Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polisi Tangkap Mekanik Pencuri ECU Truk di Tanjung Priok

Fajar by Fajar
44 minutes ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Polisi Tangkap Mekanik Spesialis Pencurian ECU Truk di Pelabuhan Tanjung Priok

Polisi Tangkap Mekanik Spesialis Pencurian ECU Truk di Pelabuhan Tanjung Priok (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Polisi menangkap mekanik berinisial FF yang diduga menjadi spesialis pencurian Electronic Control Unit (ECU) dan head unit truk trailer di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan pada Rabu (26/08/2026) setelah Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan pengintaian dan penyelidikan selama dua bulan. Polisi mengembangkan penyelidikan berdasarkan laporan kehilangan ECU dari sejumlah truk trailer yang terjadi hingga 19 kali di kawasan pelabuhan. FF diduga menjual ECU hasil curian melalui marketplace untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Contents

    • 0.1. Polresta Pekanbaru Ungkap 82 Kasus Narkoba, Tangkap 128 Tersangka
    • 0.2. Polisi Tangkap Pria Diduga Aniaya Pemuda di Warmindo Pleret, Korban Juga Diancam Airsoft Gun
  • 1. Polisi Sebut FF Pelaku Tunggal Pencurian ECU Truk
  • 2. ECU Curian Dijual melalui Marketplace
  • 3. Aksi Dilakukan pada Jam Rawan
  • 4. FF Terancam Hukuman Tujuh Tahun Penjara

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP AA Ngurah Made Pandu Prabawa mengatakan, polisi melakukan pemantauan terhadap rangkaian pencurian tersebut sebelum menangkap FF.

You might also like

Polresta Pekanbaru Ungkap 82 Kasus Narkoba, 128 Tersangka Berhasil Ditangkap

Polresta Pekanbaru Ungkap 82 Kasus Narkoba, Tangkap 128 Tersangka

15 September 2026
Pemuda Dianiaya Saat Makan di Warmindo Pleret, Pelaku Ditangkap Polisi

Polisi Tangkap Pria Diduga Aniaya Pemuda di Warmindo Pleret, Korban Juga Diancam Airsoft Gun

15 September 2026

“Kami melakukan pengintaian dan penyelidikan selama dua bulan untuk menangkap pelaku ini,” kata Pandu di Jakarta, Senin (14/09/2026).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Polisi Sebut FF Pelaku Tunggal Pencurian ECU Truk

FF ditangkap setelah petugas mengembangkan penyelidikan dari sejumlah laporan kehilangan ECU truk trailer. Berdasarkan hasil pemeriksaan, FF mengaku terlibat dalam 12 kejadian pencurian.

Polisi menyebut FF merupakan pelaku tunggal dalam rangkaian aksi tersebut. Pengakuan itu disampaikan FF saat menjalani pemeriksaan setelah penangkapan.

“Pelaku mengaku bahwa 12 kejadian memang dilakukan dirinya seorang. Ini pelaku tunggal,” kata Pandu.

Namun, dari 19 lokasi kehilangan ECU di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, sebanyak delapan laporan resmi diterima Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Laporan-laporan tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Polisi kemudian meningkatkan patroli, terutama pada waktu yang dinilai rawan terjadi pencurian. Petugas juga memantau pergerakan orang yang kerap masuk ke kawasan pelabuhan.

ECU Curian Dijual melalui Marketplace

Dalam menjalankan aksinya, FF diduga mengambil ECU dan head unit dari truk trailer yang berada di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. ECU hasil curian kemudian ditawarkan dan dijual secara daring melalui marketplace.

Harga ECU curian yang dijual FF berkisar Rp1,7 juta hingga Rp3,5 juta. Sementara itu, harga ECU dalam kondisi baru disebut mencapai Rp25 juta hingga Rp35 juta.

Jejak penjualan tersebut ditemukan polisi melalui telepon seluler milik FF. Petugas menemukan sejumlah foto ECU hasil pencurian yang diduga digunakan untuk menawarkan barang tersebut kepada calon pembeli secara daring.

“Pelaku ini melakukan aksi ini untuk memenuhi kebutuhan hidup,” ujar Pandu.

Temuan pada telepon seluler itu menjadi bagian dari hasil penyelidikan polisi terhadap dugaan keterlibatan FF dalam pencurian ECU truk trailer di kawasan pelabuhan.

Aksi Dilakukan pada Jam Rawan

Dalam penyelidikan, polisi mendapati FF kerap melakukan aksinya pada dini hari. Waktu yang disebut rawan tersebut berlangsung mulai pukul 02.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.

“Pelaku ini kerap melakukan aksi di jam rawan, yakni pukul 02.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB serta kerap masuk ke kawasan pelabuhan,” kata Pandu.

Untuk mengungkap kasus tersebut, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok berkoordinasi dengan Port Facility Security Officer (PFSO) Pelindo Pelabuhan Tanjung Priok. Koordinasi dilakukan untuk membantu memantau pergerakan pelaku di kawasan pelabuhan.

Setelah melakukan pemantauan secara intensif, polisi mengantongi ciri-ciri pelaku. FF kemudian ditangkap pada 26 Agustus 2026.

FF Terancam Hukuman Tujuh Tahun Penjara

Atas dugaan perbuatannya, FF dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait pencurian dengan pemberatan dan Pasal 476 KUHP tentang pencurian biasa.

Polisi menyebut FF terancam hukuman pidana penjara selama tujuh tahun.

“Pelaku diancam pidana penjara tujuh tahun,” kata Pandu.

Penanganan perkara tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan kehilangan ECU dari sejumlah truk trailer di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Penyelidikan kemudian diarahkan pada pola pencurian, waktu kejadian, serta jejak penjualan ECU melalui marketplace.

Tags: berita jakartaElectronicHeadlineJakartaPolisi

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

Polresta Pekanbaru Ungkap 82 Kasus Narkoba, 128 Tersangka Berhasil Ditangkap

Polresta Pekanbaru Ungkap 82 Kasus Narkoba, Tangkap 128 Tersangka

by masfajar
15 September 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Polresta Pekanbaru mengungkap 82 perkara tindak pidana narkotika sepanjang Mei hingga September 2026. Dalam pengungkapan kasus narkoba...

Pemuda Dianiaya Saat Makan di Warmindo Pleret, Pelaku Ditangkap Polisi

Polisi Tangkap Pria Diduga Aniaya Pemuda di Warmindo Pleret, Korban Juga Diancam Airsoft Gun

by Hendrawan
15 September 2026
0

Highlight Berita: Polisi mengamankan AF (23), warga Kraton, Kota Yogyakarta, terkait dugaan penganiayaan di sebuah warmindo di Pleret, Bantul. Korban,...

Kapolda Bengkulu Tinjau Langsung Proses Identifikasi dan Otopsi Jenazah Mr. X di RS Bhayangkara

Kapolda Bengkulu Pantau Otopsi Jenazah Mr. X di RS Bhayangkara

by Wawan
15 September 2026
0

Headline.co.id, Bengkulu Utara ~ Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid meninjau langsung proses identifikasi dan otopsi jenazah tanpa identitas...

Polda Sultra Tetapkan Satu Tersangka Pembakaran Hutan di Koltim

Polda Sultra Tetapkan Satu Tersangka Pembakaran Hutan di Koltim

by masfajar
14 September 2026
0

Headline.co.id, Kolaka Timur ~ Satgas Penegakan Hukum Karhutla Polda Sulawesi Tenggara bersama Satgas Karhutla Polres Kolaka Timur menetapkan satu tersangka...

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Sulsel, 17 Orang Jadi Tersangka

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Sulsel, 17 Orang Jadi Tersangka

by Ari Wibowo muhammad
14 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Sulawesi Selatan bersama jajaran mengungkap sejumlah kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Sulawesi Selatan. Sebanyak 17...

Hukum: Polri Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal pada Akhir Agustus

by wahyu
14 September 2026
0

Headline.co.id, Tangerang ~ Sejumlah kasus hukum yang ditangani Polri di berbagai wilayah Indonesia dilaporkan melalui pada 26–31 Agustus 2026. Penanganan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Penurunan Drastis Transaksi Judi Online, Pemerintah dan Masyarakat Berhasil

Penurunan Drastis Transaksi Judi Online, Pemerintah dan Masyarakat Berhasil

19 December 2025
BNPB Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Ancaman Bencana di Beberapa Wilayah

BNPB Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Ancaman Bencana di Beberapa Wilayah

25 May 2026
Ketersediaan Cabai Nasional Dipastikan Aman Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

Ketersediaan Cabai Nasional Dipastikan Aman Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

21 February 2026
Prioritas Pembangunan Mendesak: Memacu Indonesia ke Era Teknologi

Teknologi: Prioritas Pembangunan yang Mendesak untuk Masa Depan Indonesia

19 August 2024
Beasiswa Kuliah Al-Azhar Mesir 2024

Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Kuota Pendaftaran Beasiswa Al-Azhar Mesir dari Kemenag

17 May 2024
Gempa Magnitudo 3.2 Mengguncang Wilayah Tuban, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3.2 Mengguncang Wilayah Tuban, Jawa Timur

20 May 2026
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-26 ASEAN-Republik Korea yang berlangsung di Kuala Lumpur Convention Centre (KLCC), Malaysia, pada Senin (27/10/2025). (Foto: BPMI Setpres/Kris)

Prabowo Dorong ASEAN dan Korea Selatan Perkuat Ekonomi Digital dan Perdamaian Kawasan

28 October 2025

Artikel Terbaru

Pelatih Dayung Indonesia Gabungkan Kekuatan Senior dan Muda di Asian Games

Timnas Dayung Indonesia Gabungkan Senior dan Muda di Asian Games

15 September 2026
: Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani saat melepas sekaligus memberikan pembekalan kepada Tim Survei Meteo-Oseanografi Terpadu Selat Sunda di Kantor Pusat BMKG, Jakarta, Senin (14/9/2026) (Sumber:BMKG)

BMKG Verifikasi Sistem Prakiraan lewat Survei di Selat Sunda

15 September 2026
Mahasiswa UGM Bikin Sandal Pintar Pendeteksi Komplikasi Diabetes

Glucowrap, Sandal Pintar UGM untuk Pantau Risiko Kaki Diabetes

15 September 2026
Kalahkan Torino 2-0, As Roma Puncaki Liga Italia

Kalahkan Torino 2-0, AS Roma Puncaki Liga Italia

15 September 2026
Dukung Edankeun Di Asia Lewat Nobar Biru

Nobar Biru PERSIB untuk Dukung Laga Kontra FC Seoul

15 September 2026
: Sosialisasi rencana pembebasan lahan untuk pengalihan Jalan Dr. Syarief Thayeb ke Jalan Seulanga di Kantor Camat Kuta Alam, Senin (14/9/2026).

Pembebasan Lahan Jalan Seulanga Banda Aceh Segera Diukur

15 September 2026
Polisi Tangkap Mekanik Spesialis Pencurian ECU Truk di Pelabuhan Tanjung Priok

Polisi Tangkap Mekanik Pencuri ECU Truk di Tanjung Priok

15 September 2026

Popular Story

: Istimewa
Pemerintah

Paradigma Baru Transmigrasi: Fokus Nilai Tambah dan Daya Saing

by masfajar
10 September 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketransmigrasian yang sedang dibahas di Palembang...

Read moreDetails

Patroli Damai Cartenz Sapa Anak Sekolah Minggu di Dondobaga

MTQ Nasional XXXI Perkuat Persaudaraan dan Integritas

Amsakar Ajak KAHMI dan Warga Bergerak Bersama Bangun Batam

BPH Migas Pastikan Stok BBM di Sulsel Aman dan Terkendali

AS Roma Ditahan Fenerbahce 1-1 di Liga Champions

Fitrah Maulana Siap Hadapi Persija di Laga Krusial Super League

Atlet Indonesia Aman Jelang Asian Games Aichi-Nagoya 2026

MTQ Nasional Berubah Tahunan, Tradisi Al-Qur’an Kian Inklusif

Melanda Awards 2026: Ajang Kreativitas Pemuda Lumajang

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.