Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Bareskrim Limpahkan 2 Tersangka Dugaan Manipulasi IPO PT MML

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
51 minutes ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Manipulasi IPO PT MML, Dua Tersangka Segera Diserahkan ke JPU

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Manipulasi IPO PT MML, Dua Tersangka Segera Diserahkan ke JPU (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan melimpahkan dua tersangka dugaan manipulasi IPO PT Multi Makmur Lemindo (MML) kepada jaksa penuntut umum (JPU) pada Rabu, 16 September 2026. Pelimpahan tahap II itu dilakukan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap atau P-21. Dua tersangka tersebut ialah DA, Financial Advisor dalam proses Initial Public Offering (IPO) PT MML, dan BH, mantan staf Divisi Penilaian 3 Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2 Direktorat Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pasar modal, pemalsuan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Contents

    • 0.1. Polda Metro Jaya Dalami Dugaan TPPU Influencer Malaysia
    • 0.2. Polisi Tetapkan Enam Tersangka Konvoi Bersenjata Tajam di Mataram
  • 1. Manipulasi IPO PT MML Diduga Berkaitan dengan Laporan Keuangan
  • 2. Peran DA dan BH dalam Proses Review IPO
  • 3. Berkas Tersangka Lain Masih Dilengkapi
  • 4. Pasal yang Disangkakan

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak menyampaikan perkembangan perkara tersebut pada Selasa, 15 September 2026. Menurut dia, pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada JPU akan dilaksanakan setelah proses penyidikan terhadap DA dan BH dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

You might also like

Polda Metro Jaya Dalami TPPU yang Dilakukan Influencer Asal Malaysia, Dugaan Kerugian Rp5,7 Miliar

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan TPPU Influencer Malaysia

16 September 2026
Polisi Tangkap Enam Pelaku Konvoi Bersenjata Tajam, 2 Tersangka masih Anak-anak

Polisi Tetapkan Enam Tersangka Konvoi Bersenjata Tajam di Mataram

16 September 2026

“Untuk pelaksanaan tahap II (pelimpahan tersangka dan berkas perkara, red.) kepada JPU akan dilaksanakan besok hari Rabu (16/09/2026) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Safri.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Manipulasi IPO PT MML Diduga Berkaitan dengan Laporan Keuangan

Berdasarkan hasil penyidikan, PT MML dengan kode saham PIPA dinilai tidak layak melantai di BEI karena valuasi aset perusahaan tidak memenuhi persyaratan. Dalam proses IPO, DA diduga bersama terpidana Junaedi, Direktur PT MML, membuat laporan keuangan yang memuat fakta material tidak sebenarnya atau manipulatif.

Langkah tersebut diduga dilakukan untuk meningkatkan nilai aset perseroan agar PT MML dapat melaksanakan IPO dan tercatat di papan pengembangan PT BEI. Dugaan manipulasi itu menjadi bagian dari perkara yang menjerat sejumlah pihak dalam proses pencatatan saham perusahaan.

Selain dugaan penyusunan laporan keuangan manipulatif, DA disebut berkomunikasi dan meminta bantuan kepada terpidana Mugi Bayu agar proses peninjauan IPO PT MML dipermudah. Salah satu bentuknya ialah pemberian kisi-kisi pertanyaan yang disiapkan pihak BEI kepada PT MML sebagai calon emiten.

Peran DA dan BH dalam Proses Review IPO

BH disebut berperan memberikan kisi-kisi pertanyaan tersebut kepada PT MML. Saat itu, BH masih berstatus sebagai staf pada Divisi Penilaian 3 PT BEI. Kisi-kisi tersebut disampaikan kepada Mugi Bayu setelah adanya permintaan dari DA.

“Kisi-kisi tersebut diberikan tersangka BH pada saat itu selaku Staf pada Divisi Penilaian 3 pada PT BEI, kepada Mugi Bayu atas adanya permintaan dari tersangka DA guna memudahkan proses IPO PT MML selaku calon emiten,” jelas Safri.

BH juga disebut mengetahui bahwa permintaan dari Mugi Bayu tersebut didasari kepentingan pihak tertentu. Perbuatan itu dinilai bertentangan dengan ketentuan dan standar operasional prosedur (SOP).

Berkas Tersangka Lain Masih Dilengkapi

Selain DA dan BH, penyidik menetapkan RE sebagai tersangka dalam perkara tersebut. RE diketahui menjabat Project Manager PT MML saat proses IPO berlangsung. Namun, berkas perkara RE masih dalam tahap pemenuhan petunjuk dari JPU.

Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri juga menetapkan Junaedi selaku Direktur PT MML dan Mugi Bayu selaku mantan Kanit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2 Divisi PP1 PT BEI sebagai tersangka. Keduanya kini telah berstatus terpidana.

Pasal yang Disangkakan

Dalam perkara tersebut, para tersangka disangkakan melanggar sejumlah ketentuan pidana. Pasal yang dikenakan lain Pasal 90 dan/atau Pasal 93 juncto Pasal 104 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

Selain itu, penyidik menerapkan Pasal 263 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP. Para tersangka juga disangkakan melanggar Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Dengan dinyatakannya berkas DA dan BH lengkap atau P-21, proses perkara keduanya berlanjut ke tahap penuntutan. Pelimpahan tersangka dan berkas perkara dijadwalkan berlangsung di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 16 September 2026.

Tags: berita jakartaDirektoratHeadlineJakartaTindak

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Polda Metro Jaya Dalami TPPU yang Dilakukan Influencer Asal Malaysia, Dugaan Kerugian Rp5,7 Miliar

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan TPPU Influencer Malaysia

by Dani
16 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya mendalami laporan terhadap influencer asal Malaysia berinisial AK terkait dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak...

Polisi Tangkap Enam Pelaku Konvoi Bersenjata Tajam, 2 Tersangka masih Anak-anak

Polisi Tetapkan Enam Tersangka Konvoi Bersenjata Tajam di Mataram

by wahyu
16 September 2026
0

Headline.co.id, Mataram ~ Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus konvoi bersenjata tajam...

Polda Kaltim Tetapkan 16 Tersangka dalam 47 Kasus Karhutla, Lahan Terdampak Sekitar 2.263 hektare

Polda Kaltim Tetapkan 16 Tersangka Kasus Karhutla

by Dwina
16 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Kalimantan Timur menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam 47 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di...

Polisi Tangkap Mekanik Spesialis Pencurian ECU Truk di Pelabuhan Tanjung Priok

Polisi Tangkap Mekanik Pencuri ECU Truk di Tanjung Priok

by Fajar
15 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polisi menangkap mekanik berinisial FF yang diduga menjadi spesialis pencurian Electronic Control Unit (ECU) dan head unit...

Polresta Pekanbaru Ungkap 82 Kasus Narkoba, 128 Tersangka Berhasil Ditangkap

Polresta Pekanbaru Ungkap 82 Kasus Narkoba, Tangkap 128 Tersangka

by masfajar
15 September 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Polresta Pekanbaru mengungkap 82 perkara tindak pidana narkotika sepanjang Mei hingga September 2026. Dalam pengungkapan kasus narkoba...

Pemuda Dianiaya Saat Makan di Warmindo Pleret, Pelaku Ditangkap Polisi

Polisi Tangkap Pria Diduga Aniaya Pemuda di Warmindo Pleret, Korban Juga Diancam Airsoft Gun

by Hendrawan
15 September 2026
0

Highlight Berita: Polisi mengamankan AF (23), warga Kraton, Kota Yogyakarta, terkait dugaan penganiayaan di sebuah warmindo di Pleret, Bantul. Korban,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Poin Sachsenring Membalik Persaingan dengan Hakim Danish

Posisi Veda di Klasemen Moto3 Menguat, Konsistensi Jadi Kunci

12 July 2026
Cerita Risky Pratama, Bocah Penjual Ikan Menjadi Siswa Sekolah Rakyat

Perjuangan Risky Pratama: Dari Penjual Ikan Menjadi Siswa Sekolah Rakyat

14 August 2026
Dukungan Papua untuk Program Pertanian Diperkuat dalam Konsolidasi

Dukungan Papua untuk Program Pertanian Diperkuat dalam Konsolidasi

13 June 2026
Gol Tunggal Sesko Antar Manchester United Menang di Kandang Everton

Gol Tunggal Sesko Antar Manchester United Menang di Kandang Everton

24 February 2026
Polda Jabar: Jalur Selatan Cianjur Siap Jadi Alternatif Mudik Lebaran 2026

Polda Jabar: Jalur Selatan Cianjur Siap Jadi Alternatif Mudik Lebaran 2026

6 February 2026
Pemkab Lumajang Maksimalkan Peran BPR untuk Ekonomi Kerakyatan

Pemkab Lumajang Maksimalkan Peran BPR untuk Ekonomi Kerakyatan

19 April 2026
Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Sumatera Utara

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Sumatera Utara

17 December 2025

Artikel Terbaru

Ketua KNPI Kabupaten Mimika Apresiasi Evakuasi Korban Sandera, Ajak Warga Jaga Kedamaian di Papua

Evakuasi Korban Sandera di Mimika Diapresiasi Ketua KNPI

16 September 2026
: UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Redelong, Kabupaten Bener Meriah, Aceh

Pelatihan Barista BLK Redelong Tekankan Keahlian dan Layanan Konsumen

16 September 2026
Polda Metro Jaya Dalami TPPU yang Dilakukan Influencer Asal Malaysia, Dugaan Kerugian Rp5,7 Miliar

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan TPPU Influencer Malaysia

16 September 2026
: Istimewa

Kualitas Udara Riau Kabur, 96 Hotspot Terpantau

16 September 2026
: Wakil Bupati Bener Meriah H. Armia menyerahkan piagam penghargaan kepada desa dengan pengumpulan zakat terbanyak Tahun 2026

Baitul Mal Bener Meriah Beri Penghargaan Zakat Terbanyak

16 September 2026

Sosial Budaya: Rangkaian Kegiatan Polri pada Agustus 2026

16 September 2026
Preview Fc Seoul Vs Persib Bertarung Demi Hasil Terbaik

PERSIB Vs FC Seoul: Ujian Perdana di ACL Two 2026/27

16 September 2026

Popular Story

:
Pemerintah

Mubes Perdana KPP Sumenep Perkuat Peran Pendidikan

by masfajar
14 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komunitas Peduli Pendidikan (KPP) Sumenep menggelar Musyawarah Besar (Mubes)...

Read moreDetails

Liverpool vs Fulham Berakhir 0-0 di Anfield

Presiden Dewan ICAO Tinjau Pelatihan dan Navigasi Penerbangan

Pemkab Manggarai Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan Pascagempa

Kemenhub Pastikan Penerbangan di Bandara Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau Berjalan Normal

KORMI Demak Bidik Pelajar untuk Jaring Pegiat Olahraga Baru di FORKAB 2026

Teknologi Digital Perikanan Warga Maros Dipuji Wamenkomdigi

Polri Tingkatkan Pengawasan Program Prioritas Nasional untuk Cegah Korupsi

Glucowrap, Sandal Pintar UGM untuk Pantau Risiko Kaki Diabetes

Pemkot Singkawang Kerahkan Ekskavator Atasi Karhutla

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.