Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Metro Jakarta Pusat melaksanakan Operasi Cipta Kondisi dan patroli stasioner di sejumlah lokasi rawan kriminalitas pada Kamis (28/5/2026) dini hari. Dalam operasi ini, 11 orang diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan terkait dugaan kepemilikan narkotika, obat-obatan terlarang, serta dugaan tindak pidana lainnya. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, dengan melibatkan personel gabungan TNI-Polri yang menyisir berbagai ruas jalan utama dan titik rawan gangguan kamtibmas.
Operasi yang berlangsung dari pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB ini melibatkan 287 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek jajaran. Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan dua pria yang kedapatan membawa kunci letter T saat mengendarai sepeda motor Honda Vario. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, jajaran Polsek Metro Tanah Abang menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 33,12 gram, 1.202 butir tramadol, 116 butir Hexymer, dan plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan obat-obatan terlarang. Di wilayah Cempaka Putih, polisi juga menemukan beberapa paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu, tembakau sintetis, serta obat keras jenis Excimer dan Tramadol dari sejumlah pengendara yang diperiksa.
Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung menyatakan bahwa patroli cipta kondisi akan terus dilakukan secara rutin untuk menekan angka kriminalitas dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif. “Kegiatan patroli cipta kondisi ini kami lakukan secara rutin sebagai langkah preventif untuk mencegah aksi kriminalitas jalanan, penyalahgunaan narkoba, tawuran serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Jakarta Pusat,” jelas Kombes Pol. Reynold dalam keterangannya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat. Selain mengamankan narkotika dan obat-obatan terlarang, petugas juga menyita satu bilah clurit tanpa pemilik serta sejumlah kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan maupun pelat nomor polisi. “Kami akan tindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Kombes Pol. Reynold juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan tindak kriminal atau aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam. Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan operasi berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.






















