Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah menjadikan hasil Indeks Integritas Pendidikan 2026 sebagai acuan evaluasi dan perbaikan tata kelola pendidikan. Dorongan itu disampaikan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Akmal Malik dalam Konferensi Pers Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026, Selasa (6/10/2026). Hasil pengukuran tersebut akan didiseminasikan kepada pemerintah daerah sesuai kewenangan masing-masing untuk memetakan kondisi integritas pendidikan dan menyusun langkah perbaikan.
Menurut Akmal, Indeks Integritas Pendidikan 2026 tidak seharusnya diperlakukan hanya sebagai angka capaian. Pemerintah daerah perlu membaca hasil indeks sebagai gambaran kondisi integritas pendidikan di wilayah masing-masing, kemudian menindaklanjutinya melalui kebijakan dan perbaikan yang sesuai dengan kewenangan daerah.
“Kami tentu akan segera mendiseminasikan hasil ini kepada pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan masing-masing,” ujar Akmal dalam konferensi pers tersebut.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Indeks Integritas Pendidikan 2026 Disesuaikan dengan Kewenangan Daerah
Akmal menjelaskan, pemerintah provinsi dapat menggunakan hasil Indeks Integritas Pendidikan 2026 sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan pendidikan menengah. Sementara itu, pemerintah kabupaten dan kota dapat menindaklanjuti hasil pengukuran pada jenjang pendidikan yang menjadi kewenangannya.
Jenjang yang dimaksud mencakup pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP). Dengan pembagian tersebut, setiap tingkat pemerintahan memiliki ruang untuk mengevaluasi penyelenggaraan pendidikan berdasarkan tanggung jawabnya.
Kemendagri mendorong agar hasil indeks tidak berhenti pada penyampaian informasi atau pemetaan kondisi. Pemerintah daerah diharapkan menjadikan hasil tersebut sebagai dasar untuk melihat kembali hal-hal yang masih perlu diperbaiki dalam penyelenggaraan pendidikan di wilayahnya.
“Untuk daerah kabupaten dan kota yang kewenangannya di SLTP, PAUD, dan juga SD, kita akan dorong agar masing-masing pemerintah daerah melihat hasil ini sebagai bahan muhasabah, introspeksi diri, untuk memperbaiki hal-hal yang mungkin ke depan bisa meningkatkan penilaian integritas pendidikan,” kata Akmal.
Pemda Diminta Menyusun Langkah Perbaikan
Hasil Indeks Integritas Pendidikan 2026 dinilai dapat membantu pemerintah daerah mengidentifikasi aspek-aspek yang masih perlu diperkuat. Setelah kondisi tersebut dibaca secara lebih mendalam, pemerintah daerah dapat menentukan intervensi yang sesuai dengan kebutuhan wilayah masing-masing.
Kemendagri menyebut pendekatan itu penting karena penguatan integritas pendidikan berkaitan dengan kualitas tata kelola, lingkungan belajar, serta pembentukan karakter peserta didik. Karena itu, pengukuran integritas pendidikan diharapkan memiliki manfaat langsung terhadap penyelenggaraan pendidikan, bukan hanya menjadi catatan capaian.
Pemerintah daerah juga dapat menggunakan hasil indeks untuk mengukur kembali efektivitas kebijakan yang telah berjalan. Evaluasi tersebut diperlukan agar perbaikan tidak dilakukan secara sesaat, melainkan menjadi bagian dari upaya yang berkelanjutan.
Dengan menjadikan indeks sebagai bahan refleksi, pemerintah daerah dapat melihat hubungan hasil pengukuran dan kondisi penyelenggaraan pendidikan di wilayahnya. Langkah berikutnya adalah menyusun perbaikan berdasarkan kewenangan serta aspek yang dinilai masih perlu ditingkatkan.
Kemendagri Perkuat Kolaborasi Lintas Kementerian
Akmal mengatakan, peningkatan integritas pendidikan membutuhkan kerja sama lintas kementerian. Kemendagri akan berkolaborasi dengan kementerian yang memiliki kewenangan di bidang pendidikan dan keagamaan untuk mendorong perbaikan hasil pengukuran pada tahun berikutnya.
Kolaborasi itu melibatkan Kementerian Pendidikan dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Agama. Kemendagri berharap kerja sama tersebut dapat memperkuat tindak lanjut hasil Indeks Integritas Pendidikan 2026 hingga tingkat daerah.
“Artinya, Kemendagri berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Agama untuk mendorong agar tahun depan nilainya bisa lebih baik lagi,” ujar Akmal.
Kerja sama antarkementerian tersebut diharapkan membantu pemerintah daerah menerjemahkan hasil pengukuran ke dalam langkah perbaikan yang lebih konkret. Dengan demikian, indeks dapat digunakan untuk mendukung perbaikan tata kelola pendidikan dan membangun ekosistem pendidikan yang semakin berintegritas.
Bagi pemerintah daerah, hasil Indeks Integritas Pendidikan 2026 menjadi momentum untuk mengevaluasi kebijakan yang telah berjalan. Kemendagri mendorong agar evaluasi itu dilanjutkan dengan tindakan perbaikan sesuai kewenangan masing-masing serta dilakukan secara berkelanjutan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















