Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Kota Banda Aceh mengambil langkah untuk merelokasi sementara para pedagang ranup dari kawasan Masjid Raya Baiturrahman. Keputusan ini diambil untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di sekitar masjid yang menjadi ikon kota tersebut. Relokasi ini dilakukan pada bulan Agustus 2026, dengan tujuan memberikan ruang yang lebih tertata bagi para pedagang dan pengunjung.
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, menjelaskan bahwa relokasi ini bersifat sementara dan dilakukan untuk menata ulang kawasan sekitar masjid. “Kami ingin memastikan bahwa kawasan Masjid Raya tetap nyaman dan tertib, baik bagi pedagang maupun pengunjung,” ujar Aminullah. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya tarik wisata di sekitar masjid.
Para pedagang ranup akan dipindahkan ke lokasi sementara yang telah disiapkan oleh pemerintah kota. Lokasi baru ini diharapkan dapat menampung seluruh pedagang tanpa mengganggu aktivitas sehari-hari mereka. Pemerintah kota juga berkomitmen untuk memberikan dukungan selama masa transisi ini agar para pedagang dapat beradaptasi dengan baik di lokasi baru.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Rencana relokasi ini mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Beberapa pedagang menyatakan kekhawatiran mereka terkait potensi penurunan pendapatan akibat perpindahan lokasi. Namun, pemerintah kota meyakinkan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya jangka panjang untuk meningkatkan kesejahteraan pedagang dan kenyamanan pengunjung. Relokasi ini diharapkan selesai dalam beberapa bulan ke depan, dengan evaluasi berkala untuk memastikan keberhasilannya.


















