Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Obat Keras Ilegal di Bekasi

masfajar by masfajar
4 months ago
in Hukum
Reading Time: 1 min read
415 8
A A
0
Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Obat Keras Ilegal di Bekasi
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Bekasi ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal di Bekasi. Para pelaku menggunakan toko kosmetik sebagai kedok untuk menjalankan aktivitas ilegal mereka. Dua orang yang terlibat, TM (26) dan SN (24), ditangkap oleh Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Mereka diketahui menjual obat keras seperti Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Hexymer melalui kios yang menyamar dan transaksi online.

Kombes Pol. Victor Dean Mackbon, Direskrimsus Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa TM ditangkap pada 7 April 2026 sekitar pukul 10.00 di Jalan Melati Raya, Kampung Rawa Bambu, Medan Satria, Kota Bekasi. Sementara itu, SN ditangkap di Jalan Irigasi No.122, Harapan Jaya, Kota Bekasi. Dari kedua lokasi tersebut, polisi menyita 146 ribu butir pil putih double Y, 33.325 butir obat diduga Hexymer, 14 ribu butir obat kuning, 4.500 butir obat putih polos, 8.830 butir obat diduga Trihexyphenidyl, 3.450 butir obat bungkus polos, serta uang hasil penjualan sebesar Rp1.257.000.

You might also like

Polisi Bongkar Sindikat SIM Palsu, 8 Tersangka Ditangkap di Riau

Polisi Bongkar Sindikat SIM Palsu, 8 Tersangka Ditangkap di Riau

17 September 2026
Bentrokan Maut Konflik Lahan di Batam, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Bentrokan Konflik Lahan Batam, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

17 September 2026

Menurut Kombes Pol. Victor, para pelaku menyamarkan kegiatan mereka dengan membuka kios yang tampak seperti toko kosmetik. “Produk kosmetik dipajang di etalase untuk mengelabui warga dan aparat,” ungkapnya. Selain berjualan melalui kios, tersangka juga menawarkan obat keras tersebut melalui akun online. Pengiriman dilakukan dengan menggunakan alamat pengirim palsu dan sistem cash on delivery (COD).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Rata-rata cash on delivery atau mereka membuat janji bertemu di satu titik tertentu, bahkan di sudut-sudut tertentu,” tambah Kombes Pol. Victor. Kedua tersangka kini dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Polisi juga menduga masih ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran obat keras ini.

Tags: BekasiBerita BekasiDirektoratHeadlineReserse

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
masfajar

masfajar

Related Stories

Polisi Bongkar Sindikat SIM Palsu, 8 Tersangka Ditangkap di Riau

Polisi Bongkar Sindikat SIM Palsu, 8 Tersangka Ditangkap di Riau

by Lia
17 September 2026
0

Headline.co.id, Siak ~ Polres Siak membongkar sindikat pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) lintas wilayah di Riau dan menangkap delapan tersangka....

Bentrokan Maut Konflik Lahan di Batam, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Bentrokan Konflik Lahan Batam, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

by wahyu
17 September 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus bentrokan konflik lahan di Pulau Setokok, Kota Batam, Kepulauan Riau. Bentrokan...

Polda Metro Jaya Dalami TPPU yang Dilakukan Influencer Asal Malaysia, Dugaan Kerugian Rp5,7 Miliar

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan TPPU Influencer Malaysia

by Dani
16 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya mendalami laporan terhadap influencer asal Malaysia berinisial AK terkait dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak...

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Manipulasi IPO PT MML, Dua Tersangka Segera Diserahkan ke JPU

Bareskrim Limpahkan 2 Tersangka Dugaan Manipulasi IPO PT MML

by Ari Wibowo muhammad
16 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan melimpahkan dua tersangka dugaan manipulasi IPO PT Multi...

Polisi Tangkap Enam Pelaku Konvoi Bersenjata Tajam, 2 Tersangka masih Anak-anak

Polisi Tetapkan Enam Tersangka Konvoi Bersenjata Tajam di Mataram

by wahyu
16 September 2026
0

Headline.co.id, Mataram ~ Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus konvoi bersenjata tajam...

Polda Kaltim Tetapkan 16 Tersangka dalam 47 Kasus Karhutla, Lahan Terdampak Sekitar 2.263 hektare

Polda Kaltim Tetapkan 16 Tersangka Kasus Karhutla

by Dwina
16 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Kalimantan Timur menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam 47 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di...

Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.