Headline.co.id, Jakarta ~ 27 Agustus 2026 – Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 65 orang yang diduga terlibat dalam rencana kerusuhan menjelang aksi unjuk rasa di kawasan DPR/MPR, Jakarta. Dalam operasi pengamanan tersebut, polisi juga menyita berbagai barang berbahaya, termasuk puluhan senjata tajam, dua airsoft gun, dan ratusan botol kaca bersumbu yang diduga disiapkan untuk membuat bom molotov.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa barang-barang berbahaya tersebut ditemukan melalui langkah pencegahan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya. “Barang bukti yang ada di hadapan kita bersama, ini ada senjata tajam, airsoft gun, obat-obatan, perangkat komunikasi, bahan ataupun benda yang dipersiapkan membuat bom molotov, termasuk tujuh jeriken berisi bensin dan 201 botol kaca berikut sumbu,” ujar Budi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.
Secara rinci, barang bukti yang diamankan meliputi 39 senjata tajam, 201 botol kaca lengkap dengan sumbu, dua pucuk airsoft gun, satu tabung gas isi airsoft gun, serta 25 gram gotri yang diduga digunakan sebagai isi airsoft gun. Selain itu, polisi juga menyita tujuh jeriken berisi bensin, tiga stik golf, satu unit toa, satu piloks, dan 11 tas ransel yang diduga akan digunakan untuk membawa molotov. Empat banner, empat strip Tramadol, dan dua strip Diazepam juga turut diamankan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Budi menegaskan bahwa membawa senjata tajam dan benda berbahaya lainnya dalam kegiatan penyampaian pendapat tidak diperbolehkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. “Kita bersama tidak ingin adanya kelompok-kelompok yang mencoba ikut serta di dalam aksi penyampaian pendapat, dengan membawa barang-barang yang ada di depan kita sekalian,” kata Budi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menambahkan bahwa pengamanan dan penyitaan barang bukti ini merupakan bagian dari langkah pencegahan dini atau preventive strike. “Penyidik saat ini telah melakukan pengamanan dan penyitaan terhadap barang bukti, sebagaimana rekan-rekan lihat bersama di hadapan kita,” ujar Iman. Dari 65 orang yang diamankan, 63 orang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum, sementara dua orang lainnya diamankan oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya.

















