Massa Demonstran Masih Bertahan di Gedung DPR hingga Malam, Tolak RUU Pilkada
Jakarta – Massa pengunjuk rasa masih bertahan di sekitar Gedung DPR, Senayan, Jakarta, hingga malam hari ini, Kamis (22/8/2024). Mereka menolak Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Pantauan Headline.co.id hingga pukul 18.30 WIB, sejumlah massa masih terlihat berkumpul di luar gedung. Mereka bahkan membakar beberapa barang sebagai aksi protes.
Sebelumnya, petugas kepolisian telah memukul mundur massa yang mencoba masuk ke area gedung. Namun hingga berita ini diturunkan, massa aksi masih bertahan.
Dalam aturan Undang-Undang, demonstrasi diperbolehkan hingga pukul 18.00 WIB. Jika lebih dari waktu yang disediakan, pengunjuk rasa akan dibubarkan.
Petugas gabungan TNI/Polri pun menembakkan gas air mata ke arah massa pengunjuk rasa untuk membubarkan aksi.
Sebagai informasi, demonstrasi di gedung DPR dipicu oleh kesepakatan Baleg DPR bersama pemerintah untuk merevisi UU Pilkada usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Beberapa pasal yang direvisi berbeda dengan putusan MK.
sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20240822184732-7-565652/situasi-terbaru-demo-depan-dpr-ada-api-polisi-tembak-gas-air-mata.