Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pendidikan

Mengenal Guru Penggerak: Syarat Fungsi Hingga Perannya

wahyu by wahyu
3 years ago
in Pendidikan
Reading Time: 6 mins read
394 30
A A
0
Berapa Gaji guru penggerak

Ilustrasi guru penggerak

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Mengenal Guru Penggerak: Syarat Fungsi Hingga Perannya  ~ Headline.co.id (Pendidikan). Guru Penggerak, sebuah program pendidikan kepemimpinan yang bertujuan untuk menciptakan pemimpin pembelajaran yang berfokus pada murid dan menjadi agen transformasi ekosistem pendidikan di seluruh Indonesia, telah menjadi salah satu inisiatif yang signifikan dalam dunia pendidikan.

Baca juga: Contoh Visi Misi OSIS dan Organisasi Sekolah SMP SMA serta SMK

You might also like

10 Data Digital Marketing Indonesia 2026 yang Harus Diketahui Sebelum Menentukan Anggaran

10 Data Digital Marketing Indonesia 2026 yang Harus Diketahui Sebelum Menentukan Anggaran

11 July 2026
Dari SEO ke GEO: Panduan Transisi untuk Tim Marketing Indonesia yang Ingin Tetap Relevan

Dari SEO ke GEO: Panduan Transisi untuk Tim Marketing Indonesia yang Ingin Tetap Relevan

11 July 2026

Program ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sejak tahun 2020. Guru Penggerak adalah sosok-sosok hebat yang terpilih melalui proses seleksi ketat dan menjalani program pendidikan intensif selama 9 bulan, yang meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan.

ADVERTISEMENT

Peran utama Guru Penggerak adalah menjadi pemimpin pembelajaran yang berfokus pada murid. Mereka dipersiapkan untuk memahami dan merespons kebutuhan individu siswa, memfasilitasi pembelajaran yang berorientasi pada pengembangan kemampuan siswa, dan menciptakan lingkungan sekolah yang inklusif dan inspiratif. Namun, peran mereka tidak berhenti di situ.

Baca juga: Mau Lolos CPNS 2023? Ini Dia Bocoran Jumlah Soal dan Passing Grade Tahun ini

Guru Penggerak juga memiliki peran sebagai kolaborator dengan orang tua dan komunitas. Mereka diberdayakan untuk berinteraksi dan berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan pendidikan, sehingga membentuk sebuah ekosistem pendidikan yang kuat dan terintegrasi.

Namun, peran Guru Penggerak tidak hanya dalam konteks kelas atau sekolah. Mereka juga didorong untuk mengembangkan visi sekolah yang kuat, memahami berbagai aspek kepemimpinan sekolah, dan menjadi inovator dalam pembelajaran. Mereka memiliki tanggung jawab sebagai motivator yang mendorong semangat belajar siswa, mediator yang menengahi konflik, dan fasilitator yang membantu proses pembelajaran.

Baca juga: Bagian Mata yang Berfungsi Seperti Film pada Kamera Adalah

Salah satu hal yang menarik dari program Guru Penggerak adalah potensi mereka untuk menjadi kepala sekolah. Menjadi kepala sekolah adalah tanggung jawab tambahan yang memerlukan kualifikasi tertentu, termasuk kualifikasi akademik, usia, pengalaman mengajar, dan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau non PNS.

Guru Penggerak memiliki potensi besar untuk menjadi kepala sekolah yang efektif karena mereka telah mendapatkan pembekalan dalam kepemimpinan pembelajaran dan pengelolaan sekolah. Mereka telah dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk memimpin sebuah sekolah dengan visi yang jelas, berfokus pada murid, dan terhubung erat dengan komunitas di sekitar sekolah.

Baca juga: Miliki 100 Lebih Kampus, Ini 10 Universitas di Jogja Yang Masuk Top Peringkat Dunia

Namun, penting untuk diingat bahwa menjadi kepala sekolah bukanlah tujuan akhir dari program Guru Penggerak. Tujuan utama dari program ini adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan menjadikan pembelajaran yang berpusat pada murid dan relevan dengan kebutuhan komunitas sebagai inti dari upaya tersebut. Oleh karena itu, Guru Penggerak harus tetap fokus pada peran mereka sebagai pemimpin pembelajaran dan agen transformasi ekosistem pendidikan, baik sebagai kepala sekolah maupun sebagai guru biasa.

Dengan semangat dan komitmen Guru Penggerak, diharapkan pendidikan di Indonesia dapat terus berkembang menuju arah yang lebih baik, memberikan manfaat besar bagi siswa-siswa kita, dan menciptakan masyarakat yang lebih terdidik dan berdaya saing. Program Guru Penggerak adalah salah satu tonggak penting dalam perjalanan menuju visi pendidikan yang lebih baik dan inklusif untuk Indonesia.

Baca juga: Apa Yang Dimaksud Dengan Bunyi Yang Beraturan? Lengkap Jenis, Sifat dan Contohnya

Syarat menjadi Guru Penggerak

Dilansir dari situs resminya, berikut ini adalah syarat menjadi guru penggerak yang digunakan untuk Angkatan 9 dan 10:

  1. Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang memiliki SK Mengajar.
  • Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS),berstatus definitif dari ASN maupun non-ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
  • Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  • Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4
  • Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun
  • Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi.

Baca juga: Pelari Jarak 100 Meter Sering Disebut dengan Istilah Apa?

Fungsi dan Peran dari Guru Penggerak

Salah satu fungsi utama dari Guru Penggerak adalah sebagai pemimpin pembelajaran. Mereka memiliki tanggung jawab untuk mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif, dan proaktif. Dalam hal ini, Guru Penggerak harus mampu mengembangkan pendidik lainnya agar dapat mengimplementasikan pendekatan pembelajaran yang berpusat pada murid. Ini berarti mereka berperan sebagai pemimpin yang tidak hanya peduli terhadap aspek akademis, tetapi juga aspek perkembangan sosial, emosional, dan karakter murid.

Baca juga: Apa Pengertian Alquran Menurut Bahasa Dan Istilah? Ini Jawabannya

Selain itu, Guru Penggerak juga berperan sebagai teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan. Mereka memiliki peran penting dalam mewujudkan Profil Pelajar Pancasila, yang tidak hanya mencakup pengetahuan akademis, tetapi juga nilai-nilai moral dan etika yang kuat.

Di sekolah, Guru Penggerak memiliki peran yang khusus:

  1. Menggerakkan Komunitas Belajar: Mereka menjadi penggerak dalam membentuk komunitas belajar bagi rekan guru di sekolah dan di wilayahnya. Ini membantu dalam berbagi pengetahuan, pengalaman, dan praktik terbaik dalam pembelajaran.
  2. Pengajar Praktik: Guru Penggerak menjadi panutan atau pengajar praktik bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah. Mereka berbagi pengalaman dan metode pembelajaran yang efektif.
  3. Peningkatan Kepemimpinan Murid: Mereka aktif dalam mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah. Ini berarti tidak hanya mengajarkan materi pelajaran, tetapi juga membimbing siswa untuk menjadi pemimpin yang bertanggung jawab.
  4. Fasilitator Kolaborasi: Guru Penggerak membuka ruang diskusi positif dan kolaborasi antar guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan mendukung perkembangan pendidikan secara keseluruhan.
  5. Pemimpin Pembelajaran yang Mendorong Well-being: Guru Penggerak diharapkan menjadi pemimpin pembelajaran yang tidak hanya peduli dengan perkembangan akademis siswa, tetapi juga well-being ekosistem pendidikan di sekolah. Mereka berperan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan mendukung perkembangan siswa secara menyeluruh.

Baca juga: Skema Desain Pembangunan Sebuah Jaringan Komputer Dikenal Dengan Istilah

Program Guru Penggerak adalah salah satu langkah penting dalam memajukan pendidikan di Indonesia. Dengan memiliki pemimpin pembelajaran yang berkomitmen, berpengetahuan, dan berpengalaman, diharapkan pendidikan di Indonesia dapat terus berkembang menuju arah yang lebih baik, menciptakan generasi muda yang kompeten dan memiliki nilai-nilai yang kuat. Guru Penggerak bukan hanya guru biasa, mereka adalah agen perubahan yang membawa harapan bagi masa depan pendidikan Indonesia.

Terimakasih telah membaca Mengenal Guru Penggerak: Syarat Fungsi Hingga Perannya  jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Istilah Lain Tingkat Kesegaran Kebugaran Jasmani Adalah

Tags: Apa itu Guru PenggerakFungsi Guru PenggerakTujuan Guru Penggerak
ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

10 Data Digital Marketing Indonesia 2026 yang Harus Diketahui Sebelum Menentukan Anggaran

10 Data Digital Marketing Indonesia 2026 yang Harus Diketahui Sebelum Menentukan Anggaran

by Hendrawan
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Keputusan anggaran digital marketing yang paling sering salah bukan karena tidak ada uangnya, tapi karena tidak ada...

Dari SEO ke GEO: Panduan Transisi untuk Tim Marketing Indonesia yang Ingin Tetap Relevan

Dari SEO ke GEO: Panduan Transisi untuk Tim Marketing Indonesia yang Ingin Tetap Relevan

by Hendrawan
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tim marketing yang sudah mahir SEO punya keunggulan besar dalam mengadopsi GEO. Bukan karena keduanya sama. Justru...

Dosen UGM: Bantalan Sosial dan Subsidi Penting di Tengah Suku Bunga Tinggi

Dosen UGM: Bantalan Sosial dan Subsidi Penting di Tengah Suku Bunga Tinggi

by Dwina
10 July 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada 17-18 Juni lalu memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar...

Dosen UGM: Krisis Lingkungan Akibat Keserakahan Manusia

Dosen UGM: Krisis Lingkungan Akibat Keserakahan Manusia

by Dani
10 July 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Indonesia tengah menghadapi tantangan besar terkait kerusakan lingkungan yang semakin parah. Deforestasi, alih fungsi hutan, dan eksploitasi...

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Bitung, Sulawesi Utara

Mengapa Gempa Bumi Magnitudo Kecil Tetap Perlu Diperhatikan? Ini Penjelasannya

by Saddam
10 July 2026
0

Gempa bumi magnitudo kecil tetap perlu diperhatikan karena dampaknya dipengaruhi kedalaman, jarak pusat, kondisi tanah, dan kualitas bangunan.

Pakar UGM: Heat Stroke Ancaman Serius di Tengah Panas Ekstrem

Pakar UGM: Heat Stroke Ancaman Serius di Tengah Panas Ekstrem

by masfajar
10 July 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Panas ekstrem yang melanda Indonesia kini menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Menurut Aditya Lia Ramadona, Ph.D.,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Menko PMK Dorong Sinergi Pemerintah dan Bank Mata untuk Atasi Kebutaan Kornea

Menko PMK Dorong Sinergi Pemerintah dan Bank Mata untuk Atasi Kebutaan Kornea

23 November 2025
Wamendagri Dorong Percepatan Penerbitan PBG untuk Infrastruktur MBG

Wamendagri Dorong Percepatan Penerbitan PBG untuk Infrastruktur MBG

19 December 2025
Google dan YouTube Perkuat Perlindungan Anak di Dunia Digital

Google dan YouTube Perkuat Perlindungan Anak di Dunia Digital

10 February 2026
Kolaborasi Kemdiktisaintek dan KemenLH untuk Pengelolaan Sampah Berbasis Kampus

Kolaborasi Kemdiktisaintek dan KemenLH untuk Pengelolaan Sampah Berbasis Kampus

22 February 2026

Panglima TNI Rotasi 104 Perwira Tinggi, ini Daftarnya

26 January 2019
Petugas kepolisian, TNI, dan tim medis mengevakuasi jenazah Subagio, seorang tukang becak yang ditemukan meninggal di atas kendaraannya di Jalan Pajeksan, Gedongtengen

Tukang Becak di Yogyakarta Ditemukan Meninggal di Atas Kendaraannya, Ini Kata Polisi

27 August 2025
Korlantas Polri Tetapkan Jadwal Rekayasa Lalu Lintas untuk Libur Lebaran

Korlantas Polri Tetapkan Jadwal Rekayasa Lalu Lintas untuk Libur Lebaran

3 March 2026

Artikel Terbaru

Hasil Sprint Race MotoGP Jerman 2026, Marc Marquez Menang Dominan

Sprint Race MotoGP Jerman 2026 Perketat Klasemen, Marc Marquez Tekan Jorge Martin

12 July 2026
Dominasi Marc Marquez di Sprint Race MotoGP Jerman 2026 Jadi Sinyal Perebutan Gelar

Hasil Sprint Race MotoGP Jerman 2026: Marc Marquez Dominan di Sachsenring

12 July 2026
Strategi Kualifikasi Marc Marquez Berbuah Kemenangan di Sprint Race MotoGP Jerman

Fakta Sprint Race MotoGP Jerman 2026: Rekor Marc Marquez dan Arti Kemenangan di Sachsenring

12 July 2026
Galaxy Fold 8 Belum Resmi Diluncurkan, Ini Fakta, Bocoran Harga, dan Rumor Kameranya

Galaxy Fold 8 Belum Resmi Diluncurkan, Ini Fakta, Bocoran Harga, dan Rumor Kameranya

11 July 2026
Jayden Adams Meninggal Dunia Usia 25 Tahun Usai Bela Afrika Selatan di Piala Dunia 2026

Jayden Adams Meninggal Dunia Usia 25 Tahun Usai Bela Afrika Selatan di Piala Dunia 2026

11 July 2026
Fakta Jayden Adams, Gelandang Afrika Selatan yang Tutup Usia 25 Tahun

Profil Jayden Adams dan Fakta Kariernya, dari Stellenbosch hingga Piala Dunia 2026

11 July 2026
Perjalanan Karier Jayden Adams dari Stellenbosch hingga Piala Dunia 2026

Jayden Adams Meninggal, Bafana Bafana dan Mamelodi Sundowns Kehilangan Gelandang Masa Depan

11 July 2026

Popular Story

Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026
Hukum

Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

by Ari Wibowo muhammad
11 July 2026
0

Headline.co.id, Kutai Timur ~ Satresnarkoba Polres Kutai Timur berhasil menangkap dua pengedar...

Read moreDetails

Mesir Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Australia

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Bener Meriah dan Aceh Tengah

Piala Dunia 2026 Memanas! Ini Jadwal Lengkap Babak 8 Besar dan Prediksi Duel Terpanas

Kuantan Singingi Beri Bonus Rp69,5 Juta kepada 71 Kafilah usai Raih Peringkat 3 MTQ Riau

Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk di Kampar, Distribusikan 80 Ton untuk Petani Riau

Indonesia Tawarkan 180 Kawasan Industri ke Investor Rusia di INNOPROM 2026

Polisi Selidiki Dugaan Suap Program MBG di Pamekasan

Wisata Bhumi Merapi Cocok untuk Anak-Anak, Ada Edukasi Hewan, Pertanian, dan Outbound

Keadilan Fiskal Daerah Penghasil Sawit Didorong untuk Keberlanjutan Industri

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.