Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Polri Larang Personel Gunakan Vape, Antisipasi Modus Narkotika

Eko by Eko
46 seconds ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
418 4
A A
0
Polri Larang Personel Gunakan Vape

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir/ (Dok. Divhumas Polri)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Polri melarang seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) menggunakan rokok elektrik atau vape, baik di lingkungan kerja maupun di luar lingkungan kerja. Larangan tersebut berlaku setelah diterbitkannya Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 pada 30 Oktober 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang memanfaatkan perangkat rokok elektrik, termasuk melalui cairan yang dicampurkan ke dalam cartridge.

Contents

    • 0.1. Lomba PHBS Perkantoran Sumenep Dorong ASN Aktif Bergerak
    • 0.2. Penyadapan Presiden Terindikasi Makar, Kata Yusril
  • 1. Polri Larang Personel Gunakan Vape di Semua Lingkungan Kerja
  • 2. Etomidate Menjadi Salah Satu Perhatian
  • 3. Polri Dorong Pencegahan dan Perubahan Perilaku

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyampaikan kebijakan tersebut dalam keterangan resmi pada Rabu (4/11/2026). Menurut dia, perangkat vape berpotensi digunakan sebagai media penyamaran narkotika karena kandungan cairannya tidak selalu dapat dibedakan secara kasatmata dari cairan biasa.

You might also like

Cegah Risiko Penyakit akibat Kurang Gerak, Sumenep Gelar Lomba PHBS Perkantoran bagi ASN

Lomba PHBS Perkantoran Sumenep Dorong ASN Aktif Bergerak

5 November 2026
Menko Kumham Imipas: Penyadapan Presiden Terindikasi Makar

Penyadapan Presiden Terindikasi Makar, Kata Yusril

4 November 2026

Polri Larang Personel Gunakan Vape di Semua Lingkungan Kerja

Larangan penggunaan vape berlaku bagi seluruh PNPP di berbagai tingkatan organisasi Polri. Ketentuan tersebut mencakup personel di Markas Besar Polri, Kepolisian Daerah (Polda), Kepolisian Resor (Polres), hingga Kepolisian Sektor (Polsek).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Personel yang melanggar larangan tersebut akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan aturan ini, Polri tidak hanya melakukan penindakan terhadap tindak pidana narkotika, tetapi juga memperkuat pencegahan dari lingkungan internal institusi.

Johnny mengatakan, kebijakan itu diambil karena perkembangan modus penyalahgunaan narkotika perlu diantisipasi. Perangkat vape yang terdiri atas device, cartridge, dan liquid dinilai memiliki potensi untuk dimanfaatkan dalam menyamarkan narkotika berbentuk cair.

“Perkembangan modus penyalahgunaan narkotika harus kita antisipasi. Saat ini, perangkat vape berpotensi dimanfaatkan sebagai media penyalahgunaan dan peredaran narkotika, termasuk melalui cairan yang dicampurkan ke dalam cartridge. Hal ini menjadi perhatian serius karena secara kasatmata kandungannya tidak selalu dapat dibedakan cairan biasa dan cairan yang mengandung narkotika,” ujar Johnny.

Etomidate Menjadi Salah Satu Perhatian

Salah satu zat yang menjadi perhatian dalam kebijakan tersebut adalah Etomidate. Zat itu telah diklasifikasikan sebagai Narkotika Golongan II berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025.

Polri menilai karakteristik perangkat vape dan cairan yang digunakan perlu menjadi perhatian dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkotika. Device, cartridge, dan liquid merupakan tiga komponen utama dalam perangkat rokok elektrik yang disebut berpotensi dimanfaatkan untuk menyamarkan narkotika dalam bentuk cair.

Johnny menegaskan, larangan penggunaan vape merupakan bagian dari komitmen Polri untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan internal. Upaya tersebut berjalan bersamaan dengan penindakan terhadap tindak pidana narkotika.

Polri Dorong Pencegahan dan Perubahan Perilaku

Selain mengantisipasi modus penyalahgunaan narkotika, kebijakan tersebut ditujukan untuk membangun lingkungan kerja Polri yang disiplin dan profesional. Setiap personel diharapkan menjaga integritas serta menjadi teladan di tengah masyarakat.

Polri juga berharap kebijakan yang dimulai dari internal institusi itu dapat diikuti oleh lingkungan institusi lain dan elemen masyarakat. Menurut Johnny, pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen bersama melalui penegakan hukum, pencegahan, dan perubahan perilaku.

“Kami berharap langkah yang dimulai dari internal Polri ini dapat menjadi contoh dan diikuti oleh lingkungan institusi maupun elemen masyarakat lainnya. Upaya memerangi narkoba membutuhkan komitmen bersama, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga pencegahan dan perubahan perilaku,” kata dia.

Melalui larangan tersebut, seluruh PNPP diharapkan memahami potensi penyalahgunaan perangkat rokok elektrik serta menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan. Kebijakan ini sekaligus menegaskan tanggung jawab personel Polri untuk menjaga profesionalisme dan mendukung komitmen pemberantasan narkotika.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaPemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Eko

Eko

Related Stories

Cegah Risiko Penyakit akibat Kurang Gerak, Sumenep Gelar Lomba PHBS Perkantoran bagi ASN

Lomba PHBS Perkantoran Sumenep Dorong ASN Aktif Bergerak

by Dani
5 November 2026
0

Headline.co.id, Sumenep ~ Pemerintah Kabupaten Sumenep menggelar Lomba PHBS Perkantoran dan Senam Peregangan bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 9–18...

Menko Kumham Imipas: Penyadapan Presiden Terindikasi Makar

Penyadapan Presiden Terindikasi Makar, Kata Yusril

by Eko
4 November 2026
0

Headline.co.id ~ Penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia yang melibatkan eks Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah perwira...

Penyadapan Ilegal dan Ancaman Privasi, Ini Pentingnya Pengawasan Sistem LIMS

Dugaan Penyadapan Ilegal Ungkap Lemahnya Pengawasan LIMS

by Eko
4 November 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejuta tokoh nasional sepanjang 2025 hingga 2026 mengungkap kelemahan...

103 Siswa di Sumenep Belajar Membatik Bersama Warga Binaan Rutan, Kenali Batik Catra dan Saronen

103 Siswa Sumenep Belajar Membatik di Rutan Bersama Warga Binaan

by Dani
4 November 2026
0

Headline.co.id, Sumenep ~ Headline.co.id, Sumenep, Sebanyak 103 siswa Yayasan Pendidikan Al-Wathoniyah Al-Islamiyah (YPAA) Kecamatan Kota Sumenep belajar membatik bersama warga...

HUT ke-27 Banggai Kepulauan, Kepala BKN Dorong ASN Hadirkan Pelayanan Publik yang Cepat dan Mudah

Pelayanan Publik Jadi Fokus HUT ke-27 Banggai Kepulauan

by Dani
4 November 2026
0

Headline.co.id, Banggai ~ Pelayanan publik yang cepat dan mudah menjadi fokus pesan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Zudan Arif...

Mau Start the Wedding? Ikuti Dulu Program Persiapan Nikah dari Kemenag

Program Persiapan Nikah Kemenag Sasar Remaja hingga Pasangan

by Saddam
4 November 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama menyiapkan program persiapan nikah bagi masyarakat, mulai dari remaja hingga pasangan yang telah berkeluarga, sebagai...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Waibakul, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Waibakul, Nusa Tenggara Timur

28 November 2025
Pemko Dumai Manfaatkan Harkitnas untuk Dorong Asta Cita

Pemko Dumai Manfaatkan Harkitnas untuk Dorong Asta Cita

21 May 2026
Pemko Padang Ingatkan Ancaman Narkoba pada Anak Sekolah

Pemko Padang Ingatkan Ancaman Narkoba pada Anak Sekolah

31 May 2026
RUU Administrasi Pertanahan Diharapkan Atasi Tumpang Tindih Lahan

RUU Administrasi Pertanahan Diharapkan Atasi Tumpang Tindih Lahan

7 July 2026
: Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin bersama Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati saat mengunjungi Posynadu Flamboyan 5 di Petojo Utara, Gambir Jakarta Pusat (Sumber Kemenkes)

Smart Posyandu Jakarta Dinilai Bisa Jadi Contoh bagi Daerah

9 October 2026

Infrastruktur Transportasi Sebagai Tolak Ukur Negara Maju

28 March 2019

Latihan Mandiri Dirumah, Kiper Persib Bandung Maksimalkan Waktu Bersama Keluarga

11 April 2020

Artikel Terbaru

Polri Larang Personel Gunakan Vape

Polri Larang Personel Gunakan Vape, Antisipasi Modus Narkotika

5 November 2026
MBG di Halmahera Tengah Dorong Ekonomi Petani dan Nelayan Lokal

MBG di Halmahera Tengah Jangkau 4.447 Siswa

5 November 2026
Cegah Risiko Penyakit akibat Kurang Gerak, Sumenep Gelar Lomba PHBS Perkantoran bagi ASN

Lomba PHBS Perkantoran Sumenep Dorong ASN Aktif Bergerak

5 November 2026
Cegah Risiko Kecelakaan, Ditlantas Polda Sumbar Perkuat Edukasi Keselamatan Transportasi Umum

Edukasi Keselamatan Bus Trans Padang Diperkuat Polda Sumbar

4 November 2026
Menko Kumham Imipas: Penyadapan Presiden Terindikasi Makar

Penyadapan Presiden Terindikasi Makar, Kata Yusril

4 November 2026
Persib Lolos Bobotoh Nobar Biru Berjingkrak

Persib Lolos ke 16 Besar, Nobar Biru Bergemuruh

4 November 2026
Penyadapan Ilegal dan Ancaman Privasi, Ini Pentingnya Pengawasan Sistem LIMS

Dugaan Penyadapan Ilegal Ungkap Lemahnya Pengawasan LIMS

4 November 2026

Popular Story

Nasional

Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Selatan Gunung Kidul

by Dwina
29 October 2026
0

Headline.co.id ~ Gempa bumi bermagnitudo 3,4 mengguncang wilayah selatan Gunung Kidul, Daerah...

Read moreDetails

Kemenag Perkuat Pendaftaran Pesantren, Siapkan Pendampingan

Wamenag Minta Evaluasi Program Kemenag agar Tepat Sasaran

Karhutla Palangka Raya: 175 Regu Dikerahkan, Wamenko Tinjau

Mutasi Besar Polda Metro Jaya, 198 Perwira Bergeser dan 23 Jabatan Kapolsek-Kasat Berganti

Pekerja SPPG Asal Tegalrejo Tewas Tertemper Kereta Api di Bantul, Begini Kronologinya

DPR Desak Penyitaan Aset PT DSI untuk Pulihkan 5.102 Korban

Persib Raih Kemenangan Terbesar Musim Ini atas Isenmulang

Menko Pangan Salurkan 30 Kg Beras untuk 33,2 Juta Keluarga

Akses Jalan Takengon–Isaq Kembali Dibuka Pascatanah Longsor

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.