Headline.co.id, Donggala ~ Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Donggala melaksanakan program jemput bola untuk perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi 328 warga rentan. Program ini dilakukan untuk memastikan seluruh warga, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan akses, dapat memiliki identitas resmi. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 21 Agustus 2026, dan menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik.
Kepala Disdukcapil Donggala, yang memimpin langsung kegiatan ini, menyatakan bahwa program jemput bola ini difokuskan pada warga yang mengalami kesulitan untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil. “Kami ingin memastikan bahwa semua warga, termasuk yang rentan, mendapatkan hak mereka untuk memiliki identitas resmi,” ujarnya. Program ini juga bertujuan untuk mempercepat proses perekaman data kependudukan di wilayah tersebut.
Dalam pelaksanaannya, tim Disdukcapil mendatangi beberapa lokasi yang telah diidentifikasi memiliki jumlah warga rentan cukup banyak. Proses perekaman dilakukan dengan menggunakan peralatan mobile yang memungkinkan perekaman data secara langsung di tempat. Hal ini diharapkan dapat memudahkan warga yang memiliki keterbatasan mobilitas untuk tetap mendapatkan pelayanan yang sama dengan warga lainnya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ke depan, Disdukcapil Donggala berencana untuk terus melakukan program serupa secara berkala. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi warga yang tidak memiliki KTP-el, yang merupakan dokumen penting untuk berbagai keperluan administrasi. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki identitas resmi dan mempermudah akses mereka terhadap layanan publik lainnya.

















