Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polisi Tangkap Pria Diduga Aniaya Pemuda di Warmindo Pleret, Korban Juga Diancam Airsoft Gun

Hendrawan by Hendrawan
48 minutes ago
in Hukum
Reading Time: 6 mins read
397 26
A A
0
Pemuda Dianiaya Saat Makan di Warmindo Pleret, Pelaku Ditangkap Polisi

Pemuda Dianiaya Saat Makan di Warmindo Pleret, Pelaku Ditangkap Polisi

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Highlight Berita:

  • Polisi mengamankan AF (23), warga Kraton, Kota Yogyakarta, terkait dugaan penganiayaan di sebuah warmindo di Pleret, Bantul.
  • Korban, Handika Putra (23), dianiaya saat sedang makan di warmindo di Jalan Imogiri Timur, Wonokromo, Pleret.
  • Peristiwa terjadi pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
  • Korban mengalami memar dan bengkak pada pipi kanan serta area sekitar mata kanan.
  • Pelaku diduga melakukan kekerasan dengan cara memukul dan menendang korban.
  • Selain melakukan penganiayaan, pelaku juga diduga mengancam akan menembak korban dengan airsoft gun.
  • Pelaku juga disebut mengancam akan membakar rumah korban.
  • Unit Reskrim Polsek Pleret menindaklanjuti laporan dengan memeriksa korban dan saksi serta melakukan penyelidikan.
  • Polisi mengajukan visum et repertum ke RS Nur Hidayah sebagai bagian dari proses penyidikan.
  • AF akhirnya diamankan polisi di wilayah Caturharjo, Sleman.
  • Polisi menyebut AF mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban.
  • Barang bukti yang diamankan berupa satu lembar visum et repertum dari RS Nur Hidayah.
  • Penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.
  • AF dijerat Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Headline.co.id, Bantul ~ Polisi mengamankan pria berinisial AF (23), warga Kraton, Kota Yogyakarta, setelah diduga menganiaya Handika Putra (23) di sebuah warmindo di Jalan Imogiri Timur, Dusun Wonokromo I, Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret, Bantul. Penganiayaan terjadi pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 02.30 WIB ketika korban sedang makan di warung tersebut. Selain mengalami kekerasan fisik, korban juga diduga mendapat ancaman akan ditembak menggunakan airsoft gun dan rumahnya dibakar. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan AF di wilayah Caturharjo, Sleman.

Contents

  • 1. Highlight Berita:
    • 1.1. Polresta Pekanbaru Ungkap 82 Kasus Narkoba, Tangkap 128 Tersangka
    • 1.2. Kapolda Bengkulu Pantau Otopsi Jenazah Mr. X di RS Bhayangkara

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, peristiwa bermula ketika korban sedang makan di warmindo. AF kemudian datang ke lokasi dan diduga langsung melakukan kekerasan terhadap korban.

You might also like

Polresta Pekanbaru Ungkap 82 Kasus Narkoba, 128 Tersangka Berhasil Ditangkap

Polresta Pekanbaru Ungkap 82 Kasus Narkoba, Tangkap 128 Tersangka

15 September 2026
Kapolda Bengkulu Tinjau Langsung Proses Identifikasi dan Otopsi Jenazah Mr. X di RS Bhayangkara

Kapolda Bengkulu Pantau Otopsi Jenazah Mr. X di RS Bhayangkara

15 September 2026

“Awalnya korban sedang makan di warmindo. Kemudian terlapor datang dan langsung melakukan penganiayaan menggunakan tangan kosong,” kata Rita saat dikonfirmasi Headline.co.id, Selasa (15/9/2026).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami memar dan bengkak pada pipi kanan serta bagian sekitar mata kanan. Setelah melakukan kekerasan, terlapor kemudian meninggalkan lokasi.

Tak hanya melakukan penganiayaan secara fisik, AF juga diduga melontarkan ancaman kepada korban. Terlapor disebut mengancam akan menembak korban menggunakan airsoft gun serta membakar rumah korban.

Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pleret. Laporan tersebut ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Pleret dengan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi.

Polisi juga melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan terlapor. Sebagai bagian dari proses penyidikan, polisi mengajukan permohonan visum et repertum terhadap korban ke RS Nur Hidayah untuk mendokumentasikan luka yang dialaminya.

Dari serangkaian penyelidikan tersebut, petugas memperoleh petunjuk mengenai identitas dan keberadaan AF. Polisi kemudian mengamankan pria berusia 23 tahun tersebut di wilayah Caturharjo, Sleman.

Menurut Rita, AF mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Keterangan tersebut sekaligus mengungkap bahwa kekerasan tidak hanya dilakukan menggunakan tangan.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Pelaku melakukan kekerasan dengan cara menendang dan memukul korban,” ujar Rita.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar visum et repertum yang dikeluarkan RS Nur Hidayah. Dokumen medis tersebut menjadi bagian dari alat bukti dalam proses hukum kasus penganiayaan tersebut.

Penyidik saat ini masih melengkapi berkas perkara sebelum kasus tersebut diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Atas perbuatannya, AF dijerat dengan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Tags: Berita BantulKriminal BantulPolres Bantul

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polresta Pekanbaru Ungkap 82 Kasus Narkoba, 128 Tersangka Berhasil Ditangkap

Polresta Pekanbaru Ungkap 82 Kasus Narkoba, Tangkap 128 Tersangka

by masfajar
15 September 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Polresta Pekanbaru mengungkap 82 perkara tindak pidana narkotika sepanjang Mei hingga September 2026. Dalam pengungkapan kasus narkoba...

Kapolda Bengkulu Tinjau Langsung Proses Identifikasi dan Otopsi Jenazah Mr. X di RS Bhayangkara

Kapolda Bengkulu Pantau Otopsi Jenazah Mr. X di RS Bhayangkara

by Wawan
15 September 2026
0

Headline.co.id, Bengkulu Utara ~ Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid meninjau langsung proses identifikasi dan otopsi jenazah tanpa identitas...

Polda Sultra Tetapkan Satu Tersangka Pembakaran Hutan di Koltim

Polda Sultra Tetapkan Satu Tersangka Pembakaran Hutan di Koltim

by masfajar
14 September 2026
0

Headline.co.id, Kolaka Timur ~ Satgas Penegakan Hukum Karhutla Polda Sulawesi Tenggara bersama Satgas Karhutla Polres Kolaka Timur menetapkan satu tersangka...

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Sulsel, 17 Orang Jadi Tersangka

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Sulsel, 17 Orang Jadi Tersangka

by Ari Wibowo muhammad
14 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Sulawesi Selatan bersama jajaran mengungkap sejumlah kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Sulawesi Selatan. Sebanyak 17...

Hukum: Polri Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal pada Akhir Agustus

by wahyu
14 September 2026
0

Headline.co.id, Tangerang ~ Sejumlah kasus hukum yang ditangani Polri di berbagai wilayah Indonesia dilaporkan melalui pada 26–31 Agustus 2026. Penanganan...

Polisi Bongkar Modus Baru Transaksi Narkoba di Medan

Polisi Bongkar Modus Transaksi Narkoba di Medan

by Wawan
14 September 2026
0

Headline.co.id, Medan ~ Polisi membongkar modus transaksi narkoba di Medan dengan cara melempar paket ganja dari kamar kos kepada pembeli....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Chord Gitar dan Lirik Lagu Dinda Jangan Marah-Marah Viral di TikTok

19 September 2021
Pemkab Muba Perketat Aturan Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Pemkab Muba Perketat Aturan Penggunaan Tenaga Kerja Asing

29 January 2026
Pemkab Nagan Raya Dorong Pendidikan Berbasis Keislaman di Dayah

Pemkab Nagan Raya Dorong Pendidikan Berbasis Keislaman di Dayah

13 September 2026
Polresta Sleman Ungkap Perkembangan Kasus Pelat BMW, Tersangka Segera Ditetapkan

Kasus Penggantian Pelat BMW Christiano Tarigan Naik ke Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

9 June 2025
Penyebab wanita mudah meninggal di kamar kos depok sleman

Tragedi Misterius: Wanita Muda Ditemukan Meninggal di Kosnya di Depok, Sleman

27 September 2023
Pemprov Gorontalo dan Kementerian Investasi Diskusikan Dukungan Swasta untuk Half Marathon 2025

Pemprov Gorontalo dan Kementerian Investasi Diskusikan Dukungan Swasta untuk Half Marathon 2025

8 March 2026
Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Wilayah Barat Laut Ternate

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Wilayah Barat Laut Ternate

15 April 2026

Artikel Terbaru

: Mengintegrasikan pemanfaatan teknologi sistem peringatan dini geospasial dengan kearifan lokal masyarakat, Pimpinan Pusat Muhammadiyah merumuskan strategi penanggulangan bencana yang terukur melalui konsolidasi nasional di Sleman.

Rakernas MDMC 2026 Bahas Resiliensi Bencana Berbasis Teknologi

15 September 2026
Talking Points: "We can't go back in time"

MotoGP San Marino: Marc Marquez Menang, Puncaki Klasemen

15 September 2026
Persib Luncurkan Jersey Afc Champions League Two 202627

PERSIB Luncurkan Jersey ACL Two 2026/27 Bertajuk Edankeun di Asia

15 September 2026
: Meningkatkan kecakapan teknis dan menjamin transparansi tata kelola anggaran berbasis digital, Pemerintah Kalurahan Margorejo memberikan pelatihan intensif pengoperasian Sistem Keuangan Desa bagi jajaran pamong dan stafnya.

Pelatihan Siskeudes Perkuat Akuntabilitas Anggaran Margorejo

15 September 2026
: Momen unik mewarnai perhelatan Festival Kebudayaan Yogyakarta 2026 ketika Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan HB X tanpa ragu meminum air hujan siap konsumsi, sebagai simbol dukungan atas inovasi kemandirian air bersih berbasis masyarakat.

Sri Sultan Cicipi Air Hujan Hasil Elektrolisa di FKY 2026

15 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap 82 Kasus Narkoba, 128 Tersangka Berhasil Ditangkap

Polresta Pekanbaru Ungkap 82 Kasus Narkoba, Tangkap 128 Tersangka

15 September 2026
Pemuda Dianiaya Saat Makan di Warmindo Pleret, Pelaku Ditangkap Polisi

Polisi Tangkap Pria Diduga Aniaya Pemuda di Warmindo Pleret, Korban Juga Diancam Airsoft Gun

15 September 2026

Popular Story

: Ratusan pegawai di lingkungan pemerintah kota setempat menggelar Salat Istisqa di di Masjid Paripurna Agung Al-firdaus Komplek Perkantoran Terpadu Wali Kota di Tenayan Raya. - Foto: Mc.Pekanbaru
Pemerintah

Sekretaris Daerah Pekanbaru Gelar Salat Istisqa Bersama Ratusan Pegawai

by Wawan
9 September 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ 7 September 2026 - Dalam upaya memohon turunnya hujan,...

Read moreDetails

Layanan TKA Diintegrasikan untuk Beri Kepastian Investasi

Polri Antar Jenazah Alfonsius Korban KKB Papua ke Maumere

Cuaca Besok Kepulauan Riau dan Bangka Belitung 11 September 2026, Tanjung Pinang Hujan Ringan

Polres Bengkalis Musnahkan Narkoba Senilai Rp80 Miliar

Mahasiswi Ditangkap Polisi Terkait Pencurian Ponsel di Jakarta Timur

Pemprov Gorontalo Salurkan Benih Jagung bagi Petani Terdampak Kekeringan

Menuju Asian Games 2026, Presiden Beri Pesan Khusus kepada 432 Atlet Indonesia

Polda Sultra Salurkan Bantuan Rp600 Juta untuk Pascabencana NTT

Wabup Raja Ampat Tekankan Pentingnya Penyelesaian Kerugian Daerah

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.