Headline.co.id, Kulon Progo ~ Polres Kulon Progo bersama Lima Pilar Kamseltibcarlantas mengukuhkan 35 Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas) di Halaman Samsat Kulon Progo, Kamis (24/09/2026). Pengukuhan tersebut dilakukan untuk mendukung pelayanan dan keselamatan masyarakat di jalan. Dalam kegiatan itu, Supeltas ditegaskan sebagai mitra masyarakat yang membantu tugas kepolisian dan pemerintah, bukan pengganti polisi lalu lintas.
Selain pengukuhan, para Supeltas mengikuti pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD) yang diberikan Dinas Kesehatan Kulon Progo. Polres Kulon Progo juga bekerja sama dengan Jasa Raharja untuk memberikan sarana kontak sebagai dukungan terhadap peran sosial Supeltas di tengah masyarakat.
Supeltas Kulon Progo Berada di Bawah Pembinaan Polantas
Pengukuhan Supeltas Kulon Progo dihadiri Kapolres Kulon Progo AKBP Ridho Hidayat, Kasat Lantas AKP Kristiyono, Kasat Binmas, Kepala Kanwil PT Jasa Raharja D.I. Yogyakarta, serta perwakilan sejumlah instansi.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Perwakilan yang hadir berasal dari Dinas PUPKP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Baperida Kabupaten Kulon Progo, PT Jasa Raharja Kabupaten Kulon Progo, dan 35 Supeltas yang dikukuhkan.
Dalam pembinaan tersebut ditegaskan batas peran Supeltas dalam membantu pengaturan lalu lintas. Supeltas tidak ditempatkan sebagai pengganti polisi lalu lintas, melainkan sebagai mitra yang membantu tugas kepolisian dan pemerintah.
Kemitraan itu diarahkan untuk mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Dengan demikian, pelaksanaan tugas Supeltas tetap berada dalam koordinasi, pembinaan, dan pengawasan Polantas.
Supeltas Membantu Penyeberangan secara Sukarela
Dalam pelaksanaannya, Supeltas membantu masyarakat melalui pelayanan penyeberangan secara sukarela. Peran tersebut dijalankan sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat dalam aktivitas lalu lintas di jalan.
Meski membantu pengaturan penyeberangan, Supeltas tetap harus menjalankan tugas sesuai batas peran yang telah ditetapkan. Mereka tidak mengambil alih kewenangan polisi lalu lintas dan tetap berkoordinasi dengan Polantas.
Pembinaan tersebut menjadi bagian dari upaya untuk memastikan Supeltas memahami tugas serta tanggung jawabnya ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat. Aspek keselamatan dan ketertiban lalu lintas tetap menjadi perhatian dalam pelaksanaan peran mereka.
Pelatihan Bantuan Hidup Dasar untuk Supeltas
Kegiatan pengukuhan juga diisi pelatihan Bantuan Hidup Dasar atau BHD oleh Dinas Kesehatan Kulon Progo. Pelatihan ini menjadi salah satu materi pembinaan bagi Supeltas setelah mereka dikukuhkan sebagai mitra masyarakat.
Selain pelatihan, Polres Kulon Progo bekerja sama dengan Jasa Raharja dalam pemberian sarana kontak. Dukungan tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian terhadap peran sosial Supeltas di tengah masyarakat.
Melalui pengukuhan, pembinaan, dan pelatihan itu, Supeltas diharapkan mampu memberikan pelayanan secara tepat dengan tetap mengedepankan keselamatan serta ketertiban lalu lintas. Mereka juga diharapkan memahami batas tugas sebagai sukarelawan yang bekerja dalam koordinasi, pembinaan, dan pengawasan Polantas.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















