Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkapkan modus baru yang digunakan pelaku judi online untuk menargetkan korban di Indonesia melalui kolom komentar di media sosial. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa dalam dua pekan terakhir, terjadi lonjakan konten terkait judi online sebesar 128 persen dibandingkan periode sebelumnya. Fenomena ini bertepatan dengan berlangsungnya Piala Dunia FIFA 2026, yang sering dimanfaatkan untuk taruhan olahraga.
Menurut Dirjen Alex, dari 1 hingga 28 Juni 2026, Kemkomdigi telah menangani 126.180 konten judi online, dengan mayoritas berasal dari situs web. Meski demikian, promosi melalui kolom komentar di media sosial seperti Instagram, Facebook, dan TikTok semakin marak. “Modus ini menggunakan akun-akun bodong atau bot yang berbasis di India dan Brazil,” jelas Dirjen Alex, Senin (29/6/2026).
Strategi Penanganan Kemkomdigi
Kemkomdigi telah menutup akses ke 111.279 situs web yang terlibat dalam penyebaran konten judi online. Selain itu, mereka juga memblokir kata kunci seperti RAWIT BET, BARA13, dan KABUL dalam sistem pencarian digital. “Kami berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, PPATK, dan OJK untuk menutup akses rekening bank dan dompet digital yang teridentifikasi terkait judi online,” tambah Dirjen Alex.
Target Modus Baru
Modus baru ini menargetkan akun-akun media sosial dengan jumlah pengikut besar dan interaksi tinggi. Para pelaku memanfaatkan kolom komentar untuk menyebarkan promosi judi online, yang sering kali tidak disadari oleh pengguna media sosial. “Kami mengimbau masyarakat untuk waspada dan menghindari interaksi dengan konten semacam ini,” ujar Dirjen Alex.
Kemkomdigi terus berupaya meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap konten judi online, terutama di tengah meningkatnya aktivitas selama acara olahraga besar. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari aktivitas ilegal tersebut di ruang digital Indonesia.























