Headline.co.id, Lumajang ~ Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang mengimbau masyarakat untuk menyampaikan pengaduan pendidikan melalui kanal resmi dan sesuai kewenangan instansi. Hal ini bertujuan agar laporan dapat ditindaklanjuti lebih cepat dan tepat sasaran. Petugas Pengelola Pengaduan Masyarakat Dindikbud Kabupaten Lumajang, Rizky Primadana Hariyanto, menegaskan tidak semua persoalan pendidikan berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten.
Dindikbud Lumajang bertanggung jawab atas pendidikan jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sedangkan pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berada di bawah pemerintah provinsi, dan Madrasah Aliyah (MA) di bawah Kementerian Agama.
Menurut Rizky, pemahaman akan pembagian kewenangan ini penting bagi masyarakat ketika mereka ingin mengajukan keluhan mengenai fasilitas, pungutan, maupun pelayanan di satuan pendidikan. “Hal ini penting kami sampaikan karena banyak pengaduan yang sebenarnya bukan kewenangan dari Pemerintah Kabupaten Lumajang,” ujar Rizky. Ia menambahkan, dengan menggunakan kanal yang tepat seperti SP4N LAPOR!, laporan bisa langsung diteruskan ke instansi provinsi atau kementerian terkait, sehingga bisa segera mendapatkan solusi.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Masyarakat diharapkan memanfaatkan kanal pengaduan resmi Pemerintah Kabupaten Lumajang, atau Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!), untuk menyampaikan keluhan, saran, dan aspirasi. Rizky juga mendorong masyarakat untuk menyertakan informasi yang jelas dalam laporan mereka agar proses verifikasi dan tindak lanjut dapat dilakukan lebih efektif.
Pengaduan masyarakat tidak hanya berfungsi sebagai sarana penyampaian keluhan, tetapi juga dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk mengetahui persoalan pelayanan yang perlu diperbaiki. Melalui pemanfaatan kanal pengaduan yang tepat, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan pendidikan.

















