Headline.co.id, Jakarta ~ Kemenhaj Buka Seleksi PPIH Arab Saudi 2027 untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M dengan membuka sejumlah formasi pelayanan jemaah di Arab Saudi serta Pelaksana Bimbingan Ibadah Kloter. Pengumuman seleksi disampaikan Minggu, 23 Agustus 2026, sedangkan pendaftaran mulai dibuka Selasa, 25 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB melalui laman petugas.haji.go.id. Seleksi dilakukan melalui verifikasi dokumen, Computer Assisted Test (CAT), Medical Check Up (MCU), hingga penetapan peserta pendidikan dan pelatihan untuk mendapatkan petugas yang profesional, kompeten, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan jemaah.
Kemenhaj Buka Seleksi PPIH Arab Saudi 2027 dengan masa pendaftaran hingga 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB. Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo menegaskan proses rekrutmen dilakukan secara transparan dan akuntabel agar petugas yang terpilih mampu menjalankan tanggung jawab pelayanan selama penyelenggaraan ibadah haji.
Informasi Kemenhaj Buka Seleksi PPIH Arab Saudi 2027 juga mencakup persyaratan umum dan khusus sesuai formasi yang dilamar. Calon peserta diminta mencermati seluruh ketentuan serta memastikan dokumen yang diunggah melalui sistem pendaftaran benar dan sesuai persyaratan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Petugas haji bukan sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi menjadi wajah pelayanan negara kepada jemaah. Karena itu, integritas, kompetensi, dan komitmen melayani menjadi hal utama dalam seleksi ini,” ujar Puji di Jakarta, Minggu (23/8/2026).
Formasi PPIH Haji 2027 yang Dibuka
Untuk PPIH Kloter, Kementerian Haji dan Umrah membuka formasi Pelaksana Bimbingan Ibadah Kloter.
Sementara itu, formasi PPIH Arab Saudi mencakup sejumlah bidang pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan jemaah selama berada di Tanah Suci.
Formasi tersebut meliputi pelayanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, Media Center Haji, serta layanan bagi jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Perbedaan karakter pekerjaan membuat beberapa formasi memiliki persyaratan khusus yang harus dipenuhi calon peserta selain ketentuan umum seleksi.
Syarat Seleksi PPIH Arab Saudi 2027
Berdasarkan pengumuman yang disampaikan Kementerian Haji dan Umrah, calon peserta sekurang-kurangnya harus berstatus warga negara Indonesia (WNI), beragama Islam, serta sehat secara jasmani dan rohani.
Peserta juga dituntut memiliki integritas dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjalani proses hukum pidana.
Selain itu, calon petugas wajib mempunyai identitas kependudukan yang sah, kepesertaan aktif BPJS Kesehatan, dan kemampuan mengoperasikan perangkat komputer maupun gawai.
Untuk beberapa formasi, terdapat ketentuan tambahan berupa batas usia, pengalaman kerja, maupun sertifikasi tertentu.
Pelamar bidang bimbingan ibadah, misalnya, dapat dikenai persyaratan pengalaman atau sertifikat sebagai pembimbing ibadah. Sementara calon petugas Media Center Haji harus memenuhi persyaratan yang berkaitan dengan kompetensi jurnalistik, termasuk sertifikat kompetensi wartawan.
Formasi yang menangani jemaah lansia dan penyandang disabilitas juga mensyaratkan kompetensi maupun pengalaman yang relevan dengan karakter pelayanan tersebut.
Karena ketentuan setiap formasi berbeda, peserta diminta membaca secara lengkap persyaratan sebelum mengajukan pendaftaran.
Jadwal Seleksi PPIH Arab Saudi 2027
Pendaftaran seleksi PPIH untuk musim haji 1448 H/2027 M dibuka mulai 25 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB dan ditutup pada 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB.
Setelah proses administrasi dan verifikasi dokumen, peserta yang memenuhi persyaratan akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Computer Assisted Test atau CAT dijadwalkan berlangsung pada 5 September 2026.
Tahapan seleksi kemudian berlanjut dengan Medical Check Up atau MCU hingga pengumuman peserta yang dinyatakan berhak mengikuti pendidikan dan pelatihan.
Rangkaian tersebut menjadi bagian dari mekanisme Kementerian Haji dan Umrah untuk memastikan calon petugas memenuhi kompetensi sekaligus kondisi kesehatan yang diperlukan selama menjalankan tugas.
Seleksi PPIH 2027 Tidak Dipungut Biaya
Puji Raharjo menegaskan seluruh proses seleksi petugas haji tidak dipungut biaya.
Ia sekaligus mengingatkan calon peserta agar tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan bantuan atau menjanjikan kelulusan dalam seleksi dengan meminta sejumlah uang maupun bentuk imbalan lainnya.
“Tidak ada biaya dalam proses seleksi ini. Jangan percaya kepada siapa pun yang menjanjikan kelulusan. Seleksi harus berjalan bersih, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Puji.
Penegasan tersebut menjadi penting karena tingkat minat masyarakat mengikuti seleksi petugas haji selama ini tergolong tinggi.
Peserta juga diminta menghindari praktik gratifikasi dalam seluruh tahapan seleksi.
Berapa Honor Petugas Haji?
Selain informasi mengenai formasi dan persyaratan, besaran penghasilan petugas haji menjadi salah satu hal yang kerap mendapat perhatian calon peserta.
Namun, besaran honorarium dan komponen penghasilan untuk petugas haji 1448 H/2027 M belum dapat dianggap final sebelum terdapat ketentuan resmi pemerintah untuk penyelenggaraan haji tahun tersebut.
Sebagai gambaran dari penyelenggaraan sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak pernah menyebut petugas haji dapat menerima pembayaran sekitar Rp900 ribu hingga Rp1 juta per hari selama masa penugasan.
“Yang publik harus tahu, petugas haji itu dibayar, digaji. Ketika dibuka kuota 1.000 orang, pendaftarnya bisa sampai 50.000. Kenapa? Karena satu hari petugas haji itu bisa menerima sekitar Rp900 ribu hingga Rp1 juta. Mereka bertugas hampir 70 hari,” kata Dahnil seusai penutupan Diklat PPIH 2026 di Lapangan Galaxy Makoops Udara I, Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Apabila angka Rp1 juta per hari dikalikan masa tugas sekitar 70 hari, nilai tersebut secara matematis dapat mencapai sekitar Rp70 juta.
Meski demikian, angka tersebut merupakan gambaran berdasarkan pernyataan mengenai penugasan sebelumnya, bukan kepastian besaran honor petugas haji 2027. Nilai aktual tetap mengikuti ketentuan pemerintah, durasi penugasan, formasi, serta komponen pembiayaan yang ditetapkan pada musim haji 1448 H/2027 M.
Beban Kerja Petugas Haji Dinilai Tinggi
Dahnil menekankan penghasilan petugas harus dilihat beriringan dengan besarnya beban dan tanggung jawab selama menjalankan pelayanan terhadap jemaah di Tanah Suci.
Petugas dituntut bekerja dengan mobilitas dan intensitas tinggi serta mengutamakan kepentingan jemaah selama masa penugasan.
“Jadi memang kerjanya meletihkan ya, kalau istilah saya itu bisa 25 jam. Jadi mereka itu mengemban 3 amanah. Amanah dari Allah SWT, amanah dari jama’ah haji, dan amanah dari negara. Mereka harus mendedikasikan diri sepenuhnya untuk pelayanan,” ujar Dahnil.
Karena itu, seleksi tidak semata-mata mencari peserta yang memenuhi administrasi, tetapi juga orang yang mempunyai kemampuan dan komitmen memberikan pelayanan kepada jemaah.
Penghasilan Petugas Tidak Hanya Berupa Honor
Dalam bahan mengenai penyelenggaraan haji, pembiayaan petugas selama penugasan tidak hanya berkaitan dengan honorarium.
Terdapat pula komponen kebutuhan operasional selama menjalankan tugas, seperti akomodasi, konsumsi, dan transportasi sesuai ketentuan penyelenggaraan haji.
Petugas haji yang diangkat pemerintah merupakan bagian dari unsur pelaksana pelayanan penyelenggaraan ibadah haji. Biaya operasional petugas menjadi bagian dari sistem penyelenggaraan yang ditanggung negara, bukan pembayaran yang diberikan langsung oleh jemaah kepada petugas.
Besaran keseluruhan nilai yang diterima atau fasilitas yang diperoleh setiap petugas dapat berbeda bergantung pada formasi, lokasi, durasi penugasan, serta tanggung jawab pekerjaannya.
Oleh karena itu, calon pelamar tidak seharusnya menjadikan perkiraan honor sebagai satu-satunya pertimbangan mengikuti seleksi.
Kementerian Haji dan Umrah menempatkan integritas, kompetensi, kondisi kesehatan, rekam jejak, dan komitmen pelayanan sebagai unsur penting dalam proses pemilihan petugas.
Cara Daftar PPIH Arab Saudi 2027
Pendaftaran seleksi PPIH dilakukan secara daring melalui laman petugas.haji.go.id.
Calon peserta perlu mempelajari persyaratan sesuai formasi yang dituju serta menyiapkan identitas dan dokumen pendukung sebelum melakukan pendaftaran.
Peserta juga diminta memastikan seluruh data dan dokumen yang diunggah benar serta dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan batas akhir pendaftaran pada 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB dan jadwal CAT pada 5 September 2026, calon peserta perlu memperhatikan setiap tahapan seleksi agar tidak melewati jadwal yang sudah ditentukan.
Kementerian Haji dan Umrah kembali mengingatkan bahwa seleksi PPIH 2027 dilakukan tanpa pungutan biaya. Calon pelamar diminta hanya mengikuti informasi dan mekanisme resmi serta mengabaikan pihak yang mengklaim dapat menjamin kelulusan dalam proses seleksi.


















