Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Pemko Batam Tetapkan Tenggat Usulan Perubahan RDTR pada 2026

Dani by Dani
6 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Pemko Batam Tetapkan Tenggat Usulan Perubahan RDTR pada 2026
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Batam ~ Pemerintah Kota Batam telah menetapkan batas akhir untuk penyampaian usulan perubahan peruntukan ruang dalam revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Batam. Batas akhir tersebut jatuh pada tanggal 15 Januari 2026. Keputusan ini diatur dalam Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2026 yang mengatur batas waktu usulan perubahan peruntukan ruang dalam revisi Peraturan Walikota Batam Nomor 60 Tahun 2021.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan pentingnya penetapan batas waktu ini untuk memastikan proses perencanaan tata ruang berjalan dengan tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Pemerintah perlu kepastian waktu agar seluruh usulan dapat dikaji secara menyeluruh dan objektif. Penataan ruang harus direncanakan dengan matang demi kepentingan pembangunan jangka panjang Kota Batam,” ujar Amsakar pada 12 Januari 2026.

Contents

  • 1. You might also like
  • 2. DPR RI Dorong Penguatan Kerja Sama dengan Bosnia Herzegovina
  • 3. DPR RI Akan Tindaklanjuti Aspirasi Guru TK Terkait Kesejahteraan

You might also like

DPR RI Dorong Penguatan Kerja Sama dengan Bosnia Herzegovina

DPR RI Dorong Penguatan Kerja Sama dengan Bosnia Herzegovina

31 July 2026
DPR RI Akan Tindaklanjuti Aspirasi Guru TK Terkait Kesejahteraan

DPR RI Akan Tindaklanjuti Aspirasi Guru TK Terkait Kesejahteraan

31 July 2026

Surat edaran tersebut ditujukan kepada organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, pelaku usaha, pemangku kepentingan, serta seluruh masyarakat di Kota Batam. Revisi RDTR ini mencakup wilayah perencanaan Nongsa, Batamkota, Bengkong, Batuampar, Lubukbaja, Sekupang, dan Batuaji untuk periode 2021-2041.

ADVERTISEMENT

Amsakar menjelaskan bahwa sebelumnya Pemerintah Kota Batam telah melaksanakan konsultasi publik terkait revisi RDTR pada 9 Oktober dan 6 November 2024 sebagai bagian dari tahapan penyusunan dokumen perencanaan. “Masukan dari berbagai pihak sangat kami butuhkan, namun harus disampaikan sesuai mekanisme dan batas waktu yang telah ditetapkan agar dapat diproses secara optimal,” katanya.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa setiap usulan perubahan peruntukan ruang wajib disampaikan secara tertulis kepada Wali Kota Batam dan dilengkapi dengan dokumen pendukung, seperti penetapan lokasi atau sertifikat hak atas tanah, rencana pemanfaatan ruang atau site plan, serta dokumen relevan lainnya.

Pemerintah Kota Batam juga menegaskan bahwa usulan yang disampaikan melewati batas waktu tidak akan dipertimbangkan dalam proses penyempurnaan RDTR yang sedang berjalan. Selain itu, setiap usulan akan melalui tahapan analisis dan kajian teknis oleh tim berwenang serta tidak otomatis diakomodasi. “Setiap usulan perubahan peruntukan ruang dilakukan analisis dan kajian teknis oleh tim yang berwenang dan tidak secara otomatis diakomodir, serta penetapannya dilaksanakan sesuai dengan hasil kajian dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Melalui kebijakan ini, Amsakar mengimbau seluruh pihak agar memanfaatkan waktu yang tersedia dengan sebaik-baiknya serta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan demi mewujudkan penataan ruang Kota Batam yang berkelanjutan dan terencana.

Tags: BatamBerita BatamHeadlinekotaPemerintah
ADVERTISEMENT
Dani

Dani

Related Stories

DPR RI Dorong Penguatan Kerja Sama dengan Bosnia Herzegovina

DPR RI Dorong Penguatan Kerja Sama dengan Bosnia Herzegovina

by Wawan
31 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ DPR RI berkomitmen untuk memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Bosnia Herzegovina dengan mendorong kerja sama yang lebih...

DPR RI Akan Tindaklanjuti Aspirasi Guru TK Terkait Kesejahteraan

DPR RI Akan Tindaklanjuti Aspirasi Guru TK Terkait Kesejahteraan

by wahyu
31 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengadakan pertemuan dengan Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia-Persatuan Guru Republik...

Pemprov Gorontalo Siapkan Layanan Pemulasaran Jenazah untuk Pasien Rujukan

Pemprov Gorontalo Siapkan Layanan Pemulasaran Jenazah untuk Pasien Rujukan

by Dani
31 July 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Pemerintah Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk memperluas layanan kesehatan dengan menyiapkan layanan pemulasaran jenazah bagi pasien rujukan yang...

Wali Kota Pekanbaru Dorong Sinergi Tiga Pilar untuk Generasi Islami

Wali Kota Pekanbaru Dorong Sinergi Tiga Pilar untuk Generasi Islami

by Dani
31 July 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memberikan apresiasi kepada Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) yang menyelenggarakan seminar bertajuk...

Bupati Siak Dorong Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan dengan Merawat Pohon

Bupati Siak Dorong Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan dengan Merawat Pohon

by masfajar
31 July 2026
0

Headline.co.id, Bupati Siak ~ Afni, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dengan tidak hanya menanam pohon, tetapi juga merawatnya...

Pemprov Gorontalo Perpanjang Kerja Sama JKN untuk Jamin Layanan Kesehatan

Pemprov Gorontalo Perpanjang Kerja Sama JKN untuk Jamin Layanan Kesehatan

by Dani
31 July 2026
0

Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Pemerintah Provinsi Gorontalo memperpanjang kerja sama dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memastikan seluruh masyarakat...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Wakil Gubernur Banten dan Gubernur Bengkulu Bahas Kolaborasi Zakat dan Retret ASN

Wakil Gubernur Banten dan Gubernur Bengkulu Bahas Kolaborasi Zakat dan Retret ASN

12 March 2026
Wamenag Dorong Penyelidikan Menyeluruh atas Ledakan di MAN 3 Padang

Wamenag Dorong Penyelidikan Menyeluruh atas Ledakan di MAN 3 Padang

16 July 2026
Raih Tabungan Jutaan Rupiah: Rahasia Membawa Pulang TV LED Premium dari Transmart

Hemat Rp2,1 Juta! Dapatkan TV LED Impian Anda di Transmart

9 September 2024
Solusi Pengiriman Barang Antar Pulau yang Murah dan Cepat, UMKM dan Personal Kini Tak Perlu Bingung Lagi

Solusi Pengiriman Barang Antar Pulau yang Murah dan Cepat, UMKM dan Personal Kini Tak Perlu Bingung Lagi

18 July 2025
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penipuan Produk Kecantikan oleh Richard Lee

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penipuan Produk Kecantikan oleh Richard Lee

6 January 2026
Mahasiswa UGM Sabet Penghargaan Utama di Kompetisi Seni Multimedia Internasional

Mahasiswa UGM Sabet Penghargaan Utama di Kompetisi Seni Multimedia Internasional

13 January 2026
BKPSDMD Morowali Dorong Transformasi Digital dalam Layanan Kepegawaian

BKPSDMD Morowali Dorong Transformasi Digital dalam Layanan Kepegawaian

15 January 2026

Artikel Terbaru

BMKG Tingkatkan Mitigasi Hadapi El Nino Hingga 2027

BMKG Tingkatkan Mitigasi Hadapi El Nino Hingga 2027

31 July 2026
Wamenag Ajak Tingkatkan Literasi Anak untuk Penguatan Karakter

Wamenag Ajak Tingkatkan Literasi Anak untuk Penguatan Karakter

31 July 2026
DPR RI Dorong Penguatan Kerja Sama dengan Bosnia Herzegovina

DPR RI Dorong Penguatan Kerja Sama dengan Bosnia Herzegovina

31 July 2026
DPR RI Akan Tindaklanjuti Aspirasi Guru TK Terkait Kesejahteraan

DPR RI Akan Tindaklanjuti Aspirasi Guru TK Terkait Kesejahteraan

31 July 2026
Pemprov Gorontalo Siapkan Layanan Pemulasaran Jenazah untuk Pasien Rujukan

Pemprov Gorontalo Siapkan Layanan Pemulasaran Jenazah untuk Pasien Rujukan

31 July 2026
Wali Kota Pekanbaru Dorong Sinergi Tiga Pilar untuk Generasi Islami

Wali Kota Pekanbaru Dorong Sinergi Tiga Pilar untuk Generasi Islami

31 July 2026
Bupati Siak Dorong Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan dengan Merawat Pohon

Bupati Siak Dorong Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan dengan Merawat Pohon

31 July 2026

Popular Story

Festival Sampan Bidar Muare Ulakan Sambas 2026 Diikuti 107 Tim
Pemerintah

Festival Sampan Bidar Muare Ulakan Sambas 2026 Diikuti 107 Tim

by masfajar
27 July 2026
0

Headline.co.id, Sambas ~ Sebanyak 107 tim berpartisipasi dalam lomba mendayung perahu di...

Read moreDetails

Disnakertrans Riau Tingkatkan Pengawasan untuk Perlindungan Hak Pekerja

Polda Riau Lakukan Rehabilitasi Mangrove di Rokan Hilir

Plt Gubernur Riau Berikan Motivasi kepada Taruna Akmil Asal Riau

Polsek Sewon Tangkap Pelaku Pencurian Tas Berisi iPad dan iPhone, Kerugian Rp25 Juta

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Labuan Bajo, NTT

Pembentukan Kampung Siaga Bencana ke-33 di Sleman Resmi Dilaksanakan

Diskominfo DIY Latih KIM Sleman dalam Teknik Debunking Hoaks

Desainer Siak Ciptakan Logo Hari Jadi ke-69 Riau

Sigandul View Temanggung Tawarkan Panorama Gunung, Jembatan Kaca, dan Wisata Sunrise

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.