Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) terus mempercepat persiapan pembangunan Jalan Tol Serpong–Bogor melalui Parung sepanjang 32 kilometer. Proyek strategis nasional ini diharapkan dapat mempersingkat waktu perjalanan Bogor dan Tangerang menjadi sekitar 45 menit, serta mengurangi biaya logistik di wilayah Jabodetabek. Hingga pertengahan tahun ini, perencanaan teknis proyek tersebut telah mencapai sekitar 80 persen dan ditargetkan selesai sepenuhnya pada akhir 2026.
Menteri PU, Dody Hanggodo, menyatakan, “Progres proyek saat ini masih dalam tahap penyusunan perencanaan teknis dengan capaian mendekati 80 persen. Kami terus melakukan percepatan agar seluruh tahapan perencanaan klir tahun ini, sehingga bisa segera melangkah ke tahapan berikutnya,” ujarnya di Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Proyek infrastruktur ini memiliki nilai investasi sebesar Rp12,35 triliun dan akan dilaksanakan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) murni, tanpa menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pelaksanaan konstruksi dan pengelolaan operasional tol dengan masa konsesi selama 40 tahun akan dilakukan oleh PT Bogor Serpong Infra Selaras, konsorsium dari PT Jasa Marga, PT Adhi Karya, PT Hutama Karya Infrastruktur, dan PT Persada Utama Infra.
Secara teknis, Jalan Tol Serpong–Bogor via Parung akan dibagi menjadi empat seksi pengerjaan: Seksi I meliputi Ruas Salabenda–Pondok Udik sepanjang 3,97 km, Seksi II Ruas Pondok Udik–Putat Nutug sepanjang 9,27 km, Seksi III Ruas Putat Nutug–Rumpin sepanjang 8,23 km, dan Seksi IV Ruas Rumpin–Serpong sepanjang 10,56 km. Untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas antar-ruas tol yang ada, jalur ini akan dilengkapi dengan dua titik pertemuan utama (junction), yaitu Junction Salabenda dan Junction Serpong. Selain itu, akses keluar masuk kawasan akan didukung oleh tiga simpang susun yang terletak di Pondok Udik, Putat Nutug, dan Rumpin.
Kementerian PU menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan fisik harus mematuhi standar teknis dan regulasi ketat, mulai dari aspek geometrik jalan, keselamatan konstruksi, hingga pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol. Kehadiran jalan tol ini diharapkan tidak hanya mengurai kepadatan jalur arteri, tetapi juga mendorong pertumbuhan pusat-pusat ekonomi baru di sepanjang koridor Parung. Lebih jauh, efisiensi waktu distribusi barang dan jasa dari proyek ini berkontribusi langsung pada penurunan angka Incremental Capital Output Ratio (ICOR) nasional melalui penekanan biaya logistik yang signifikan.





















