Headline.co.id ~ KORLANTAS POLRI, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Komjen Pol Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri). Pelantikan Kapolri dan Wakapolri berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026). Pengangkatan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96 dan 97/TK/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Prosesi pelantikan dilakukan melalui pembacaan Keppres dan pengambilan sumpah jabatan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Suyudi Gantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri
Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Dengan pelantikan itu, Suyudi mulai mengemban tanggung jawab sebagai pemimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Komjen Pol Wahyu Hadiningrat menggantikan Komjen Pol Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri. Wahyu dilantik untuk mendampingi Kapolri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lingkungan Polri.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Pengangkatan kedua pejabat tersebut tercantum dalam dua Keppres yang menjadi dasar pemberhentian dan pengangkatan Kapolri serta Wakapolri. Keppres dibacakan dalam rangkaian upacara pelantikan di Istana Negara.
Prosesi Pelantikan Kapolri dan Wakapolri
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Keppres oleh Sekretaris Militer Presiden. Setelah itu, Presiden Prabowo Subianto memimpin pengambilan sumpah jabatan bagi Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Komjen Pol Wahyu Hadiningrat.
Pengambilan sumpah jabatan menjadi bagian utama dari pelantikan yang menandai dimulainya tugas baru Suyudi sebagai Kapolri dan Wahyu sebagai Wakapolri. Keduanya resmi menjalankan amanah sesuai tanggung jawab jabatan masing-masing serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelantikan ini sekaligus menandai pergantian kepemimpinan di tubuh Polri. Suyudi menggantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri, sedangkan Wahyu menggantikan Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri.
Dengan dilantiknya Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Komjen Pol Wahyu Hadiningrat, keduanya resmi mengemban amanah untuk memimpin Polri dan menjalankan tugas sesuai tanggung jawab serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















