Headline.co.id, Jakarta ~ Unjuk rasa atau demo besok pada Kamis, 27 Agustus 2026, direncanakan berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, dengan melibatkan mahasiswa dan elemen masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM). Aksi dijadwalkan dimulai pukul 14.00 WIB dan diperkirakan diikuti sekitar 1.000 orang. Massa membawa 10 tuntutan sekaligus mendesak pimpinan DPR RI turun langsung menemui peserta aksi untuk berdialog.
Rencana demo besok 27 Agustus 2026 tersebut diinisiasi GERAM yang terdiri dari 14 organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil dengan mengusung tagar #MerebutKembaliIndonesia. Koordinator Aksi GERAM Ahmad Mixel mengatakan aksi digelar sebagai bentuk pengawasan langsung masyarakat terhadap pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran DPR RI.
Menjelang demo besok di depan Gedung DPR RI, GERAM menegaskan bahwa aksi tersebut tidak hanya ditujukan untuk menyampaikan aspirasi di ruang publik. Aliansi itu menuntut adanya dialog langsung dengan pimpinan lembaga legislatif sebagai bentuk respons terhadap tuntutan yang mereka bawa.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Aksi pada 27 Agustus 2026 ini bukan sekadar penyampaian pendapat biasa di jalanan, melainkan bentuk pertanggungjawaban dan pengawasan publik terhadap DPR RI,” kata Mixel dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/8/2026).
GERAM Desak Pimpinan DPR Turun Temui Massa
Salah satu poin yang ditekankan GERAM adalah kehadiran Ketua dan Wakil Ketua DPR RI di tengah massa aksi.
Menurut Mixel, penyampaian aspirasi mahasiswa selama ini dinilai kerap hanya memperoleh respons komunikasi tanpa diikuti langkah yang dianggap konkret. Karena itu, GERAM meminta dialog dilakukan secara langsung dan setara.
“Kami menuntut Ketua dan Wakil Ketua DPR RI hadir langsung menemui massa aksi untuk berdialog secara nyata dan setara, bukan sekadar respons simbolis,” ujar Mixel.
GERAM memperkirakan sekitar 1.000 orang akan mengikuti aksi. Massa berasal dari sejumlah unsur mahasiswa dan masyarakat sipil.
Beberapa elemen yang disebut akan bergabung antara lain mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Universitas Terbuka, Universitas Trilogi, Serikat Mahasiswa Indonesia, mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat, Serikat Tahanan Politik, serta organisasi kepemudaan dan komunitas masyarakat sipil lainnya.
Mixel menyatakan pihaknya juga membuka kemungkinan konsolidasi aksi lanjutan apabila tuntutan untuk berdialog dengan pimpinan DPR tidak dipenuhi.
“Jika pimpinan DPR RI tidak bersedia membuka ruang dialog, kami menilai hal tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap aspirasi rakyat dan kami siap mengonsolidasikan gerakan lanjutan yang jauh lebih besar,” katanya.
10 Tuntutan GERAM dalam Aksi 27 Agustus 2026
Dalam aksi di depan Gedung DPR RI, GERAM menyampaikan 10 tuntutan. Seluruh poin tersebut merupakan tuntutan dan penilaian yang disampaikan oleh pihak aliansi.
Pertama, GERAM menyerukan agar Prabowo-Gibran diadili dengan meminta pertanggungjawaban politik dan hukum atas kebijakan yang menurut mereka memperluas militerisme, memperlemah demokrasi, serta memperbesar ketimpangan ekonomi.
Kedua, mereka meminta penghentian dan evaluasi menyeluruh terhadap program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama berkaitan dengan transparansi anggaran dan apa yang mereka sebut sebagai potensi patronase politik.
Ketiga, GERAM menolak kebijakan pajak yang dinilai membebani masyarakat miskin dan pekerja. Mereka mendorong penerapan sistem pajak progresif terhadap pemilik modal besar.
Keempat, aliansi menuntut pendidikan dan pelayanan kesehatan gratis, ilmiah, serta berkualitas. Mereka juga menyuarakan penolakan terhadap komersialisasi kampus dan pemangkasan anggaran layanan dasar publik.
Kelima, massa menuntut penurunan harga kebutuhan pokok serta kenaikan upah buruh melalui pengendalian harga barang kebutuhan sehari-hari dan jaminan upah layak.
Keenam, GERAM meminta bencana di Sumatra dan Nusa Tenggara Timur ditetapkan sebagai bencana nasional serta meminta percepatan mobilisasi bantuan dan pemulihan bagi wilayah terdampak.
Ketujuh, mereka meminta pemenuhan hak pekerja rumah tangga melalui perlindungan hukum, upah layak, serta jam kerja yang manusiawi.
Kedelapan, GERAM menyerukan demiliterisasi dan penghentian pembangunan batalyon. Mereka menyatakan penolakan terhadap perluasan peran militer di ruang sipil serta meminta penguatan prinsip supremasi sipil.
Kesembilan, aliansi meminta penghentian kriminalisasi terhadap aktivis dan pembebasan pihak yang mereka sebut sebagai tahanan politik, termasuk mereka yang bergerak pada isu HAM, agraria, buruh, dan kebebasan berekspresi.
Kesepuluh, GERAM menuntut penyitaan seluruh aset koruptor. Mereka meminta hasil perampasan aset kejahatan korupsi dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, dan pemulihan bencana.
PP SEMMI Serukan Demokrasi Santun dan Damai
Di tengah rencana sejumlah aksi pada 27 Agustus 2026, Pengurus Pusat Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PP SEMMI) menyerukan agar penyampaian pendapat dilakukan secara santun, damai, konstitusional, dan tetap mematuhi hukum.
Ketua Umum PP SEMMI Zulhadi Ariza mengatakan setiap warga negara memiliki hak menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, pelaksanaannya harus tetap memperhatikan ketertiban dan kepentingan masyarakat.
“Pengurus Pusat Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjalankan demokrasi senantiasa mengedepankan dialog yang santun, damai, dan mari kita buktikan bahwa kedewasaan berdemokrasi di Indonesia dijunjung tinggi melalui cara-cara yang konstitusional dan bermartabat,” ujar Zulhadi dalam jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/8/2026).
Ia mengatakan penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional yang dijamin undang-undang, tetapi tetap memiliki batas yang harus dihormati.
“Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan tetap mematuhi koridor hukum yang berlaku, menjaga ketertiban umum, serta menghormati etika moral bangsa demi kebaikan bersama dan tegaknya kedaulatan negara,” katanya.
SEMMI Tolak Aksi AMPB Jika Berujung Kerusuhan
Dalam pernyataannya, PP SEMMI secara khusus menyampaikan penolakan terhadap rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026 apabila kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kerusuhan, mengganggu ketertiban umum, atau merusak fasilitas publik.
Pernyataan PP SEMMI tersebut merujuk pada aksi AMPB dan berbeda dengan rencana aksi GERAM yang juga dijadwalkan berlangsung di kawasan DPR pada tanggal yang sama.
“Pengurus Pusat Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia menolak seruan aksi AMPB di depan Gedung DPR yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2026,” kata Zulhadi.
Ia menegaskan penolakan tersebut ditujukan apabila pelaksanaan aksi keluar dari koridor hukum.
“Menolak agenda tersebut jika akan menimbulkan kerugian atau kerusuhan atau hal-hal yang di luar koridor hukum yang berlaku. Seperti merusak fasilitas atau adanya tindakan-tindakan provokatif yang memang bisa berpengaruh kepada stabilitas bangsa dan negara kita,” lanjutnya.
PP SEMMI juga meminta pemuda dan masyarakat menjaga simbol-simbol kedaulatan negara serta menghindari provokasi yang berpotensi memecah persatuan.
“Menyerukan kepada seluruh pemuda dan masyarakat luas untuk bersama-sama menjaga marwah serta kehormatan simbol-simbol kedaulatan negara. Menolak upaya provokasi elemen yang mengatasnamakan rakyat yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa dan negara,” ujar Zulhadi.
SEMMI Ajak Masyarakat Fokus pada Korban Bencana
Selain menyampaikan pandangan mengenai aksi demonstrasi, PP SEMMI menyerukan solidaritas bagi masyarakat yang terdampak bencana di Sumatera, Kalimantan, dan Nusa Tenggara Timur.
Zulhadi mengatakan masyarakat perlu mengoptimalkan energi dan kepedulian untuk membantu korban bencana agar dapat segera pulih.
“Alih-alih untuk kegiatan-kegiatan lain, kita harus memfokuskan kembali kepada rekan-rekan kita yang terdampak bencana di Sumatera, Kalimantan, dan Nusa Tenggara Timur,” ujarnya.
“Mari kita bahu-membahu menyatukan kekuatan gotong royong dan mengulurkan bantuan nyata untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak agar lekas pulih dan bangkit kembali demi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa,” tambah Zulhadi.
Dengan demikian, agenda aksi di sekitar Gedung DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026, melibatkan aspirasi dari beberapa kelompok dengan sikap dan agenda yang berbeda. GERAM memastikan membawa 10 tuntutan dan meminta pimpinan DPR menemui massa secara langsung, sementara PP SEMMI menekankan pentingnya penyampaian aspirasi secara damai, tertib, dan sesuai koridor hukum serta secara khusus menyatakan sikap terhadap rencana aksi AMPB.

















