Headline.co.id, Kubu Raya ~ Sekitar 39 ribu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berizin di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, didorong berkembang melalui ekosistem Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Penguatan tersebut mencakup pemasaran, sektor pertanian dan perikanan, serta akses permodalan. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyiapkan koordinasi dengan lembaga pembiayaan dan perbankan untuk mendukung kebutuhan pengembangan KDMP. Langkah itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam seusai membuka Pelatihan Pengelolaan Bisnis dan Keuangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Angkatan I Tahun Anggaran 2026 di Balai Diklat Keuangan Pontianak, Senin (5/10/2026).
KDMP Didorong Menjadi Wadah UMKM
Yusran mengatakan KDMP diharapkan menjadi wadah bagi pelaku UMKM untuk tetap eksis dan mengembangkan usahanya. Melalui kelembagaan koperasi, manfaat kegiatan usaha diharapkan dapat dirasakan lebih besar oleh masyarakat.
“Sehingga benar-benar masyarakat bisa merasakan peningkatan value, manfaat dari apa yang digelutinya selama ini,” ujar Yusran.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ia menjelaskan, KDMP nantinya dapat merekrut pelaku UMKM sebagai anggota. Keanggotaan tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya menangani berbagai persoalan usaha secara bersama melalui kelembagaan koperasi.
Persoalan yang hendak ditangani mencakup pemasaran, pengembangan sektor pertanian dan perikanan, hingga ketergantungan pelaku usaha terhadap tengkulak. Dengan demikian, KDMP diarahkan untuk memperkuat ekosistem usaha yang melibatkan UMKM di Kabupaten Kubu Raya.
Akses Permodalan melalui KUR
Selain pemasaran, akses permodalan menjadi salah satu fokus pengembangan KDMP. Yusran menyebut Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pembiayaan dan perbankan, guna memfasilitasi kebutuhan pengembangan koperasi.
“Berkaitan permodalan, KDMP bisa memfasilitasinya. Kita bisa fasilitasi KDMP untuk memperoleh permodalan seperti KUR dan lain sebagainya,” jelasnya.
Menurut Yusran, fasilitasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas KDMP agar dapat mendukung pelaku UMKM yang bergabung sebagai anggota. Ia tidak merinci jumlah pembiayaan maupun lembaga perbankan yang akan terlibat dalam skema tersebut.
Pelatihan Berlangsung hingga Desember 2026
Untuk mendukung penguatan ekosistem KDMP, Yusran mendorong para pengurus mengikuti pelatihan secara serius. Pelatihan diperlukan untuk meningkatkan kemampuan pengurus dalam mengelola koperasi, terutama pada aspek tata kelola keuangan dan manajemen koperasi.
Pelatihan Pengelolaan Bisnis dan Keuangan KDKMP Angkatan I Tahun Anggaran 2026 tersebut difasilitasi Balai Diklat Keuangan Pontianak. Kegiatan dijadwalkan berlangsung hingga Desember 2026.
Yusran menilai pelatihan tersebut merupakan kesempatan untuk membangun model peningkatan kompetensi bagi pengurus KDMP. Kompetensi itu terutama berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan manajemen koperasi.
“Pelatihan ini menjadi peluang dan model yang harus dibangun untuk meningkatkan kompetensi pengurus KDMP, khususnya dalam tata kelola keuangan dan manajemen koperasi,” harapnya.
Dengan penguatan kapasitas pengurus, KDMP diharapkan dapat menjalankan peran sebagai wadah bagi UMKM berizin di Kubu Raya. Dukungan tersebut diarahkan pada penguatan pemasaran dan pembukaan akses permodalan, sekaligus penanganan persoalan usaha di sektor pertanian dan perikanan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.






