Pendaftaran PPPK Polri Tahun 2023 Dibuka: Ini Jadwal, Formasi dan Syaratnya ~ Headline.co.id (Jakarta). Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah membuka pendaftaran untuk calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan beragam formasi dan jabatan yang tersedia di tahun 2023 ini. Melalui akun Instagram resmi @cpns_polri, Polri mengumumkan alokasi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Polri Tahun 2023, yang mencakup 350 formasi dengan rincian 25 formasi untuk Mabes Polri dan 325 formasi untuk Polda di seluruh Indonesia.
Baca juga: PWNU DIY Minta Aktivitas Politik Praktis di DIY Tak Mencatut Nama NU
Formasi yang dibuka terdiri dari Tenaga Kesehatan sebanyak 94, Tenaga Teknis sebanyak 255, dan Tenaga Dosen sebanyak 1 formasi. Adapun jabatan yang tersedia dalam formasi PPPK Polri tahun ini mencakup 22 posisi, di antaranya:
- Ahli Pertama – Analis Kebijakan
- Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
- Ahli Pertama – Penyuluh Hukum
- Ahli Pertama – Pranata Komputer
- Ahli Pertama – Penerjemah
- Ahli Pertama – Perawat
- Ahli Pertama – Perencana
- Ahli Pertama – Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Ahli Pertama – Arsiparis
- Ahli Pertama – Dokter Umum (profesi)
- Ahli Pertama – Dokter Gigi
- Lektor
- Terampil – Arsiparis
- Terampil – Pranata Komputer
- Asisten Statistisi
- Terampil – Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
- Terampil – Pranata Laboratorium Kesehatan
- Terampil – Terapis Gigi dan Mulut
- Terampil – Perawat
- Terampil – Bidan
- Terampil – Radiografer
- Terampil – Asisten Apoteker
Meskipun situs resmi CPNS Polri saat ini tidak dapat diakses karena dalam tahap perbaikan, persyaratan umum pendaftaran PPPK Polri 2023 dapat dilihat melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara.
Baca juga: Mau Lolos CPNS 2023? Ini Dia Bocoran Jumlah Soal dan Passing Grade Tahun ini
Berikut adalah syarat-syarat yang diperlukan untuk mendaftar sebagai PPPK Tenaga Teknis dan Kesehatan Polri:
Syarat Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis Polri 2023:
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode seleksi calon ASN sebelumnya.
- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.
Baca juga: Tips Desain Kamar Mandi Minimalis 2×2 dengan Kloset Duduk
Syarat Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan Polri Tahun 2023:
- Eks Tenaga Honorer Kategori II.
- Tenaga Kesehatan Non ASN yang terdaftar di Sistem Informasi Satu Data Kependudukan (SISDMK) dengan cutoff tanggal 1 April 2023.
Selain syarat umum, terdapat juga persyaratan khusus untuk PPPK Tenaga Kesehatan Polri 2023, seperti memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) sesuai jabatan yang dilamar dan pengalaman kerja minimal 2 hingga 5 tahun, tergantung pada jenjang dan jabatan yang ditempati. Pelamar penyandang disabilitas juga dapat melamar dengan persyaratan tertentu, termasuk surat keterangan resmi tentang jenis dan derajat kedisabilitasannya.
Baca juga: Bupati Sleman Dorong Peningkatan Kewaspadaan Pasca-Kasus Bayi Kembar
Dengan dibukanya pendaftaran PPPK Polri tahun 2023, diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi individu yang berkualifikasi untuk bergabung dan berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Indonesia. Semua calon PPPK diingatkan untuk memenuhi persyaratan dengan cermat sebelum mendaftar. Untuk informasi lebih lanjut, calon pelamar dapat mengikuti perkembangan resmi dari Polri melalui kanal yang telah disediakan.
Terimakasih telah membaca Pendaftaran PPPK Polri Tahun 2023 Dibuka: Ini Jadwal, Formasi dan Syaratnya jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.
Baca juga: Mengenal Guru Penggerak: Syarat Fungsi Hingga Perannya