan Kejaksaan, untuk memperketat rantai distribusi. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih kritis memeriksa label kemasan dan aktif melaporkan pelanggaran.

“Kami tidak ingin masyarakat terus-menerus jadi korban. Pasar beras harus transparan dan adil,” ujarnya.

Temuan investigasi ini menjadi alarm keras bagi dunia pangan nasional. Dengan Rp99 triliun kepercayaan publik yang dipertaruhkan, Kementan dan Satgas Pangan bertekad memulihkan integritas pasar melalui penegakan hukum tanpa kompromi.

Tags: Beras premium-beras mediumHETKementanSatgas pangan ultimatumSkandal beras
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polda Metro Jaya Distribusikan 3.000 Telur dari Panen Bekasi ke SPPG

Polda Metro Jaya Distribusikan 3.000 Telur dari Panen Bekasi ke SPPG

by Dani
27 May 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Polda Metro Jaya telah mendistribusikan sebanyak 3.000 butir telur ayam hasil panen dari peternakan di Tambak Kampung...

Polda Jawa Timur Distribusikan 149 Hewan Kurban ke Masyarakat

Polda Jawa Timur Distribusikan 149 Hewan Kurban ke Masyarakat

by Dani
27 May 2026
0

Headline.co.id, Surabaya ~ Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menyalurkan sebanyak 149 ekor hewan kurban kepada masyarakat dalam rangka perayaan Idul...

Indonesia Dorong Kepatuhan Hukum Internasional dalam Konflik Palestina

Indonesia Dorong Kepatuhan Hukum Internasional dalam Konflik Palestina

by Fajar
27 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, menekankan pentingnya penerapan hukum internasional dan prinsip multilateralisme secara adil dan konsisten...

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ajukan Red Notice untuk Buronan Kasus PMI Ilegal

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ajukan Red Notice untuk Buronan Kasus PMI Ilegal

by Wawan
27 May 2026
0

Headline.co.id, Belitung ~ Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah mengajukan Red Notice kepada Interpol untuk mengejar seorang buronan berinisial LA. LA diduga...

Kakorlantas Dorong Kedekatan Polantas dengan Pengemudi Ojek Online

Kakorlantas Dorong Kedekatan Polantas dengan Pengemudi Ojek Online

by Dwina
27 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menginstruksikan seluruh jajaran Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas)...

Kapolres Kutai Timur Berikan Hewan Kurban kepada Organisasi Pers

Kapolres Kutai Timur Berikan Hewan Kurban kepada Organisasi Pers

by Aditya
27 May 2026
0

Headline.co.id, Sangatta ~ Dalam rangka merayakan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Polres Kutai Timur (Kutim) memberikan satu ekor sapi kurban...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Strategi 2024 Bos Timah di Bawah Bayang-bayang Kasus Korupsi

Bos Timah Ungkap Strategi 2024 di Tengah Sorotan Kasus Korupsi

11 September 2024
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Indonesia hingga Akhir Januari

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Indonesia hingga Akhir Januari

24 January 2026

Suhati Rahmat Ali Jemaah Haji JKG 1 Wafat Usai Tiba di Tanah Suci

5 June 2022
Imigrasi Soekarno-Hatta Cegah Keberangkatan 137 Pekerja Migran Ilegal

Imigrasi Soekarno-Hatta Cegah Keberangkatan 137 Pekerja Migran Ilegal

1 January 2026

Pengembangan Model Skor Baru Operasi Bedah Jantung Dewasa Lebih Akurat

15 September 2022
Gedung Baru UPT Puskesmas Pundatabaji Resmi Diresmikan dengan Fasilitas Lengkap

Gedung Baru UPT Puskesmas Pundatabaji Resmi Diresmikan dengan Fasilitas Lengkap

30 January 2026
Niat Mandi Keramas Bulan Rajab

Bacaan Niat dan Tata Cara Mandi Keramas Puasa Rajab

13 January 2024

Artikel Terbaru

Ketua TP PKK Raja Ampat Berkomitmen Tingkatkan Pembinaan Pramuka

Ketua TP PKK Raja Ampat Berkomitmen Tingkatkan Pembinaan Pramuka

27 May 2026
Bupati Raja Ampat: Iduladha Tingkatkan Solidaritas dan Kebersamaan

Bupati Raja Ampat: Iduladha Tingkatkan Solidaritas dan Kebersamaan

27 May 2026
Polda Metro Jaya Distribusikan 3.000 Telur dari Panen Bekasi ke SPPG

Polda Metro Jaya Distribusikan 3.000 Telur dari Panen Bekasi ke SPPG

27 May 2026
Polda Jawa Timur Distribusikan 149 Hewan Kurban ke Masyarakat

Polda Jawa Timur Distribusikan 149 Hewan Kurban ke Masyarakat

27 May 2026
Indonesia Dorong Kepatuhan Hukum Internasional dalam Konflik Palestina

Indonesia Dorong Kepatuhan Hukum Internasional dalam Konflik Palestina

27 May 2026
Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ajukan Red Notice untuk Buronan Kasus PMI Ilegal

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ajukan Red Notice untuk Buronan Kasus PMI Ilegal

27 May 2026
Kakorlantas Dorong Kedekatan Polantas dengan Pengemudi Ojek Online

Kakorlantas Dorong Kedekatan Polantas dengan Pengemudi Ojek Online

27 May 2026

Popular Story

Pemadaman Listrik Meluas di Riau, PLN Lakukan Penyelidikan
Pemerintah

Pemadaman Listrik Meluas di Riau, PLN Lakukan Penyelidikan

by wahyu
25 May 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemadaman listrik melanda wilayah Riau dan sekitarnya sejak pukul...

Read moreDetails

Pemerintah dan KONI Tingkatkan Kerja Sama untuk Prestasi Olahraga Nasional

Pemerintah Rancang Regulasi untuk Cegah Penyalahgunaan Pasar di E-Commerce

MacBook Pro M5 Pro dan M5 Max Resmi Masuk Indonesia, Usung Performa AI hingga 8 Kali Lebih Cepat

Bupati Hulu Sungai Utara Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Kanker dan Hidup Sehat

Perjuangan Made Saritani dalam Membangun Layanan Kesehatan Nasional dari Puskesmas Terpencil

Gorontalo Tingkatkan Capaian Program Cek Kesehatan Gratis di Sekolah

Kakorlantas Dorong Kedekatan Polantas dengan Pengemudi Ojek Online

Satresmob Bareskrim Polri Amankan Tersangka Penggelapan Dolar AS Senilai Rp1,2 Miliar

Bapenda Gorontalo Tingkatkan Pengelolaan Aset Daerah

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.