Headline.co.id, Jakarta ~ 25 Agustus 2026 — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi di ruang digital. Masyarakat diingatkan untuk tidak hanya memperhatikan isi atau banyaknya unggahan, tetapi juga memastikan keakuratan sumber, waktu, lokasi, serta konteks informasi sebelum mempercayainya. Ajakan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan kesadaran dan literasi digital di tengah derasnya arus informasi di media sosial.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kesehatan ruang digital dengan tidak terburu-buru menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. “Di tengah derasnya arus informasi saat ini, kita perlu membiasakan diri untuk tidak langsung percaya atau menyebarkan sebuah konten. Lihat sumbernya, cek waktunya, cek konteksnya, dan lakukan cross-check dengan informasi dari sumber yang dapat dipercaya,” ujar Isir dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/8/2026).
Isir juga menyoroti fenomena beredarnya kembali konten atau video lama yang disertai narasi baru. Dalam beberapa kasus, video yang sebelumnya beredar pada 2025 muncul kembali dengan konteks berbeda pada 2026. Menurutnya, kemunculan kembali konten lama tidak serta-merta berarti seluruh informasi yang menyertainya tidak benar. Namun, perubahan konteks dan keterangan pada sebuah konten perlu dicermati agar masyarakat tidak mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Lebih lanjut, Isir mengingatkan bahwa banyaknya akun yang mengunggah informasi serupa tidak selalu menjadi ukuran bahwa informasi tersebut telah terkonfirmasi. “Jangan menjadikan jumlah repost sebagai ukuran kebenaran. Semakin banyak informasi yang kita terima, justru semakin penting bagi kita untuk melakukan cek dan cross-check,” tegasnya. Polri mendorong masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas serta memberikan ruang bagi proses verifikasi sebelum mengambil kesimpulan maupun menyebarkannya kepada orang lain.
Polri berkomitmen untuk terus mendorong edukasi dan literasi digital sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem informasi yang sehat. Hal ini juga bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran hoaks, misinformasi, maupun disinformasi di tengah masyarakat. “Ruang digital adalah ruang kita bersama. Mari kita jaga dengan menjadi pengguna media sosial yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. Saring sebelum sharing, karena satu informasi yang kita bagikan dapat diteruskan kepada banyak orang,” pungkas Isir.















