Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memperkuat pengawasan sertifikasi halal dengan menambah 773 pejabat fungsional. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan sertifikasi halal, memperkuat fungsi pengawasan, dan menjaga akuntabilitas tata kelola halal di Indonesia. Penambahan ini diumumkan oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Sebanyak 728 dari total pejabat baru diangkat melalui mekanisme pengangkatan pertama, sementara 39 lainnya melalui penyesuaian (inpassing) sebagai Pengawas Jaminan Produk Halal. Enam ASN lainnya mengisi Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur melalui perpindahan. “Penguatan SDM adalah kunci menjaga kredibilitas sistem sertifikasi halal yang terus berkembang,” ujar Haikal.
Komitmen Terhadap Tata Kelola Bersih
BPJPH menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip pemerintahan yang bersih dalam seluruh proses layanan Jaminan Produk Halal (JPH). Seluruh pejabat fungsional diingatkan untuk menghindari praktik korupsi, gratifikasi, dan penyalahgunaan kewenangan. “Integritas adalah fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik,” tegas Haikal.
Peningkatan Kompetensi Aparatur
Selain integritas, BPJPH juga fokus pada peningkatan kompetensi aparatur agar dapat menghadapi tantangan dalam pengembangan industri halal yang terus berkembang. Kompetensi ini harus sejalan dengan etika dan akhlak sebagai dasar pelayanan publik. “Kompetensi dan etika harus berjalan beriringan,” tambah Haikal.
Langkah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan pengembangan ekosistem industri halal yang berdaya saing. Dengan penguatan SDM ini, BPJPH berharap dapat mempercepat proses pelayanan kepada pelaku usaha dan memperkuat pembinaan serta pengawasan dalam implementasi JPH di Indonesia.



















