Headline.co.id, Jakarta ~ Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan 87 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia ke Indonesia pada Jumat (2/10/2026). Pemulangan dilakukan dari Terminal Feri Stulang Laut, Johor, menuju Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau, menggunakan Feri Pulo Rondo. Rombongan tersebut terdiri atas 80 deportan dan tujuh peserta repatriasi, termasuk 53 laki-laki, 30 perempuan, empat anak-anak, serta satu PMI yang menderita stroke. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari bantuan hukum dan kekonsuleran bagi WNI, sekaligus menjadi pengingat agar calon pekerja migran menempuh prosedur resmi sebelum bekerja di luar negeri.
Pemulangan 87 PMI melalui jalur laut
Ketua Satuan Tugas Perwakilan Pelindungan Terpadu (Satgas PPT) sekaligus Pelaksana Fungsi Konsuler 1 KJRI Johor Bahru, Malaysia, Debbi Oktarossa, meminta masyarakat menjadikan kasus pelanggaran keimigrasian sebagai pelajaran berharga.
Menurut Debbi, keputusan untuk bekerja di luar negeri harus ditempuh melalui mekanisme yang resmi agar pekerja memperoleh keamanan dan perlindungan. Pesan tersebut disampaikan melalui keterangan resmi pada Senin (5/10/2026), setelah KJRI Johor Bahru membantu proses pemulangan para PMI dari Malaysia.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Pengalaman ini harus menjadi pengingat bagi kita bahwa niat bekerja di luar negeri harus ditempuh melalui jalur yang resmi, aman, dan terjamin pelindungannya,” ujar Debbi.
Ia mengimbau masyarakat yang berencana bekerja di luar negeri untuk merujuk pada otoritas terpercaya, lain Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota, BP3MI Provinsi, maupun KemenP2MI. Warga juga diminta mematuhi prosedur hukum yang berlaku demi keselamatan bersama.
4.561 WNI/PMI dideportasi sejak Januari
Fasilitasi pemulangan 87 PMI tersebut merupakan bagian dari penanganan KJRI Johor Bahru terhadap WNI/PMI yang menghadapi persoalan keimigrasian di Malaysia.
Sepanjang Januari hingga awal Oktober 2026, KJRI Johor Bahru tercatat telah memberikan bantuan hukum dan kekonsuleran dengan memfasilitasi deportasi 4.561 WNI/PMI. Selain itu, KJRI juga memfasilitasi repatriasi 182 WNI/PMI pada periode yang sama.
Mayoritas WNI/PMI yang dideportasi tersebut berasal dari Provinsi Jawa Timur. Data itu menunjukkan besarnya jumlah warga negara Indonesia yang membutuhkan pendampingan konsuler setelah menghadapi persoalan keimigrasian di Malaysia.
Sebelumnya, KJRI Johor Bahru terus mengantisipasi keberadaan PMI tanpa dokumen atau nonprosedural di Malaysia. Upaya tersebut dilakukan dengan mengingatkan masyarakat agar memastikan seluruh persyaratan dan prosedur resmi terpenuhi sebelum berangkat bekerja ke luar negeri.
WNI tanpa dokumen menjalani masa tahanan
Staf KJRI Johor Bahru Irwan Adi Putra menjelaskan, sebagian WNI yang dipulangkan dari Malaysia ditangkap dan menjalani masa tahanan karena tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah untuk bekerja di negara tersebut.
Ia menyebut WNI tanpa dokumen harus menjalani proses hukum dan keimigrasian sebelum dapat kembali ke Indonesia. Dalam proses pemulangan, KJRI membantu penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi mereka yang tidak memiliki dokumen perjalanan yang diperlukan.
“Yang pasti mereka ‘kosong’. Mereka tidak punya dokumen untuk datang ke Malaysia. Mereka ditangkap di Malaysia, dipenjara, kemudian dibantu KJRI untuk membuatkan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) supaya bisa kembali ke Tanah Air,” kata Irwan melalui keterangan resmi, Selasa (15/9/2026).
Penjelasan tersebut mempertegas risiko keberangkatan melalui jalur nonprosedural. Selain berpotensi ditangkap dan ditahan, WNI yang tidak memiliki dokumen keimigrasian sah juga memerlukan bantuan konsuler untuk menyelesaikan proses kepulangan.
Karena itu, KJRI Johor Bahru kembali menekankan pentingnya menggunakan jalur resmi serta berkonsultasi dengan lembaga pemerintah terkait sebelum bekerja di luar negeri. Langkah tersebut dinilai penting agar PMI memperoleh kepastian prosedur dan perlindungan selama berada di negara tujuan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















