Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Obat Keras Ilegal di Bekasi

masfajar by masfajar
2 months ago
in Hukum
Reading Time: 1 min read
415 8
A A
0
Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Obat Keras Ilegal di Bekasi
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Bekasi ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal di Bekasi. Para pelaku menggunakan toko kosmetik sebagai kedok untuk menjalankan aktivitas ilegal mereka. Dua orang yang terlibat, TM (26) dan SN (24), ditangkap oleh Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Mereka diketahui menjual obat keras seperti Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Hexymer melalui kios yang menyamar dan transaksi online.

Kombes Pol. Victor Dean Mackbon, Direskrimsus Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa TM ditangkap pada 7 April 2026 sekitar pukul 10.00 di Jalan Melati Raya, Kampung Rawa Bambu, Medan Satria, Kota Bekasi. Sementara itu, SN ditangkap di Jalan Irigasi No.122, Harapan Jaya, Kota Bekasi. Dari kedua lokasi tersebut, polisi menyita 146 ribu butir pil putih double Y, 33.325 butir obat diduga Hexymer, 14 ribu butir obat kuning, 4.500 butir obat putih polos, 8.830 butir obat diduga Trihexyphenidyl, 3.450 butir obat bungkus polos, serta uang hasil penjualan sebesar Rp1.257.000.

Contents

  • 1. You might also like
  • 2. Polsek Sewon Tangkap Pelaku Pencurian Tas Berisi iPad dan iPhone, Kerugian Rp25 Juta
  • 3. Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

You might also like

Barangbukti yang berhasil diamankan oleh kepolisian

Polsek Sewon Tangkap Pelaku Pencurian Tas Berisi iPad dan iPhone, Kerugian Rp25 Juta

30 July 2026
Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

29 July 2026

Menurut Kombes Pol. Victor, para pelaku menyamarkan kegiatan mereka dengan membuka kios yang tampak seperti toko kosmetik. “Produk kosmetik dipajang di etalase untuk mengelabui warga dan aparat,” ungkapnya. Selain berjualan melalui kios, tersangka juga menawarkan obat keras tersebut melalui akun online. Pengiriman dilakukan dengan menggunakan alamat pengirim palsu dan sistem cash on delivery (COD).

ADVERTISEMENT

“Rata-rata cash on delivery atau mereka membuat janji bertemu di satu titik tertentu, bahkan di sudut-sudut tertentu,” tambah Kombes Pol. Victor. Kedua tersangka kini dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Polisi juga menduga masih ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran obat keras ini.

Tags: BekasiBerita BekasiDirektoratHeadlineReserse
ADVERTISEMENT
masfajar

masfajar

Related Stories

Barangbukti yang berhasil diamankan oleh kepolisian

Polsek Sewon Tangkap Pelaku Pencurian Tas Berisi iPad dan iPhone, Kerugian Rp25 Juta

by Hendrawan
30 July 2026
0

Highlight Berita Polsek Sewon Tangkap Pelaku Pencurian Tas Berisi iPad dan iPhone, Kerugian Rp25 Juta: Unit Reskrim Polsek Sewon menangkap...

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

by Wawan
29 July 2026
0

Headline.co.id, Kupang ~ Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Nusa Tenggara...

KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditangkap KPK, Dua Rumah di Pemalang Digeledah

by Hendrawan
29 July 2026
0

Headline.co.id, Pemalang ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa malam,...

Ilustrasi gambar kepolisian

Kronologi Malik Bawazier Dilaporkan, dari Apartemen ke Polisi

by Hendrawan
29 July 2026
0

Kronologi Malik Bawazier dilaporkan bermula dari pertemuan di apartemen, penelusuran CCTV, pendaftaran laporan, hingga klarifikasi pelapor.

Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, CCTV Diserahkan

Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, CCTV Diserahkan

by Hendrawan
29 July 2026
0

Malik Bawazier dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan. Pelapor menyerahkan CCTV dan saksi, sementara proses masih berjalan.

Kapolda Sumsel Dorong Pengelolaan BBM Legal untuk Ketahanan Energi

Kapolda Sumsel Dorong Pengelolaan BBM Legal untuk Ketahanan Energi

by wahyu
27 July 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus memperkuat dukungan terhadap ketahanan energi nasional dengan menindak tegas praktik pengeboran ilegal,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Sidang Roy Suryo

Kronologi Praperadilan Roy Suryo dari Putusan Pertama hingga Ketiga

21 July 2026
Sinergi Polri dan Masyarakat Pulihkan Pascabanjir di Pidie Jaya

Sinergi Polri dan Masyarakat Pulihkan Pascabanjir di Pidie Jaya

21 December 2025
Polres Kutim Gelar Sunatan Massal di Wahau untuk Peringati Hari Bhayangkara ke-80

Polres Kutim Gelar Sunatan Massal di Wahau untuk Peringati Hari Bhayangkara ke-80

7 July 2026
Tata Cara Sholat Tasbih

Sholat Tasbih: Keutamaan, Tata Cara, dan Bacaannya

21 March 2025
Wakil Gubernur Gorontalo Dukung Sinergi BKKBN dan BI untuk Atasi Stunting

Wakil Gubernur Gorontalo Dukung Sinergi BKKBN dan BI untuk Atasi Stunting

10 March 2026
PLN Dukung Penguatan Posko PMI Pasuruan Melalui Program CSR

PLN Dukung Penguatan Posko PMI Pasuruan Melalui Program CSR

27 January 2026
Program MBG Distribusikan Makanan Segar dan Kering untuk Anak Sekolah dan Wilayah 3T

Program MBG Distribusikan Makanan Segar dan Kering untuk Anak Sekolah dan Wilayah 3T

1 April 2026

Artikel Terbaru

BGN Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dalam Program MBG

BGN Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dalam Program MBG

30 July 2026
BPJPH dan Badan Karantina Tingkatkan Pengawasan Produk Impor untuk Cegah Penipuan Label Halal

BPJPH dan Badan Karantina Tingkatkan Pengawasan Produk Impor untuk Cegah Penipuan Label Halal

30 July 2026
Persebaya Surabaya Lolos ke Semifinal Piala Presiden 2026 Setelah Menang Tipis Atas PSMS Medan

Persebaya Surabaya Lolos ke Semifinal Piala Presiden 2026 Setelah Menang Tipis Atas PSMS Medan

30 July 2026
Persija Jakarta Bermain Imbang dengan Porto FC di Piala Presiden

Persija Jakarta Bermain Imbang dengan Porto FC di Piala Presiden

30 July 2026
Tottenham Raih Kemenangan Adu Penalti atas Sydney FC di Laga Pramusim

Tottenham Raih Kemenangan Adu Penalti atas Sydney FC di Laga Pramusim

30 July 2026
Aldila Sutjiadi Melaju ke Semifinal Ganda DC Open 2026

Aldila Sutjiadi Melaju ke Semifinal Ganda DC Open 2026

30 July 2026
Janice Tjen Melaju ke Semifinal Ganda DC Open 2026 Setelah Bangkit dari Ketertinggalan

Janice Tjen Melaju ke Semifinal Ganda DC Open 2026 Setelah Bangkit dari Ketertinggalan

30 July 2026

Popular Story

Pemko Banda Aceh Dapat Hibah Aset Renovasi dari Pengadilan Negeri
Pemerintah

Pemko Banda Aceh Dapat Hibah Aset Renovasi dari Pengadilan Negeri

by Dani
24 July 2026
0

Headline.co.id, Pemerintah Kota Banda Aceh Menerima Hibah Aset Renovasi Tetap Dari Pengadilan...

Read moreDetails

Timnas Voli Putra Indonesia Bersiap Hadapi Filipina di SEA V Cup 2026

Gempa Magnitudo 4,4 Mengguncang Sarmi, Papua

Indonesia Didorong Masuk Rantai Pasok AI Global

Kemenhub Tingkatkan Fungsi Terminal untuk Transportasi yang Aman dan Nyaman

Gorontalo Tingkatkan Keselamatan Wisata Bahari Usai Insiden di Teluk Tomini

Sembilan Daerah Tegaskan Komitmen Pertahankan Status Eliminasi Malaria

Prediksi Cuaca Besok di Jawa Senin 27 Juli 2026: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang hingga Surabaya

Lahan Huntap Aceh Tamiang Siap untuk Pembangunan

Pemerintah Umumkan Anggaran Pemulihan Aceh Pascabencana

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.