Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

PP TUNAS Dapat Penghargaan, Lindungi 70 Juta Anak di Ruang Digital

Fajar by Fajar
20 seconds ago
in Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
414 8
A A
0
[Siaran Pers] Raih Penghargaan Pelindungan Anak dari APSIPOL, Meutya Hafid: PP TUNAS Lindungi Masa Depan 70 Juta Anak

Menkomdigi Meutya Hafid dalam Temu dan Milad Satu Dekade APSIPOL di Universitas Airlangga, Surabaya. Foto: Ahmad Tri Hawaari/Komdigi

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id ~ Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menerima penghargaan Inisiasi Kebijakan Pelindungan Anak di Ruang Digital dari Asosiasi Program Studi Ilmu Politik (APSIPOL). Penghargaan itu diberikan atas perannya dalam pembentukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS. Meutya menyampaikan hal tersebut dalam Temu dan Milad Satu Dekade APSIPOL di Universitas Airlangga, Surabaya, Selasa (3/11/2026). Menurut dia, PP TUNAS dibutuhkan untuk melindungi sekitar 70 juta anak Indonesia di bawah usia 16 tahun dari risiko layanan digital.

Contents

    • 0.1. Menhan Sjafrie Perkuat Kemitraan Pertahanan dengan Aljazair
    • 0.2. Operasi Patuh Semeru 2026 Sumenep Sasar 11 Pelanggaran ETLE
  • 1. PP TUNAS Berbasis Risiko Layanan Digital
  • 2. Kesehatan Mental Anak Jadi Perhatian
  • 3. Mekanisme Pengenalan Usia untuk Platform

Meutya mengatakan, keselamatan anak harus menjadi perhatian seluruh ekosistem digital. Pelindungan anak, kata dia, tidak cukup hanya dilakukan melalui pembatasan akses media sosial, tetapi juga perlu mencakup gim daring, perdagangan elektronik, serta berbagai layanan digital yang berpotensi membahayakan tumbuh kembang anak.

You might also like

Menhan Sjafrie Perkuat Hubungan Kemitraan dengan Aljazair

Menhan Sjafrie Perkuat Kemitraan Pertahanan dengan Aljazair

5 November 2026
Operasi Patuh Semeru 2026 di Sumenep Kedepankan Edukasi, Bukan Sekadar Tilang

Operasi Patuh Semeru 2026 Sumenep Sasar 11 Pelanggaran ETLE

5 November 2026

“Anak-anak kita di bawah 16 tahun jumlahnya sekitar 70 juta. Ini angka yang besar dan seharusnya mendapat perhatian lebih dari para pelaku industri digital. Karena itu, kita perlu menghadirkan aturan tambahan agar perusahaan teknologi juga bertanggung jawab terhadap keselamatan anak-anak kita,” ujar Meutya.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

PP TUNAS Berbasis Risiko Layanan Digital

Meutya menjelaskan, PP TUNAS mengusung pesan “Tunggu Anak Siap”. Regulasi tersebut menggunakan pendekatan berbasis risiko atau risk-based approach, bukan sekadar membedakan jenis platform.

Dengan pendekatan itu, penilaian dilakukan berdasarkan karakteristik dan tingkat risiko suatu layanan terhadap anak. Cakupan PP TUNAS tidak hanya menyasar media sosial, tetapi juga gim daring dan perdagangan elektronik yang memiliki risiko tinggi bagi anak.

Penilaian risiko mencakup tujuh aspek. Beberapa di antaranya adalah kemungkinan anak berkomunikasi dengan orang yang tidak dikenal, paparan konten berbahaya, eksploitasi anak sebagai konsumen, keamanan data pribadi, serta risiko adiksi dan gangguan kesehatan.

“Kalau sebuah platform memiliki fitur yang memungkinkan anak berkomunikasi dengan orang yang tidak dikenal, atau memiliki konten yang tidak layak bagi anak, maka itu menjadi bagian dari penilaian risiko. Begitu juga potensi eksploitasi anak sebagai konsumen, kecanduan, dan dampaknya terhadap kesehatan. Jadi, yang kita atur bukan hanya media sosial, melainkan keseluruhan ranah digital yang berisiko tinggi,” tegas Meutya.

Melalui PP TUNAS dan aturan pelaksanaannya, pemerintah mengatur akses layanan digital berdasarkan usia dan tingkat risiko. Anak berusia di bawah 16 tahun dibatasi dari layanan berisiko tinggi. Sementara itu, akses terhadap layanan berisiko rendah tetap mengikuti ketentuan usia dan persetujuan orang tua.

Kesehatan Mental Anak Jadi Perhatian

Meutya menyebut urgensi regulasi pelindungan anak di ruang digital juga berkaitan dengan kesehatan mental. Berdasarkan data Cek Kesehatan Gratis (CKG) Kementerian Kesehatan yang dipaparkannya, sekitar 363 ribu anak berusia 7–17 tahun menunjukkan gejala depresi. Selain itu, sekitar 338 ribu anak menunjukkan gejala kecemasan.

Temuan tersebut, menurut Meutya, menjadi pengingat pentingnya memperhatikan kesehatan mental anak. Risiko di ruang digital yang perlu diantisipasi lain perundungan, paparan konten berbahaya, perjudian daring, dan penggunaan layanan secara berlebihan.

“Banyak masukan dari para dokter dan pakar bahwa anak-anak kita menghadapi persoalan kecanduan gim, kesulitan berkonsentrasi dan belajar, hingga perundungan di media sosial. Ini menunjukkan bahwa perlindungan anak di ruang digital bukan sekadar persoalan teknologi, tetapi juga berkaitan langsung dengan kesehatan dan masa depan generasi kita,” jelasnya.

Menurut Meutya, besarnya jumlah anak yang menggunakan layanan digital menuntut tanggung jawab lebih besar dari perusahaan teknologi. Platform harus memastikan produk dan fitur yang disediakan memiliki mekanisme pelindungan sesuai dengan usia dan tingkat kesiapan anak.

Mekanisme Pengenalan Usia untuk Platform

Untuk mendukung penerapan PP TUNAS, perusahaan teknologi diberikan sejumlah pilihan mekanisme pengenalan dan verifikasi usia. Mekanisme itu meliputi pernyataan mandiri, verifikasi usia, estimasi usia, hingga inferensi usia.

Meutya menilai perusahaan teknologi memiliki teknologi dan sumber daya untuk mengenali usia pengguna. Ia mengatakan, platform digital bahkan dapat mengetahui kebiasaan anak melalui algoritma yang dimiliki.

“Platform digital memiliki teknologi dan sumber daya yang luar biasa. Bahkan, dalam banyak hal, mereka mengetahui kebiasaan anak lebih jauh daripada orang tuanya melalui algoritma yang mereka miliki. Jadi, sulit diterima apabila perusahaan teknologi menyatakan tidak mampu mengenali usia penggunanya. Kita sudah memberikan banyak pilihan teknologi, tinggal kemauan mereka untuk menerapkannya,” ungkap Meutya.

Ia menegaskan, keberhasilan PP TUNAS membutuhkan kerja sama pemerintah, perusahaan teknologi, orang tua, sekolah, dan masyarakat. Melalui semangat “Tunggu Anak Siap”, pemerintah ingin memastikan anak-anak Indonesia tetap memperoleh manfaat teknologi dengan pelindungan yang sesuai usia dan kesiapan mereka.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Pemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

Menhan Sjafrie Perkuat Hubungan Kemitraan dengan Aljazair

Menhan Sjafrie Perkuat Kemitraan Pertahanan dengan Aljazair

by Fajar Ari Wibowo
5 November 2026
0

Headline.co.id ~ Headline.co.id, Jakarta – Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Republik Demokratik...

Operasi Patuh Semeru 2026 di Sumenep Kedepankan Edukasi, Bukan Sekadar Tilang

Operasi Patuh Semeru 2026 Sumenep Sasar 11 Pelanggaran ETLE

by Dani
5 November 2026
0

Headline.co.id, Sumenep ~ Operasi Patuh Semeru 2026 di Kabupaten Sumenep mengedepankan edukasi keselamatan berlalu lintas, selain penindakan melalui tilang elektronik...

Polri Larang Personel Gunakan Vape

Polri Larang Personel Gunakan Vape, Antisipasi Modus Narkotika

by Eko
5 November 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polri melarang seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) menggunakan rokok elektrik atau vape, baik di lingkungan kerja...

Cegah Risiko Penyakit akibat Kurang Gerak, Sumenep Gelar Lomba PHBS Perkantoran bagi ASN

Lomba PHBS Perkantoran Sumenep Dorong ASN Aktif Bergerak

by Dani
5 November 2026
0

Headline.co.id, Sumenep ~ Pemerintah Kabupaten Sumenep menggelar Lomba PHBS Perkantoran dan Senam Peregangan bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 9–18...

Menko Kumham Imipas: Penyadapan Presiden Terindikasi Makar

Penyadapan Presiden Terindikasi Makar, Kata Yusril

by Eko
4 November 2026
0

Headline.co.id ~ Penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia yang melibatkan eks Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah perwira...

Penyadapan Ilegal dan Ancaman Privasi, Ini Pentingnya Pengawasan Sistem LIMS

Dugaan Penyadapan Ilegal Ungkap Lemahnya Pengawasan LIMS

by Eko
4 November 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejuta tokoh nasional sepanjang 2025 hingga 2026 mengungkap kelemahan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

KONI Apresiasi Pembinaan Atlet Panahan Usia Dini di Malang

KONI Apresiasi Pembinaan Atlet Panahan Usia Dini di Malang

25 June 2026
Polri Pulangkan Buron Kasus Dugaan Pembunuhan di Surabaya yang Kabur ke Malaysia

Polri Pulangkan Buron Dugaan Pembunuhan Surabaya dari Malaysia

13 October 2026
Seorang anak terluka Akibat Bermain Petasan di Sleman

Terkena Ledakan Petasan, Jari Telunjuk Anak 12 Tahun di Sleman Alami Putus Pembuluh Darah

22 March 2025
Mantan Narapidana Terorisme dan Petani Pacet Hill Sukses Produksi Pupuk Organik Cair

Mantan Narapidana Terorisme dan Petani Pacet Hill Sukses Produksi Pupuk Organik Cair

4 December 2025
Fathan Subchi, Anggota VI BPK RI, meninggal dunia di Moskow, Rusia, saat bertugas pada 25 Oktober 2026. Simak kronologi berdasarkan keterangan resmi BPK.

Fathan Subchi BPK Meninggal Dunia di Rusia Saat Bertugas, Ini Kronologi yang Diketahui

26 October 2026
Presiden Prabowo Saksikan Pelantikan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi

Presiden Prabowo Saksikan Pelantikan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi

6 February 2026
Pemeliharaan Bendung Gubeng, Debit Kali Mas Akan Meningkat

Pemeliharaan Bendung Gubeng, Debit Kali Mas Akan Meningkat

21 April 2026

Artikel Terbaru

[Siaran Pers] Raih Penghargaan Pelindungan Anak dari APSIPOL, Meutya Hafid: PP TUNAS Lindungi Masa Depan 70 Juta Anak

PP TUNAS Dapat Penghargaan, Lindungi 70 Juta Anak di Ruang Digital

5 November 2026
Review Masih Sempurna Persib Genggam Tiket 16 Besar

PERSIB Lolos 16 Besar ACL Two usai Tekuk Melbourne Victory

5 November 2026
Menhan Sjafrie Perkuat Hubungan Kemitraan dengan Aljazair

Menhan Sjafrie Perkuat Kemitraan Pertahanan dengan Aljazair

5 November 2026
Siaran Pers: Indonesia Tampil dengan Wajah Baru di WTM London 2026, Perkuat Pasar Eropa dan Kemitraan Pariwisata Global

WTM London 2026, Indonesia Perkuat Pasar Eropa

5 November 2026
Operasi Patuh Semeru 2026 di Sumenep Kedepankan Edukasi, Bukan Sekadar Tilang

Operasi Patuh Semeru 2026 Sumenep Sasar 11 Pelanggaran ETLE

5 November 2026
TIME SCHEDULE: Qatar Airways Grand Prix of Qatar

Jadwal MotoGP Qatar: Marc Marquez Punya Match Point

5 November 2026
Polri Larang Personel Gunakan Vape

Polri Larang Personel Gunakan Vape, Antisipasi Modus Narkotika

5 November 2026

Popular Story

Bappeda dan SKALA Perkuat Perencanaan Daerah Inklusif
Pemerintah

Perencanaan Daerah Inklusif Gorontalo Diperkuat Bappeda dan SKALA

by Dani
29 October 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo bersama program...

Read moreDetails

Operasi Patuh Semeru 2026 Sumenep Sasar 11 Pelanggaran ETLE

Francisco Rivera Siap Bantu Persebaya Hadapi Persijap

Police Goes to School, Polresta Klaten Larang Siswa SMP Bawa Motor

Pemberdayaan Masyarakat Perluas Akses Keluar dari Kemiskinan

Kampanye Kreatif Jadi Strategi Maluku Tenggara Jaga Keharmonisan

Kemen PU Pulihkan Jalan Turen–Lumajang dan Tangani Longsor Bali

Seleksi Beasiswa ke Jepang Kemendes PDT Tanpa Intervensi

Persib Lolos ke 16 Besar, Nobar Biru Bergemuruh

Dugaan Penyadapan Presiden, CISSReC Dorong Audit LIMS

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.