Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Kemenkes Ungkap Temuan Penting dalam Kasus Kekerasan Dokter di NTT

wahyu by wahyu
2 months ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
414 9
A A
0
Kemenkes Ungkap Temuan Penting dalam Kasus Kekerasan Dokter di NTT
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan tiga temuan utama terkait dugaan kekerasan dan intimidasi terhadap seorang dokter berinisial I di Nusa Tenggara Timur (NTT). Investigasi ini dilakukan bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi NTT, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), dan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan penanganan kasus berjalan profesional, objektif, dan transparan. Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes, Yuli Farianti, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Tim yang ditugaskan oleh Menteri Kesehatan memiliki tiga tujuan utama: memberikan pendampingan, melakukan koordinasi dan investigasi, serta memastikan seluruh proses penanganan kasus berjalan sesuai ketentuan. “Karena perkara ini telah memasuki proses hukum, Kemenkes menghormati proses yang sedang berlangsung sehingga hasil investigasi internal tidak disampaikan secara rinci kepada publik,” ujar Yuli. Hasil investigasi akan diserahkan kepada aparat penegak hukum sebagai bahan dalam penyelidikan.

You might also like

Kapolri Dorong Buruh - Pengusaha Terus Dialog : Kesejahteraan Pekerja dan Dunia Usaha Kepentingan Bersama

Contents

    • 0.1. Kapolri Ajak Dialog Buruh dan Pengusaha untuk Kesejahteraan Bersama
    • 0.2. BPJPH Tekankan Pentingnya Sertifikasi Halal dan Sanksi bagi Pelanggar
  • 1. Standar Operasional Prosedur Terpenuhi
  • 2. Kesenjangan Koordinasi
  • 3. Perlindungan Tenaga Medis

Kapolri Ajak Dialog Buruh dan Pengusaha untuk Kesejahteraan Bersama

22 August 2026
: Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH BPJPH EA Chuzaemi Abidin/Foto: Humas BPJPH

BPJPH Tekankan Pentingnya Sertifikasi Halal dan Sanksi bagi Pelanggar

22 August 2026

Standar Operasional Prosedur Terpenuhi

Dalam penanganan pasien gigitan ular di rumah sakit, seluruh tindakan medis telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Pemberian serum antibisa ular dilakukan berdasarkan indikasi medis, karena penggunaan yang tidak sesuai dapat membahayakan keselamatan pasien.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Kesenjangan Koordinasi

Temuan ketiga menunjukkan adanya kesenjangan koordinasi fasilitas pelayanan kesehatan, Dinas Kesehatan, dan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan serta memberikan perlindungan kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan. Menurut Yuli, lemahnya koordinasi ini menyebabkan sistem perlindungan di daerah belum berjalan optimal ketika tenaga kesehatan menghadapi persoalan di lapangan.

Perlindungan Tenaga Medis

Yuli Farianti menegaskan bahwa perlindungan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 273. Regulasi ini memberikan hak kepada tenaga medis untuk menghentikan pelayanan apabila mengalami intimidasi, kekerasan, atau perlakuan lain yang melanggar ketentuan, sepanjang bukan dalam tindakan penyelamatan nyawa atau kondisi kegawatdaruratan.

Sebagai langkah perbaikan, pemerintah pusat tengah menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang Perlindungan Keamanan dan Keselamatan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan. Regulasi ini diharapkan dapat memperkuat peran pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, serta pemangku kepentingan lainnya dalam menjamin keamanan tenaga kesehatan saat menjalankan tugas.

Kemenkes juga meminta seluruh rumah sakit memiliki standar operasional prosedur mengenai perlindungan tenaga kesehatan, termasuk mekanisme penanganan pengaduan dan penyelesaian konflik yang melibatkan masyarakat. Yuli mengajak seluruh masyarakat untuk menciptakan lingkungan pelayanan kesehatan yang aman dan kondusif, serta mengimbau tenaga medis dan tenaga kesehatan agar segera melaporkan setiap bentuk intimidasi maupun kekerasan melalui unit layanan pengaduan, Dinas Kesehatan, atau Whistle Blowing System (WBS) Kementerian Kesehatan.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKementerianKesehatan

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

Kapolri Dorong Buruh - Pengusaha Terus Dialog : Kesejahteraan Pekerja dan Dunia Usaha Kepentingan Bersama

Kapolri Ajak Dialog Buruh dan Pengusaha untuk Kesejahteraan Bersama

by Lia
22 August 2026
0

Headline.co.id, Surabaya ~ Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menekankan pentingnya dialog yang sehat dan konstruktif pekerja, pengusaha,...

: Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH BPJPH EA Chuzaemi Abidin/Foto: Humas BPJPH

BPJPH Tekankan Pentingnya Sertifikasi Halal dan Sanksi bagi Pelanggar

by Fajar
22 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengingatkan para pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal dan sanksi yang...

Humanis! PJR BORR-Bocimi Bantu Sopir Truk yang Kebingungan Cari Jalan Menuju Kayu Manis Bogor

PJR BORR-Bocimi Bantu Sopir Truk Temukan Jalan ke Kayu Manis Bogor

by Ari Wibowo muhammad
22 August 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Personel Patroli Jalan Raya (PJR) BORR-Bocimi menunjukkan aksi humanis dengan membantu seorang sopir truk yang kebingungan mencari...

: Ilustrasi ChatGPT (Istimewa)

Kualitas Udara Memburuk, Pelajar di Pelalawan Diwajibkan Pakai Masker

by Aditya
22 August 2026
0

Headline.co.id, Kualitas Udara Di Kabupaten Pelalawan ~ Riau, mengalami penurunan signifikan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di...

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,0 Kembali Guncang Mbay, Nagakeo, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Mbay, Nagekeo, NTT, Pusat di Timur Laut

by Lia
22 August 2026
0

Headline.co.id, Nagekeo ~ Gempa bumi dengan magnitudo 4,0 mengguncang wilayah Mbay, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur pada Jumat, 21 Agustus 2026....

: Istimewa

Pemprov Riau Fokuskan Pendekatan Berbasis Manfaat untuk Atasi Karhutla dan Gambut

by Dani
22 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Provinsi Riau kini mengarahkan perhatian pada pendekatan berbasis manfaat dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

PPATK: Penurunan Signifikan Transaksi Judi Online Berkat Kebijakan Tegas

PPATK: Penurunan Signifikan Transaksi Judi Online Berkat Kebijakan Tegas

4 February 2026
Pemprov Gorontalo dan FK Unhas Kerja Sama Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pemprov Gorontalo dan FK Unhas Kerja Sama Tingkatkan Layanan Kesehatan

16 May 2026
Logo Whatsapp

4 Tips Mengelola Customer Untuk Pengguna WhatsApp Business

23 July 2024
Pendaftaran Seleksi Komisaris PT SPR Riau Diperpanjang

Pendaftaran Seleksi Komisaris PT SPR Riau Diperpanjang

17 April 2026
Relawan Sukma Bangsa dan Fisipol UGM Berikan Pendidikan di Pengungsian Aceh

Relawan Sukma Bangsa dan Fisipol UGM Berikan Pendidikan di Pengungsian Aceh

22 January 2026
Foto Mahfud MD

Mahfud Md Desak KPU RI Investigasi Sirekap Secara Independen

21 February 2024
Banyuraden Gelar Muskal 2026: Warga Aktif Rumuskan Arah Pembangunan Kalurahan

Banyuraden Gelar Muskal 2026: Warga Aktif Rumuskan Arah Pembangunan Kalurahan

26 June 2025

Artikel Terbaru

: Foto: Istimewa

Kemenhub Gelar Pelatihan Inspektur Penerbangan Internasional untuk Tingkatkan Keselamatan Udara

22 August 2026
: Pelatihan Dasar Cipta-Baca Puisi, Menulis Cerpen, dan Jurnalistik Siswa SMA Negeri 7 Gorontalo Utara Tahun 2026. (foto PPID)

Dikbud Gorontalo Ajak Sekolah Kembangkan Ruang Kreativitas Siswa

22 August 2026
Kapolri Dorong Buruh - Pengusaha Terus Dialog : Kesejahteraan Pekerja dan Dunia Usaha Kepentingan Bersama

Kapolri Ajak Dialog Buruh dan Pengusaha untuk Kesejahteraan Bersama

22 August 2026
: Istimewa

Warga Semenkidul Manfaatkan Pekarangan Rumah untuk Pertanian Produktif

22 August 2026
Guru Besar UGM Sebut Karhutla Ancaman Serius, Dorong Penguatan Penjagaan Hutan

Prof. Priyono Suryanto: Transformasi Penanganan Karhutla Menuju Sistem Pencegahan Berkelanjutan

22 August 2026
Kemenag Kebut Pemenuhan Data Dukung Pengukuran Indeks Kebijakan Publik

Kemenag Percepat Pengumpulan Data untuk Indeks Kebijakan Publik

22 August 2026
Suasana Sidang Senat Terbuka Wisuda XXVII Akademi Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi (ATRO) Yogyakarta di Ayodya Ballroom Hotel Indoluxe Yogyakarta, Sabtu (22/8/2026). Sebanyak 52 mahasiswa mengikuti prosesi wisuda pada tahun ini, dengan seluruh lulusan tercatat lulus 100 persen Ujian Kompetensi Nasional (Ukomnas). (Foto: Headline.co.id)

ATRO Yogyakarta Cetak 52 Radiografer Baru, 100 Persen Lulus Ukomnas dan Siap Masuk Dunia Kerja

22 August 2026

Popular Story

Bendera Bulan Bintang Aceh dan Perdamaian, Mengapa Polemik Ini Kembali Muncul?
Nasional

Bendera Bulan Bintang Aceh dan Perdamaian, Mengapa Polemik Ini Kembali Muncul?

by Wawan
17 August 2026
0

Polemik bendera bulan bintang Aceh kembali muncul setelah kericuhan Hari Damai Aceh....

Read moreDetails

PLN Jatim Pastikan Keandalan Listrik Selama Perayaan HUT ke-81 RI

Penanganan Karhutla di Riau: 26 Ton Garam Disemai dari Udara

Bantuan Presiden untuk Korban Bencana Tiba di NTT, Distribusi Sembako Dimulai

Cek Desil Online Tidak Sesuai? Begini Cara Perbarui Data DTSEN

Evaluasi Berkelanjutan Pengelolaan CCTV dan Smart City di Pontianak

Gempa Magnitudo 5,5 Mengguncang Mbay, Nagekeo, NTT

Arema Football Academy dan Elite Soccer Jawa Power YTL Jalin Kerja Sama Pengembangan Sepakbola Usia Dini

Pemkab Siak Selidiki Lonjakan Harga Ayam Ras di Pasaran

Timnas Putri Indonesia Unggul 3-1 atas Yordania di Srikandi Merdeka Cup

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.