Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Polri Pulangkan Buron Dugaan Pembunuhan Surabaya dari Malaysia

Dwina by Dwina
46 minutes ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Polri Pulangkan Buron Kasus Dugaan Pembunuhan di Surabaya yang Kabur ke Malaysia

Polri Pulangkan Buron Kasus Dugaan Pembunuhan di Surabaya yang Kabur ke Malaysia (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Surabaya ~ Polri memulangkan buron kasus dugaan pembunuhan di Surabaya berinisial MKA dari Malaysia ke Indonesia pada Minggu (11/10/2026). MKA kemudian diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia sebelumnya diamankan Polis Diraja Malaysia (PDRM) pada 2 Oktober 2026 dalam penindakan terkait dugaan pelanggaran aturan keimigrasian. Pemulangan itu dilakukan melalui koordinasi Atase Polri di Kuala Lumpur dengan otoritas Malaysia.

Contents

    • 0.1. Plastik Berkode Jadi Petunjuk Jaringan Narkoba Internasional
    • 0.2. Pencurian Berkedok Lamaran Kerja, Wanita 30 Tahun Ditangkap
  • 1. Kronologi Dugaan Pembunuhan di Surabaya
  • 2. Keberadaan MKA Ditelusuri Sejak September
  • 3. Otoritas Malaysia Terbitkan Perintah Pengusiran

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri Irjen Pol. Untung Widyatmoko menyampaikan informasi tersebut di Jakarta, Senin (12/10/2026). Menurut dia, MKA merupakan tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial SNI di Surabaya, Jawa Timur, pada 25 Juni 2026.

You might also like

Polda Sumbar Telusuri Dugaan Jaringan Narkoba Internasional di Pasar Gaung

Plastik Berkode Jadi Petunjuk Jaringan Narkoba Internasional

13 October 2026
Diduga Jadikan Lamaran Kerja sebagai Kedok Pencurian, Wanita 30 Tahun Ditangkap Polisi

Pencurian Berkedok Lamaran Kerja, Wanita 30 Tahun Ditangkap

13 October 2026

“Yang bersangkutan (MKA, red.) telah berhasil diamankan oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM) pada 2 Oktober 2026 dan dipulangkan ke Indonesia pada Minggu, 11 Oktober 2026, melalui koordinasi dan kerja sama Atase Polri Kuala Lumpur dengan otoritas Malaysia,” kata Untung.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Kronologi Dugaan Pembunuhan di Surabaya

Untung menjelaskan, SNI ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk di tubuhnya. Dua hari setelah peristiwa tersebut, MKA diduga melarikan diri ke Malaysia melalui jalur Surabaya–Dumai–Port Dickson.

Keberangkatan MKA disebut diduga difasilitasi oleh sebuah agensi yang menawarkan pekerjaan di Malaysia. Setelah tiba di negara tersebut, MKA melanjutkan perjalanan ke Kuala Lumpur.

MKA kemudian bekerja di sebuah perusahaan kontraktor yang berada di kawasan Sungai Buloh, Selangor. Dalam keterangannya, Untung menyebut MKA diduga bekerja tanpa izin kerja yang sah dan menghadapi dugaan permasalahan dokumen keimigrasian selama berada di Malaysia.

“Berdasarkan informasi yang diterima, yang bersangkutan diduga bekerja tanpa izin kerja yang sah dan terdapat dugaan permasalahan dokumen keimigrasian selama berada di Malaysia,” jelas Untung.

Keberadaan MKA Ditelusuri Sejak September

Pada September 2026, kepolisian Malaysia bersama Atase Polri di Kuala Lumpur menindaklanjuti informasi mengenai keberadaan MKA. Penelusuran dilakukan dengan pemantauan dan pendalaman terhadap keberadaan serta aktivitasnya melalui koordinasi dengan otoritas setempat.

“Dilaksanakan pemantauan dan pendalaman terhadap keberadaan serta aktivitas DPO melalui koordinasi dengan pihak kepolisian Malaysia,” kata Untung.

Upaya tersebut berujung pada pengamanan MKA pada Jumat (2/10/2026) pukul 01.11 waktu Malaysia. Ia diamankan oleh Tim E3 Special Branch PDRM Bukit Aman bersama IPK Selangor dan IPD Sungai Buloh.

Penindakan terhadap MKA dilakukan dalam perkara dugaan pelanggaran aturan keimigrasian Malaysia. Setelah pengamanan, Atase Polri Kuala Lumpur berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan proses keimigrasian serta persiapan pemulangan berlangsung sesuai prosedur.

Otoritas Malaysia Terbitkan Perintah Pengusiran

Sebagai bagian dari proses penanganan keimigrasian, otoritas Malaysia menerbitkan perintah pengusiran terhadap MKA pada Rabu (7/10/2026). Perintah tersebut diterbitkan sebelum MKA dipulangkan ke Indonesia.

MKA akhirnya tiba di Jakarta pada Minggu (11/10/2026). Setelah itu, ia diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk menjalani proses hukum terkait perkara dugaan pembunuhan terhadap SNI.

Divhubinter Polri menyatakan proses selanjutnya menjadi kewenangan penyidik di Indonesia. MKA akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Setibanya di Indonesia, yang bersangkutan selanjutnya akan diserahkan kepada penyidik yang berwenang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Untung.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita SurabayaNasional

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

Polda Sumbar Telusuri Dugaan Jaringan Narkoba Internasional di Pasar Gaung

Plastik Berkode Jadi Petunjuk Jaringan Narkoba Internasional

by Dwina
13 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polda Sumatera Barat mendalami dugaan keterkaitan jaringan narkoba internasional setelah penggerebekan di kawasan Pasar Gaung, Padang, pada Jumat...

Diduga Jadikan Lamaran Kerja sebagai Kedok Pencurian, Wanita 30 Tahun Ditangkap Polisi

Pencurian Berkedok Lamaran Kerja, Wanita 30 Tahun Ditangkap

by Dwina
13 October 2026
0

Headline.co.id, Tangerang ~ Seorang wanita berinisial S (30) ditangkap Polres Metro Jakarta Barat karena diduga melakukan pencurian berkedok lamaran kerja...

Polresta Tanggerang Tetapkan Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah di GKPI Rajeg

Polresta Tangerang Tetapkan AC Tersangka Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg

by Dwina
13 October 2026
0

Headline.co.id, Tangerang ~ Polresta Tangerang, Polda Banten, menetapkan pria berinisial AC sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah jemaat Gereja...

Kesuksesan Pertamina MotoGP Mandalika 2026 Beri Dampak Positif Masyarakat Lombok

Pertamina MotoGP Mandalika 2026 Buka Peluang bagi Warga Lombok

by Dwina
13 October 2026
0

Headline.co.id, Lombok Tengah ~ Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 yang berlangsung pada 9-11 Oktober di Sirkuit Pertamina Mandalika, Lombok,...

Polres Kudus Daftarkan 548 Pekerja Rentan ke Program JKN-KIS

Kolaborasi Polres Kudus dan Pemkab JKN-KIS 548 Pekerja Rentan

by Dwina
13 October 2026
0

Headline.co.id, Kudus ~ Polres Kudus, Jawa Tengah, mendaftarkan 548 pekerja rentan sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS)...

Portal Berita Infopublik

Anggaran Rehabilitasi Aceh Capai Rp58,97 Triliun hingga 2028

by Aditya
13 October 2026
0

Headline.co.id ~ Pemerintah mengalokasikan anggaran rehabilitasi Aceh sebesar Rp58.973.722.293.106 untuk mempercepat pemulihan pascabencana alam yang terjadi pada akhir 2025. Anggaran...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Inovasi Agrovoltaic dari Peneliti UGM untuk Pengembangan Smart Farming

Penerapan Teknologi Agrovoltaic di Sleman untuk Dukung Smart Farming

4 August 2026
Wakil Wali Kota Padang Panjang Optimis Presiden Prabowo Bantu Pemulihan Bencana

Wakil Wali Kota Padang Panjang Optimis Presiden Prabowo Bantu Pemulihan Bencana

5 December 2025
Pemko Dumai Berkomitmen Dukung Swasembada Pangan Nasional

Pemko Dumai Berkomitmen Dukung Swasembada Pangan Nasional

9 January 2026
Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari

Polres Bantul Imbau Warga Waspada Uang Palsu Jelang Idul Fitri

18 March 2025
Kapolda Sumatera Selatan Puji Peran Brimob dalam Keamanan dan Pemulihan Bencana

Kapolda Sumatera Selatan Puji Peran Brimob dalam Keamanan dan Pemulihan Bencana

17 March 2026

Presiden Kembali Minta Percepatan Belanja Anggaran untuk Pemulihan Ekonomi Nasional

8 July 2020
:

JH Muta’allimin Raih Gelar Juara Umum di Festival Hadrah Sumenep 2026

31 August 2026

Artikel Terbaru

Polda Sumbar Telusuri Dugaan Jaringan Narkoba Internasional di Pasar Gaung

Plastik Berkode Jadi Petunjuk Jaringan Narkoba Internasional

13 October 2026
UIN Ar-Raniry Perkuat Akses Pendidikan, Beri Motor Modifikasi untuk Mahasiswa Disabilitas

Motor Modifikasi UIN Ar-Raniry Buka Akses bagi Mahasiswa Disabilitas

13 October 2026

AC Milan Imbang 1-1 dengan Sassuolo di Serie A

13 October 2026
63 Orang Positif Narkoba di MP Club Pekanbaru, Polisi Buru Dugaan Jaringan Pemasok

Penggerebekan MP Club Pekanbaru Ungkap 63 Orang Positif Narkotika

13 October 2026
Diduga Jadikan Lamaran Kerja sebagai Kedok Pencurian, Wanita 30 Tahun Ditangkap Polisi

Pencurian Berkedok Lamaran Kerja, Wanita 30 Tahun Ditangkap

13 October 2026
Dua Warga Banyumas Tewas Usai Motor Scoopy Tabrak Truk Parkir di Jalan Wates-Purworejo Kulon Progo

Dua Warga Banyumas Tewas Usai Motor Scoopy Tabrak Truk Parkir di Jalan Wates-Purworejo Kulon Progo

13 October 2026
Marek Janota Pelatih Asing Pertama Persib Yang Meletakkan Fondasi Kejayaan

Marek Janota, Pelatih Asing Pertama yang Bangun Fondasi Persib

13 October 2026

Popular Story

: Bupati Blora Arief Rohman (kanan) memegang bendera melepas pemberangkatan armada tangki penyuplai air. Foto : Mc. Blora.
Nasional

Bantuan Air Bersih Blora Disiapkan, 1.400 Tangki untuk Warga

by Aditya
9 October 2026
0

Headline.co.id, Blora ~ Pemerintah Kabupaten Blora bersama Kepolisian Resor Blora mulai menyalurkan...

Read moreDetails

Transportasi Berbasis Aplikasi Diatur dalam Revisi UU LLAJ

Portal Perlinsos Digital Uji Akurasi Data Bansos di Surabaya

Kemenag Siapkan Bimwin di Luar KUA lewat Skema Kemitraan

Polres Muaro Jambi Gagalkan Peredaran 30,8 Kg Ganja

KDMP Toba Siapkan Penyerapan Panen dan Distribusi Barang Subsidi

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 87 WNI dari Malaysia

Integrasi Data Pertanahan Parigi Moutong Pangkas Birokrasi

Rote Ndao Perkuat Keterbukaan Informasi Lewat SAQ

Pemkot Probolinggo Perkuat Pengadaan Digital bagi Pengusaha Lokal

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.