Headline.co.id ~ Headline.co.id, Jakarta – Kebutuhan armada nasional Indonesia diproyeksikan mencapai sekitar 15.105 unit kapal hingga 2029. Kementerian Perhubungan mendorong kolaborasi pemerintah, operator, industri galangan kapal, pelabuhan, lembaga pembiayaan, dan penyedia teknologi untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Langkah ini dibahas Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam Workshop Danantara’s Maritime Industry Dialogue: Accelerating Indonesia’s Maritime Corridor Development di Wisma Danantara, Jakarta, Selasa (6/10). Kolaborasi dinilai penting agar layanan transportasi laut tetap selamat, aman, andal, terjangkau, dan berdaya saing.
Pembangunan kapal pada periode 2024 hingga September 2026 tercatat sekitar 5.492 unit. Dengan proyeksi kebutuhan armada nasional hingga 2029 tersebut, masih terdapat kebutuhan sekitar 9.613 unit kapal.
Menurut Dudy, pemenuhan armada tidak dapat hanya dilihat dari luasnya jaringan transportasi laut. Kecukupan jumlah kapal, kesesuaian armada dengan karakteristik rute, dukungan pelabuhan, serta kualitas layanan menjadi bagian yang harus diperhatikan secara bersamaan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Tantangannya bukan seberapa luas jaringan yang tersedia, tetapi bagaimana memastikan jaringan tersebut dilayani oleh armada yang cukup, sesuai dengan karakteristik rute, didukung pelabuhan yang memadai, serta mampu memberikan pelayanan yang aman, andal, dan terjangkau bagi masyarakat,” ujar Menhub Dudy.
Kebutuhan Armada Nasional dan Jaringan Pelayaran
Saat ini, Indonesia memiliki 636 pelabuhan laut dan 132 pelabuhan penyeberangan. Infrastruktur dan jaringan tersebut didukung 107 trayek kapal perintis, 41 trayek Tol Laut, 18 trayek kapal rede, 26 trayek PSO Pelni, serta enam trayek kapal ternak.
Dari sisi armada, terdapat 6.178 kapal penumpang dan 52.788 kapal barang. Data tersebut menjadi bagian dari gambaran kapasitas transportasi laut nasional di tengah proyeksi kebutuhan armada yang mencapai sekitar 15.105 unit kapal pada 2029.
Dudy mengatakan Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki tantangan dalam memastikan kebutuhan armada dapat dipenuhi industri dalam negeri. Pada saat yang sama, regulasi harus mampu menciptakan ruang bagi pertumbuhan industri tanpa mengabaikan keselamatan, efisiensi, dan daya saing.
“Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki tantangan besar, bagaimana kebutuhan armada nasional dapat dipenuhi oleh kemampuan industri dalam negeri dan bagaimana regulasi dapat menciptakan ruang bagi pertumbuhan industri sekaligus tetap menjamin keselamatan, efisiensi, dan daya saing,” jelas Menhub Dudy.
Peremajaan Kapal Menjadi Perhatian
Selain penambahan jumlah kapal, pemerintah menaruh perhatian pada peremajaan armada. Berdasarkan data 5 Oktober 2026, ASDP memiliki 142 kapal dengan rata-rata usia armada sekitar 30 tahun.
Sementara itu, PELNI memiliki 26 kapal dengan rata-rata usia armada sekitar 32 tahun. Kondisi tersebut membuat pemenuhan kebutuhan armada perlu dilakukan secara terintegrasi, bukan hanya melalui pembangunan kapal baru.
Integrasi itu mencakup kemampuan produksi galangan, ketersediaan komponen, pembiayaan, kepastian permintaan, dan kesiapan infrastruktur pelabuhan. Seluruh unsur tersebut diperlukan agar penambahan serta peremajaan armada dapat berjalan sejalan dengan kebutuhan layanan transportasi laut.
Kementerian Perhubungan menilai penguatan ekosistem maritim harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah, operator, industri galangan kapal, pengelola pelabuhan, lembaga pembiayaan, hingga penyedia teknologi memiliki peran dalam memastikan tersedianya armada yang sesuai dengan kebutuhan nasional.
Regulasi Pelayaran Didorong Lebih Selaras
Dari sisi regulasi, Kemenhub terus mendorong harmonisasi kebijakan pelayaran dan pembangunan kapal dengan tetap mengutamakan keselamatan serta kelaiklautan.
Harmonisasi dilakukan melalui sinkronisasi regulasi nasional dengan perkembangan ketentuan International Maritime Organization (IMO) dan teknologi. Pemerintah juga mendorong pemberian ruang terhadap teknologi alternatif yang memiliki tingkat keselamatan setara, peningkatan kemampuan industri dan sumber daya manusia, serta harmonisasi proses pemeriksaan, pengujian, dan sertifikasi.
Dudy menekankan perlunya proses dan birokrasi yang lebih sederhana bagi industri. Namun, penyederhanaan tersebut tetap harus berjalan bersama penerapan standar keselamatan.
“Diperlukan penyederhanaan proses dan birokrasi, sementara standar keselamatan harus tetap kita jaga sehingga industri memperoleh kepastian proses dan waktu tanpa mengurangi kualitas maupun keselamatan kapal yang dibangun,” tutur Menhub.
Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah berharap kebutuhan armada nasional dapat semakin selaras dengan kemampuan industri dalam negeri. Penguatan industri perkapalan diharapkan tidak hanya mendukung pertumbuhan sektor maritim, tetapi juga memberikan manfaat langsung melalui tersedianya layanan transportasi laut bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Managing Director Industrialisasi Danantara Ardy Muawin, Chief Technology Officer (CTO) Danantara Sigit Puji Santosa, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian Setia Diarta, serta pimpinan BUMN dan perusahaan transportasi laut.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.






