Headline.co.id, Jakarta ~ Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia memasuki tahap akhir setelah DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada Kamis, 1 Oktober 2026. Suyudi yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dijadwalkan dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari yang sama. Sementara itu, Listyo Sigit menyatakan dirinya mendapat informasi akan dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Pergantian tersebut berlangsung setelah proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III hingga persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR.
Listyo Sigit terlihat tiba di Istana Kepresidenan pada Kamis dalam rangkaian agenda pelantikan sejumlah pejabat negara. Mantan Kapolri tersebut mengatakan kepastian mengenai jabatan barunya akan diketahui setelah prosesi pelantikan selesai.
“Ya katanya hari ini saya akan dilantik menjadi KSP. Tapi nanti jelasnya pada saat setelah selesai dilantik,” ujar Listyo.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Pada saat yang sama, Suyudi dipersiapkan untuk mengambil alih kepemimpinan Polri. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya mengonfirmasi rencana Presiden Prabowo melantik calon Kapolri baru pada Kamis siang.
“Rencana demikian. Calon kapolri baru akan dilantik oleh bapak presiden siang hari ini nanti,” kata Prasetyo kepada wartawan.
DPR Setujui Suyudi Secara Aklamasi
Jalan Suyudi menuju kursi Kapolri berlangsung setelah Presiden Prabowo mengirimkan surat kepada DPR terkait usulan pemberhentian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sekaligus pengangkatan Kapolri baru. Surat Presiden tersebut tertanggal 30 September 2026.
Dalam proses tersebut, Suyudi menjadi nama yang diajukan untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan Komisi III mendapat tugas untuk menjalankan uji kelayakan terhadap calon Kapolri yang diajukan Presiden.
“(Presiden) menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan,” kata Habiburokhman.
Setelah mendengarkan pemaparan Suyudi dalam uji kelayakan dan kepatutan, Komisi III DPR menyetujui pencalonannya secara aklamasi. Keputusan tersebut kemudian dilanjutkan melalui Rapat Paripurna DPR.
“Aklamasi disetujui?” tanya Habiburokhman kepada peserta sidang pleno.
“Setuju,” jawab peserta sidang.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan berdasarkan laporan yang diterima, tidak ada persoalan dalam proses uji kelayakan dan kepatutan Suyudi di Komisi III sehingga proses persetujuan dapat dilanjutkan.
“Dari laporan yang kami terima bahwa tidak ada hal-hal yang dipermasalahkan di Komisi III karena memang Komisi III yang melakukan fit and proper dan alhamdulillah secara aklamasi tadi di Komisi III menyetujui untuk penetapan pencalonan calon Kapolri yang baru,” kata Puan seusai rapat paripurna DPR, Kamis.
Menurut Puan, proses tersebut tetap dilakukan melalui mekanisme DPR setelah parlemen menerima surat dari Presiden.
“Selama tidak ada hal yang perlu dipermasalahkan ya sesuai mekanisme dan sesuai dengan tata tertib yang ada, ya bisa saja itu segera dilakukan,” ujarnya.
Puan menambahkan, surat Presiden kemudian ditindaklanjuti melalui mekanisme DPR, termasuk pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III.
“Proses ini sendiri sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme setelah kami menerima supres dari Presiden, kemudian ditindaklanjuti dengan mekanisme yang ada di DPR, juga melalui mekanisme yang ada di Komisi III melalui fit and proper,” kata Puan.
Suyudi Ingin Lanjutkan Program Polri
Dalam uji kelayakan dan kepatutan, Suyudi menegaskan pergantian Kapolri tidak harus dimaknai sebagai dimulainya kembali seluruh program kepolisian dari awal.
Ia menyatakan ingin melanjutkan program yang telah berjalan baik sekaligus menyederhanakan berbagai hal yang dinilai tumpang tindih dalam organisasi.
“Saya tidak ingin setiap pergantian Kapolri selalu dimaknai sebagai memulai kembali dari nol,” kata Suyudi.
Suyudi juga membawa tema “Polisi Bersama Masyarakat” dalam kepemimpinannya. Masyarakat ditempatkan sebagai pusat orientasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Dengan persetujuan DPR tersebut, proses pergantian pimpinan Polri selanjutnya memasuki tahap pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pergantian Kapolri juga menandai berakhirnya masa kepemimpinan Listyo Sigit di Polri. Listyo menjabat Kapolri sejak 27 Januari 2021 dan memimpin institusi kepolisian selama sekitar lima tahun hingga proses pergantian pada 2026.
Setelah tidak lagi memimpin Polri, Listyo menyatakan mendapat informasi mengenai rencana pelantikannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Kedatangannya ke Istana pada Kamis menjadi bagian dari rangkaian agenda pelantikan pejabat negara. Sejumlah pejabat lain juga terpantau hadir, termasuk Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Luar Negeri Sugiono, Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.
Bahlil disebut akan menempati posisi Menteri Koordinator Hilirisasi dan Energi. Namun, dalam bahan yang tersedia, Bahlil belum memberikan konfirmasi langsung mengenai jabatan tersebut.
“Insya Allah kita menjalankan amanah dari bapak presiden untuk negara,” ujar Bahlil.
Perbandingan Harta Listyo Sigit dan Suyudi Ario Seto
Pergantian Kapolri turut menyoroti laporan harta kekayaan kedua jenderal polisi tersebut.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025 dalam bahan yang tersedia, Listyo Sigit tercatat memiliki kekayaan Rp15,34 miliar.
Kas dan setara kas menjadi bagian terbesar dari harta Listyo dengan nilai Rp7,33 miliar. Ia juga tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp6,15 miliar, harta bergerak lainnya Rp1,19 miliar, serta dua Toyota Fortuner dengan nilai gabungan Rp670 juta. Dalam laporan tersebut, Listyo tercatat tidak memiliki utang.
Jumlah kekayaan Listyo tercatat meningkat dibandingkan laporan sebelumnya, yakni dari Rp8,31 miliar pada laporan 2020 menjadi Rp13,13 miliar pada 2023 dan Rp15,34 miliar pada periode 2025.
Sementara itu, Suyudi dalam laporan periode 2025 tercatat memiliki kekayaan Rp5,85 miliar.
Aset terbesarnya berupa tanah dan bangunan senilai Rp4,6 miliar yang berada di Jakarta Selatan. Ia juga melaporkan kendaraan dan mesin senilai Rp457 juta, harta bergerak lainnya Rp40 juta, serta kas dan setara kas Rp750 juta. Suyudi dalam laporan tersebut juga tercatat tidak memiliki utang.
Dengan persetujuan DPR dan agenda pelantikan di Istana, Suyudi selanjutnya akan mengambil alih kepemimpinan Polri dari Listyo Sigit. Sementara Listyo menyatakan dirinya mendapat informasi untuk menjalankan tugas baru sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















