Headline.co.id, Parigi Moutong ~ Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dan Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Parigi Moutong menandatangani Perjanjian Kerja Sama integrasi data pertanahan pada Selasa (6/10/2026). Kesepakatan tersebut melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Pendapatan Daerah, serta BPN Kabupaten Parigi Moutong untuk mendukung pelayanan publik yang modern, transparan, dan terintegrasi. Integrasi dilakukan dengan menghubungkan infrastruktur komunikasi, pengelolaan informasi, dan manajemen pendapatan daerah dengan sistem pemetaan BPN. Langkah ini ditujukan untuk memangkas rantai birokrasi, mengoptimalkan potensi pendapatan dari pajak pertanahan, serta menekan potensi sengketa lahan di Parigi Moutong.
Penandatanganan dilakukan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Hairudin, Kepala Badan Pendapatan Daerah Mohammad Yasir, dan Kepala BPN Parigi Moutong Anang Romdloni.
Integrasi Data Pertanahan Parigi Moutong
Kerja sama tersebut menjadi tindak lanjut dari sembilan Program Transformasi Pelayanan Publik di bidang pertanahan dan tata ruang. Melalui kesepakatan itu, pemerintah daerah dan BPN membangun kolaborasi lintas sektoral dengan menjadikan data pertanahan sebagai bagian dari sistem pelayanan yang saling terhubung.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Data dan informasi yang berkaitan dengan pertanahan akan dikaitkan dengan sistem pemetaan BPN. Dalam rancangan kolaborasi tersebut, infrastruktur komunikasi, pengelolaan informasi, serta manajemen pendapatan daerah diintegrasikan untuk mendukung pengelolaan layanan dan kebijakan pemerintah daerah.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Hairudin menyampaikan bahwa penyatuan basis data dan pemanfaatan teknologi merupakan fondasi penting dalam transformasi pelayanan publik pada era digital. Integrasi tersebut diharapkan membuat pengelolaan informasi antarlembaga menjadi lebih terpadu.
Dorong Optimalisasi Pajak Pertanahan
Kepala Badan Pendapatan Daerah Mohammad Yasir menekankan pentingnya akurasi data tanah dalam mendukung tata kelola potensi pendapatan daerah. Menurut dia, data pertanahan yang terintegrasi akan mempermudah pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan dari pajak pertanahan.
Optimalisasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan peningkatan efisiensi penerimaan daerah. Berdasarkan kerja sama itu, penerimaan yang semakin efisien pada akhirnya akan dikembalikan kepada masyarakat melalui percepatan pembangunan infrastruktur desa.
Dengan demikian, integrasi data pertanahan ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan pengelolaan informasi, pendapatan daerah, dan pembangunan. Pemerintah daerah juga menilai penyatuan data dapat membantu memastikan potensi pendapatan dari sektor pertanahan dikelola secara lebih baik.
BPN Nilai Integrasi Pangkas Rantai Birokrasi
Kepala BPN Parigi Moutong Anang Romdloni mengapresiasi kerja sama yang dilakukan pemerintah daerah. Ia menilai penyatuan ekosistem digital pemerintah kabupaten dan BPN dapat memberikan dampak besar terhadap proses pelayanan pertanahan.
Integrasi tersebut diproyeksikan memangkas rantai birokrasi pelayanan yang selama ini kerap dikeluhkan warga. Dengan data dan informasi yang terhubung, proses pelayanan diharapkan menjadi lebih efisien dan tidak berhenti pada urusan administratif antarinstansi.
Manajemen data yang transparan dan terintegrasi juga dinilai memiliki fungsi penting dalam pengelolaan persoalan pertanahan. Ketersediaan data yang lebih tertata diproyeksikan dapat menekan potensi konflik atau sengketa lahan di wilayah Parigi Moutong.
Ditujukan untuk Kepastian Hukum Warga
Selain mendukung percepatan pelayanan, kerja sama Pemkab Parigi Moutong dan BPN diarahkan untuk menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat. Data pertanahan yang dikelola secara terintegrasi menjadi dasar untuk memperkuat transparansi informasi terkait tanah dan tata ruang.
Kolaborasi Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Pendapatan Daerah, dan BPN Parigi Moutong menunjukkan bahwa transformasi pelayanan tidak hanya bergantung pada satu instansi. Penyatuan sistem komunikasi, informasi, pemetaan, dan pendapatan menjadi langkah yang dipilih untuk membangun tata kelola pertanahan yang lebih terkoordinasi.
Melalui perjanjian kerja sama tersebut, Pemkab Parigi Moutong dan BPN berupaya menjadikan teknologi serta basis data sebagai instrumen untuk memperbaiki pelayanan publik, meningkatkan pengelolaan pendapatan daerah, mencegah sengketa lahan, dan memberikan kepastian hukum bagi warga.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















