Headline.co.id, Jakarta ~ Polri menggelar Forum Tematik Bakohumas Polri Tahun Anggaran 2026 di Jakarta Selatan pada Kamis (27/8/2026) untuk membahas optimalisasi Layanan Polisi 110. Forum ini bertujuan memperkuat layanan publik yang cepat, responsif, dan terintegrasi, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) kementerian dan lembaga, serta menghadirkan narasumber dari Polri, pemerintah, dan pakar kebijakan publik.
Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komunikasi dan Digital, Dra. Molly Prabawati, M.AP., menekankan pentingnya kecepatan respons dan kemudahan akses dalam pelayanan pemerintah. Ia menyatakan bahwa Layanan Polisi 110 harus lebih dari sekadar saluran pengaduan, melainkan wujud nyata kehadiran negara yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam. Efektivitas layanan ini memerlukan pemahaman masyarakat yang luas dan kolaborasi antarlembaga.
Brigjen Pol. Dicky Sondani, S.I.K., M.H., Penata Kehumasan Polri Utama Tk II Divhumas Polri, menegaskan bahwa Layanan Polisi 110 harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Layanan Polisi 110 bukan sekadar nomor telepon, aplikasi, jaringan, atau teknologi. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara ketika masyarakat membutuhkan pertolongan,” ujarnya. Optimalisasi layanan ini meliputi penguatan infrastruktur, integrasi sistem, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan komunikasi publik.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kepala Biro Teknologi Komunikasi Div TIK Polri, Brigjen Pol. Dr. Indarto, S.H., S.Sos., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa setiap laporan yang diterima melalui Layanan Polisi 110 akan dicatat dan diteruskan kepada unit atau personel terdekat. Masyarakat dapat melaporkan berbagai kondisi seperti kecelakaan lalu lintas, tindak kejahatan, dan kondisi darurat lainnya. “Dalam situasi darurat, masyarakat membutuhkan satu pintu layanan yang sederhana, mudah diingat, dan dapat diandalkan,” jelasnya. Polri menargetkan respons awal operator dalam 10 detik dan kehadiran petugas di lokasi dalam 10 menit, didukung oleh sistem terintegrasi dan koordinasi yang baik.

















