Headline.co.id, Boalemo ~ Gubernur Gorontalo bertemu dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM untuk membicarakan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Pertemuan ini diikuti oleh Bupati/Wakil Bupati serta Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo. Diskusi kali ini berfokus pada penetapan 14 blok WPR yang menjadi syarat dasar penerbitan IPR di tiga kabupaten.
Dalam pertemuan tersebut, Wardoyo Pongoliu menyatakan bahwa keputusan ini telah lama dinantikan oleh masyarakat. Dirjen Minerba memastikan keputusan menteri akan terbit paling lambat November 2026. Selain itu, usulan penghapusan 28 blok yang tidak sesuai dengan potensi menjadi salah satu topik utama.
Gubernur dan Dirjen juga membahas prioritas pengalokasian anggaran untuk penyusunan dokumen pengelolaan WPR bagi kabupaten yang belum memilikinya. Kabupaten Boalemo dan Gorontalo akan menjadi fokus hingga tahun 2027. Dirjen berkomitmen untuk menyisir sisa anggaran yang tersedia guna menyelesaikan permasalahan ini.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Proses revisi terkait penghapusan blok WPR sudah memasuki tahap akhir di Biro Hukum ESDM. Langkah ini diharapkan dapat segera terealisasi untuk mendukung pengelolaan sumber daya alam yang optimal bagi masyarakat setempat.



















