Headline.co.id, Palembang ~ Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketransmigrasian yang sedang dibahas di Palembang bertujuan untuk mengubah paradigma transmigrasi dari sekadar memindahkan penduduk menjadi pengembangan sumber daya manusia (SDM) unggul. Perubahan ini diharapkan menciptakan nilai tambah dan menggerakkan ekonomi daerah. Diskusi mengenai hal ini terjadi dalam Focus Group Discussion (FGD) oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Kementerian Transmigrasi pada Kamis, 10 September 2026 di Kota Palembang.
Kepala Biro Hukum Kementerian Transmigrasi, Ruli Rahman, menegaskan bahwa keberhasilan transmigrasi ke depan diukur dari inovasi dan daya saing yang dihasilkan, bukan dari jumlah penduduk yang dipindahkan. “Kita ingin mencetak transmigran menjadi motor penggerak ekonomi daerah,” jelasnya.
Sumatra Selatan dipilih sebagai lokasi diskusi karena pengalaman panjangnya dalam pengembangan kawasan transmigrasi. Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru, menyatakan bahwa pengalaman daerah perlu dipertimbangkan dalam penyempurnaan regulasi transmigrasi nasional. Lebih dari 38 persen penduduk di sana berasal dari masyarakat eks-transmigran yang berkontribusi signifikan terhadap sektor pertanian.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Herman Deru juga menyoroti pentingnya RUU ini dalam menyelesaikan masalah inventarisasi aset dan infrastruktur yang masih menjadi kendala di kawasan transmigrasi, terutama di wilayah perairan. Menurutnya, regulasi yang baru harus memuat penyelesaian masalah ini secara konkret.
Selain itu, diskusi tersebut membahas Grand Design Penyelenggaraan Transmigrasi, yang disajikan oleh Rajumber Prihatin dari Kementerian Transmigrasi. Diharapkan, RUU ini bisa memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan daerah.
Perubahan dalam kebijakan transmigrasi ini menjadi langkah penting menuju peningkatan kualitas hidup penduduk lokal dan pengembangan ekonomi daerah secara keseluruhan.



















