Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menyarankan agar ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold dievaluasi. Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan, menyatakan bahwa ada peluang untuk mempertimbangkan opsi ambang batas nol persen. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah diskusi yang berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Hamdan menilai bahwa evaluasi terhadap presidential threshold penting untuk memastikan sistem demokrasi yang lebih inklusif dan kompetitif. Menurutnya, ambang batas yang ada saat ini dapat membatasi jumlah calon presiden yang bisa maju dalam pemilihan. “Dengan mempertimbangkan opsi nol persen, kita bisa membuka kesempatan lebih luas bagi calon-calon potensial,” ujar Hamdan.
Lebih lanjut, Hamdan menjelaskan bahwa evaluasi ini sejalan dengan upaya untuk meningkatkan partisipasi politik dan memberikan ruang bagi lebih banyak partai politik untuk berkompetisi. Ia menambahkan bahwa perubahan ini dapat mendorong munculnya pemimpin-pemimpin baru yang memiliki visi dan misi berbeda. “Kita perlu memberikan kesempatan yang sama kepada semua pihak untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa,” tambahnya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Diskusi mengenai evaluasi presidential threshold ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pembuat kebijakan di tingkat nasional. Hamdan berharap agar pemerintah dan DPR dapat mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak sebelum memutuskan kebijakan yang akan diambil. “Kami berharap ada dialog yang konstruktif dan inklusif dalam proses evaluasi ini,” tutup Hamdan.

















