Headline.co.id, Jakarta ~ (Kemenag) — Menteri Agama Nasaruddin Umar dianugerahi penghargaan dalam ajang Koperasi Awards 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi. Penghargaan tersebut diberikan dalam kategori Bakti Koperasi Pradana Nayaka sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi beliau dalam mendukung pengembangan koperasi di Indonesia.
Koperasi Awards 2026 merupakan inisiatif dari Kementerian Koperasi untuk memberikan penghargaan kepada pejabat negara, pejabat pemerintah pusat dan daerah, serta tokoh masyarakat yang berperan aktif dalam pengembangan koperasi sebagai gerakan ekonomi kerakyatan. Terdapat lima kategori penghargaan yang diberikan, yaitu Bakti Koperasi Makarti Guna Swasembada, Bakti Koperasi Satya Bhakti Pamong Artha, Bakti Koperasi Nayaka Mahambara, Bakti Koperasi Pradana Nayaka, dan Anugerah Amerta Bakti.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Koperasi Ferry Juliantono kepada Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin yang hadir mewakili Menteri Agama. Dalam kesempatan tersebut, Kamaruddin Amin menyampaikan rasa syukur dan menyatakan bahwa Kementerian Agama akan terus mendukung program pemerintah dalam pengembangan koperasi, khususnya Koperasi Desa Merah Putih. “Kita yakin bahwa koperasi insya Allah akan instrumental dalam mentransformasi ekonomi rakyat dalam meningkatkan kesejahteraan warga bangsa,” ujarnya di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka diberikan kepada tokoh yang dinilai memiliki kontribusi dan komitmen luar biasa dalam mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Menteri Agama Nasaruddin Umar sebelumnya telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Menteri Koperasi pada 16 Desember 2025 di Tangerang. Kerja sama ini mencakup pembentukan dan pengembangan koperasi di rumah ibadah, madrasah, pesantren, dan perguruan tinggi keagamaan.
Kementerian Agama dan Kementerian Koperasi juga telah sepakat untuk memperkuat kemitraan strategis melalui penguatan Koperasi Pesantren. Kesepakatan ini dihasilkan dalam pertemuan Direktur Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, Basnang Said, dan Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, pada 25 Desember 2025. Farida Farichah menilai sinergi ini sejalan dengan arahan Presiden untuk memangkas rantai distribusi agar harga barang lebih terjangkau, serta melatih santri menjadi Santripreneur.
Langkah ini dianggap strategis mengingat potensi besar pesantren di Indonesia. Dengan lebih dari 42 ribu pesantren dan sekitar 9 juta santri, pesantren tidak hanya berfungsi sebagai pusat pendidikan dan dakwah, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi di daerah. Dukungan kebijakan dan pembiayaan yang berkelanjutan diharapkan dapat memperkuat peran koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.















