Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Pendaftaran PPPK Polri Tahun 2023 Dibuka: Ini Jadwal, Formasi dan Syaratnya

Fajar by Fajar
2 years ago
in Berita, Lowongan Kerja, Peristiwa
414 8
0
Formasi CPNS Polri

Ilustrasi Formasi CPNS Polri

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Pendaftaran PPPK Polri Tahun 2023 Dibuka: Ini Jadwal, Formasi dan Syaratnya ~ Headline.co.id (Jakarta). Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah membuka pendaftaran untuk calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan beragam formasi dan jabatan yang tersedia di tahun 2023 ini. Melalui akun Instagram resmi @cpns_polri, Polri mengumumkan alokasi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Polri Tahun 2023, yang mencakup 350 formasi dengan rincian 25 formasi untuk Mabes Polri dan 325 formasi untuk Polda di seluruh Indonesia.

Baca juga: PWNU DIY Minta Aktivitas Politik Praktis di DIY Tak Mencatut Nama NU

You might also like

Kapolda Aceh Distribusikan Ribuan Karung Tanam untuk Warga Aceh Tamiang

Kapolda Aceh Distribusikan Ribuan Karung Tanam untuk Warga Aceh Tamiang

14 January 2026
Pemerintah Alokasikan Rp335 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis 2026

Pemerintah Alokasikan Rp335 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis 2026

14 January 2026

Formasi yang dibuka terdiri dari Tenaga Kesehatan sebanyak 94, Tenaga Teknis sebanyak 255, dan Tenaga Dosen sebanyak 1 formasi. Adapun jabatan yang tersedia dalam formasi PPPK Polri tahun ini mencakup 22 posisi, di antaranya:

Advertisement. Scroll to continue reading.
  1. Ahli Pertama – Analis Kebijakan
  2. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
  3. Ahli Pertama – Penyuluh Hukum
  4. Ahli Pertama – Pranata Komputer
  5. Ahli Pertama – Penerjemah
  6. Ahli Pertama – Perawat
  7. Ahli Pertama – Perencana
  8. Ahli Pertama – Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
  9. Ahli Pertama – Arsiparis
  10. Ahli Pertama – Dokter Umum (profesi)
  11. Ahli Pertama – Dokter Gigi
  12. Lektor
  13. Terampil – Arsiparis
  14. Terampil – Pranata Komputer
  15. Asisten Statistisi
  16. Terampil – Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
  17. Terampil – Pranata Laboratorium Kesehatan
  18. Terampil – Terapis Gigi dan Mulut
  19. Terampil – Perawat
  20. Terampil – Bidan
  21. Terampil – Radiografer
  22. Terampil – Asisten Apoteker

Meskipun situs resmi CPNS Polri saat ini tidak dapat diakses karena dalam tahap perbaikan, persyaratan umum pendaftaran PPPK Polri 2023 dapat dilihat melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara.

Baca juga: Mau Lolos CPNS 2023? Ini Dia Bocoran Jumlah Soal dan Passing Grade Tahun ini

Berikut adalah syarat-syarat yang diperlukan untuk mendaftar sebagai PPPK Tenaga Teknis dan Kesehatan Polri:

Syarat Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis Polri 2023:

  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode seleksi calon ASN sebelumnya.
  • Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.

Baca juga: Tips Desain Kamar Mandi Minimalis 2×2 dengan Kloset Duduk

Syarat Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan Polri Tahun 2023:

  • Eks Tenaga Honorer Kategori II.
  • Tenaga Kesehatan Non ASN yang terdaftar di Sistem Informasi Satu Data Kependudukan (SISDMK) dengan cutoff tanggal 1 April 2023.

Selain syarat umum, terdapat juga persyaratan khusus untuk PPPK Tenaga Kesehatan Polri 2023, seperti memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) sesuai jabatan yang dilamar dan pengalaman kerja minimal 2 hingga 5 tahun, tergantung pada jenjang dan jabatan yang ditempati. Pelamar penyandang disabilitas juga dapat melamar dengan persyaratan tertentu, termasuk surat keterangan resmi tentang jenis dan derajat kedisabilitasannya.

Baca juga: Bupati Sleman Dorong Peningkatan Kewaspadaan Pasca-Kasus Bayi Kembar

Dengan dibukanya pendaftaran PPPK Polri tahun 2023, diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi individu yang berkualifikasi untuk bergabung dan berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Indonesia. Semua calon PPPK diingatkan untuk memenuhi persyaratan dengan cermat sebelum mendaftar. Untuk informasi lebih lanjut, calon pelamar dapat mengikuti perkembangan resmi dari Polri melalui kanal yang telah disediakan.

Terimakasih telah membaca Pendaftaran PPPK Polri Tahun 2023 Dibuka: Ini Jadwal, Formasi dan Syaratnya jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Mengenal Guru Penggerak: Syarat Fungsi Hingga Perannya

Tags: Formasi PPPK PolriSyarat PPPK Polri
Fajar

Fajar

Related Stories

Kapolda Aceh Distribusikan Ribuan Karung Tanam untuk Warga Aceh Tamiang

Kapolda Aceh Distribusikan Ribuan Karung Tanam untuk Warga Aceh Tamiang

by wahyu
14 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Aceh Tamiang — Dalam upaya membantu pemulihan pasca bencana, Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah,...

Pemerintah Alokasikan Rp335 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis 2026

Pemerintah Alokasikan Rp335 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis 2026

by Wawan
14 January 2026
0

Headline.co.id, Lamongan ~ Pemerintah Indonesia telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp335 triliun untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sepanjang...

BNPB Tingkatkan Kecepatan Pembangunan Hunian untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

BNPB Tingkatkan Kecepatan Pembangunan Hunian untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

by Aditya
14 January 2026
0

Headline.co.id, Padang ~ Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mempercepat pembangunan hunian sementara dan tetap bagi warga terdampak banjir dan tanah...

BNPB Tekankan Pentingnya Pendataan Rinci untuk Rehabilitasi Pasca-Bencana

BNPB Tekankan Pentingnya Pendataan Rinci untuk Rehabilitasi Pasca-Bencana

by wahyu
14 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan bahwa percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana sangat bergantung pada pendataan kerusakan...

Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

by Dwina
14 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4,2 mengguncang wilayah Melonguane, Sulawesi Utara, pada Rabu (14/1/26). Informasi dari Badan...

Gempa Magnitudo 4.8 Guncang Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 4.8 Guncang Bitung, Sulawesi Utara

by Lia
14 January 2026
0

Headline.co.id, Bitung ~ Gempa bumi dengan magnitudo 4.8 mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi Utara, pada Rabu, 14 Januari 2026. Badan Meteorologi,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kemenhub Perpanjang Masa Larangan Mudik Hingga 7 Juni 2020

31 May 2020

Khawatir Perekonomian Negara Turun Karena Wabah Corona, Menteri Negara Bagian di Jerman Bunuh Diri

30 March 2020

Wali Kota Semarang: Kabar Baik Empat Pasien Positif Virus Corona di Semarang Sembuh

31 March 2020
Petir Mengintai Jakarta! Simak Ramalan Cuaca BMKG untuk 10 September

Waspada Petir! Ini Ramalan Cuaca BMKG untuk Jakarta 10 September

10 September 2024
Tindakan Tegas KADIN: Sanksi Berat bagi Pelanggaran Aturan

Kadin Beri Hukuman Keras, Begini Nasib Anggota yang Melanggar Aturan

17 September 2024
Menteri Agama Nasaruddin Umar

Arab Saudi Insya Allah Setujui Tambahan Kuota Petugas Haji untuk Indonesia, Menag: Demi Layanan yang Lebih Optimal

12 April 2025
Rumput Sintetis Mini Soccer

Intip 7 Manfaat Rumput Sintetis Mini Soccer untuk Lapangan Sepak Bola

4 July 2023

Artikel Terbaru

KAI Daop 8 Surabaya Catat Lonjakan Angkutan Barang 38,18 Persen pada 2025

KAI Daop 8 Surabaya Catat Lonjakan Angkutan Barang 38,18 Persen pada 2025

14 January 2026
Wabup Pinrang Dorong Pembenahan Komprehensif di RSUD Lasinrang

Wabup Pinrang Dorong Pembenahan Komprehensif di RSUD Lasinrang

14 January 2026
KONI Jawa Timur Siapkan Strategi untuk PON Bela Diri II 2026

KONI Jawa Timur Siapkan Strategi untuk PON Bela Diri II 2026

14 January 2026
Pemko Batam Dorong Pelestarian Budaya Melayu Melalui Ranperda

Pemko Batam Dorong Pelestarian Budaya Melayu Melalui Ranperda

14 January 2026
Pemkab Pinrang Tingkatkan Layanan Kesehatan Lewat Infrastruktur Baru

Pemkab Pinrang Tingkatkan Layanan Kesehatan Lewat Infrastruktur Baru

14 January 2026
Baznas dan Pemkab Pinrang Gelar Khitanan Massal Gratis

Baznas dan Pemkab Pinrang Gelar Khitanan Massal Gratis

14 January 2026
Kolaborasi Pemkab dan Aparat Hukum Pinrang Berhasil Kurangi Kriminalitas

Kolaborasi Pemkab dan Aparat Hukum Pinrang Berhasil Kurangi Kriminalitas

14 January 2026

Popular Story

  • Petugas kepolisian melakukan pengaturan arus lalu lintas dan olah tempat kejadian perkara usai kecelakaan dua minibus di Jalan Yogyakarta–Wates, depan Pasar Baru Sentolo, Kulon Progo, Minggu (11/1/2026) malam. Insiden tersebut menyebabkan sejumlah korban luka dan sempat menimbulkan kepadatan kendaraan di sekitar lokasi.

    Kecelakaan Dua Minibus di Depan Pasar Baru Sentolo, Delapan Orang Luka dan Dilarikan ke Rumah Sakit

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Menantang Adrenalin di Wisata Pantai Timang Gunungkidul, Gondola Laut yang Mendunia dan Magnet Wisatawan Mancanegara

    650 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Situs Selogending: Jejak Peradaban dan Tuntunan Hidup di Lumajang

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Penerbangan Perintis di Gorontalo Resmi Beroperasi, Tingkatkan Konektivitas Wilayah 3TP

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Bojonegoro Rampungkan Pembangunan Jalan Hingga Pelosok di Akhir 2025

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Pemprov Kalimantan Barat dan Garuda Indonesia Tingkatkan Konektivitas Penerbangan

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Jalan Sangaji di Banyuasin Resmi Dibuka, Permudah Akses Pertanian

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.