Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

DPR Tetapkan Desember 2026 Sebagai Target Pengesahan RUU Perampasan Aset

Aditya by Aditya
2 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 1 min read
419 4
A A
0
: Komisi III DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset dapat disahkan pada Desember 2026. DPR menyatakan jadwal tersebut telah dihitung berdasarkan rencana pembahasan hingga pengambilan keputusan dalam rapat paripurna. (Foto: ANTARA)

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026 (Dok. Infopublik)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dapat disahkan pada Desember 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memperkuat kerangka hukum dalam penanganan tindak pidana korupsi dan pencucian uang di Indonesia. RUU ini diharapkan dapat memberikan dasar hukum yang lebih kuat bagi pemerintah untuk menyita aset-aset yang diperoleh dari hasil kejahatan.

Ketua DPR, Puan Maharani, menyatakan bahwa pembahasan RUU ini akan dilakukan secara intensif agar dapat diselesaikan sesuai jadwal. “Kami berkomitmen untuk menyelesaikan RUU Perampasan Aset ini tepat waktu, karena ini merupakan bagian penting dari upaya pemberantasan korupsi,” ujarnya. Puan menambahkan bahwa RUU ini akan memberikan kewenangan lebih kepada aparat penegak hukum untuk menyita aset tanpa harus menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

You might also like

Cegah Kemacetan dan Kecelakaan, Polresta Sumenep Perkuat Pengaturan Lalu Lintas Jam Sibuk

Polresta Sumenep Pantau Lalu Lintas Jam Sibuk di Simpang Arya Wiraraja

3 November 2026
Diklat UKM Arya Ulumul Quran Unija, Mahasiswa Dilatih Public Speaking dan Kepemimpinan

Diklat UKM Arya Ulumul Quran Unija Latih Public Speaking

3 November 2026

RUU Perampasan Aset ini juga diharapkan dapat menutup celah hukum yang selama ini dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menyembunyikan atau mengalihkan aset hasil kejahatan. Dengan adanya RUU ini, diharapkan proses penyitaan aset dapat dilakukan lebih cepat dan efektif. DPR akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan lembaga penegak hukum, untuk memastikan bahwa RUU ini dapat diimplementasikan dengan baik.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Pemerintah, melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, menyatakan dukungannya terhadap target pengesahan RUU ini. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menegaskan pentingnya RUU ini dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. “Kami berharap RUU ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan, sehingga dapat memberikan dampak positif dalam penegakan hukum di Indonesia,” kata Yasonna. Dengan target pengesahan pada akhir 2026, diharapkan RUU ini dapat segera memberikan kontribusi nyata dalam upaya pemberantasan korupsi dan pencucian uang di tanah air.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaDewanHeadlineJakartaPerwakilan

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Aditya

Aditya

Related Stories

Cegah Kemacetan dan Kecelakaan, Polresta Sumenep Perkuat Pengaturan Lalu Lintas Jam Sibuk

Polresta Sumenep Pantau Lalu Lintas Jam Sibuk di Simpang Arya Wiraraja

by Dani
3 November 2026
0

Headline.co.id ~ Headline.co.id, Sumenep, Polresta Sumenep memperkuat pengaturan lalu lintas pada jam sibuk pagi dengan menempatkan personel di Simpang Tiga...

Diklat UKM Arya Ulumul Quran Unija, Mahasiswa Dilatih Public Speaking dan Kepemimpinan

Diklat UKM Arya Ulumul Quran Unija Latih Public Speaking

by Dani
3 November 2026
0

Headline.co.id, Sumenep ~ Headline.co.id – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Arya Ulumul Quran Universitas Wiraraja (Unija) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat)...

Apresiasi Tokoh Agama atas Kerukunan Indonesia

Kerukunan Umat Beragama Dinilai Terjaga, Tokoh Agama Soroti Tantangan

by Saddam
3 November 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kerukunan umat beragama di Indonesia dinilai terus terjaga oleh sejumlah tokoh organisasi keagamaan saat bertemu Menteri Agama...

Menag Minta Pengangkatan Profesor Selektif, Tekankan Kualitas Akademik dan Harus Berdampak

Pengangkatan Profesor Kemenag Harus Selektif dan Berdampak

by Saddam
3 November 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta pengangkatan profesor di lingkungan Kementerian Agama dilakukan secara selektif dengan tetap mengutamakan...

Perda Penanggulangan COVID-19 DIY Jadi Pengingat Pentingnya PHBS

Perda Penanggulangan COVID-19 DIY Dorong Penguatan PHBS

by Dani
3 November 2026
0

Headline.co.id ~ Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama DPRD DIY mendorong masyarakat tetap menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)...

Stok Darah PMI Demak Tersisa 111 Kantong, Golongan O Hanya 1 Kantong

Stok Darah PMI Demak 111 Kantong, Golongan O Kritis

by Dani
3 November 2026
0

Headline.co.id, Demak ~ Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Demak mencatat stok darah sebanyak 111 kantong per...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

BPBD Pinrang Sosialisasikan Bahaya Kabut Asap

BPBD Pinrang Bagikan Masker Saat Kabut Asap Tak Sehat

16 October 2026
Puan Maharani: Polri Harus Konsisten Melayani Masyarakat di HUT Bhayangkara ke-80

Puan Maharani: Polri Harus Konsisten Melayani Masyarakat di HUT Bhayangkara ke-80

2 July 2026
Prakiraan Cuaca Kalimantan Besok Selasa, 11 Agustus 2026 Cek Pontianak hingga Samarinda

Cuaca Besok Kalimantan Selasa, 11 Agustus 2026: Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Samarinda hingga Tanjung Selor

10 August 2026
Pertamina Mencengangkan Dunia: Meraih Mahkota ESG dan Menjadi Raksasa Migas Terkemuka

Eksklusif: Pertamina Raih Puncak ESG, Jadi Perusahaan Migas Terbaik Dunia

6 September 2024
Kapolri Listyo Sigit Ajak Garda Satya NKRI Bersama Jaga Keamanan dan Persatuan

Kapolri Dorong Garda Satya NKRI Berperan Aktif dalam Keamanan dan Persatuan

31 August 2026
Menko PM Soroti Pentingnya Pemberantasan Kecurangan dalam Program JKN

Menko PM Soroti Pentingnya Pemberantasan Kecurangan dalam Program JKN

11 December 2025
Kapolda Aceh Lintasi Sungai Tingkeum untuk Bantu Warga Terjebak Banjir

Kapolda Aceh Lintasi Sungai Tingkeum untuk Bantu Warga Terjebak Banjir

1 December 2025

Artikel Terbaru

Masih Imbang Tanpa Gol di Babak Pertama

Persebaya vs Kendal Tornado FC Imbang 0-0 di Babak Pertama

3 November 2026
Cegah Kemacetan dan Kecelakaan, Polresta Sumenep Perkuat Pengaturan Lalu Lintas Jam Sibuk

Polresta Sumenep Pantau Lalu Lintas Jam Sibuk di Simpang Arya Wiraraja

3 November 2026
Listyo Sigit Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo, Ini Jejak Kariernya dari Ajudan Jokowi hingga KSP

Listyo Sigit Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo, Ini Jejak Kariernya dari Ajudan Jokowi hingga KSP

3 November 2026
Preview Melbourne Victory Vs Persib Ujian Berat

Persib Vs Melbourne Victory: Ujian Fisik di ACL Two

3 November 2026
Diklat UKM Arya Ulumul Quran Unija, Mahasiswa Dilatih Public Speaking dan Kepemimpinan

Diklat UKM Arya Ulumul Quran Unija Latih Public Speaking

3 November 2026
KONFERENSI PERS BARESKRIM POLRI SOAL PENANGKAPAN PERWIRA TINGGI INISIAL L

Tiga Jenderal Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Bareskrim Ungkap Penggunaan Sistem LIMS

3 November 2026
Kabareskrim sebut Eks Kapolri Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Bareskrim Ungkap Modus Penyadapan Nomor Presiden Prabowo, Listyo Sigit dan Dua Jenderal Jadi Tersangka

3 November 2026

Popular Story

Bimwin Sumatra Barat Tembus 99,89 Persen, Tertinggi Nasional
Pemerintah

Bimwin Sumatra Barat Capai 99,89 Persen, Tertinggi Nasional

by Saddam
29 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bimbingan Perkawinan (Bimwin) di Sumatra Barat mencapai cakupan 99,89...

Read moreDetails

TKA 2026 Diikuti 1,48 Juta Murid SMK, Ini Manfaatnya

Kebakaran KMP Batumandi, Seluruh Penumpang Dievakuasi Selamat

Produksi Garam PT Garam Ditargetkan 135 Ribu Ton Musim Ini

Timnas U20 Panggil Dua Pemain Muda PERSIB ke Antalya

Proyek SBSN MAN 2 Semarang Diawasi Itjen Kemenag

Iskandar Hoesin Dikenang atas Pengabdian untuk Olahraga Riau

Notsuda dan Fitrah Starter PERSIB Lawan Melbourne Victory

PSS U18 Optimistis Hadapi Madura United di EPA One

8 Kuliner Khas Surabaya untuk Menikmati Kota Pahlawan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.