Headline.co.id, Bogor ~ Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan skema kemitraan agar Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin dapat diselenggarakan tidak hanya di Kantor Urusan Agama (KUA). Rencana itu dibahas dalam Forum Nasional Mitra Keluarga Sakinah di Bogor, Rabu (7/10/2026), yang mempertemukan Kemenag dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), organisasi kemasyarakatan (ormas), dan lembaga pendamping keluarga. Skema tersebut disiapkan untuk memperluas akses pembinaan pranikah di tengah kebutuhan mempersiapkan pasangan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Pelaksanaannya dilakukan melalui kemitraan, dengan materi dan kualitas bimbingan tetap mengacu pada standar Kemenag serta peserta tetap memperoleh sertifikat Bimwin.
Melalui skema itu, calon pengantin nantinya dapat mengikuti Bimwin melalui PTKI, ormas, dan lembaga lainnya. Pilihan lokasi dan penyelenggara di luar KUA diharapkan membuat layanan lebih fleksibel, terutama bagi calon pengantin yang memiliki keterbatasan waktu, akses, atau kebutuhan tertentu.
Meski penyelenggaraannya diperluas, Kemenag menegaskan standar materi dan kualitas Bimwin tetap menjadi acuan. Dengan demikian, kemitraan tidak hanya diarahkan untuk menambah pilihan tempat, tetapi juga menjaga mutu layanan pembinaan bagi calon pengantin.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kemenag Dorong Kolaborasi Pembinaan Keluarga
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, mengatakan pendampingan bagi remaja dan calon pengantin penting untuk membangun pemahaman serta kesiapan sebelum mereka menjalani kehidupan berkeluarga.
Menurut dia, kolaborasi pemerintah dan berbagai lembaga diperlukan agar pendampingan dapat menjangkau kelompok masyarakat secara lebih optimal. “Kekuatan kita hari ini ada pada kolaborasi. Kekuatan kita hari ini ada pada kerja sama,” kata Zayadi dalam Forum Nasional Mitra Keluarga Sakinah di Bogor.
Forum tersebut diikuti Kemenag, PTKI, ormas, serta lembaga yang selama ini bergerak dalam pendampingan pranikah dan pembinaan keluarga. Pertemuan itu tidak hanya membahas kesepahaman, tetapi juga memetakan kekuatan setiap lembaga agar layanan Bimwin dapat diarahkan kepada kelompok masyarakat yang lebih spesifik.
Zayadi mengatakan kebutuhan pembinaan pranikah semakin penting jika melihat dinamika keluarga di Indonesia. Ia menyebut jumlah peristiwa pernikahan dalam satu dekade terakhir menurun, dari sekitar 2,5 juta peristiwa pada 2013–2014 menjadi sekitar 1,48 juta pada 2025.
Di sisi lain, angka perceraian masih berada pada kisaran 350 ribu hingga 500 ribu peristiwa setiap tahun. Perceraian tersebut banyak terjadi pada lima tahun pertama pernikahan.
“Peristiwa cerai itu terjadi terutama pada tahun pertama sampai dengan tahun kelima pernikahan,” kata Zayadi.
Bimwin Didorong Tak Sekadar Syarat Administratif
Kondisi tersebut, menurut Zayadi, menunjukkan pentingnya membekali calon pasangan sebelum mereka memasuki kehidupan rumah tangga. Karena itu, Bimwin perlu ditempatkan sebagai layanan pembinaan yang membantu calon pengantin memahami kesiapan berkeluarga.
Dengan pendekatan itu, Bimwin tidak hanya dipandang sebagai bagian dari pemenuhan persyaratan administratif. Layanan tersebut juga diarahkan untuk memberikan pendampingan kepada calon pengantin agar memiliki pemahaman dan kesiapan yang lebih baik sebelum membangun keluarga.
Kemenag kemudian melakukan pemetaan terhadap lembaga yang mempunyai pengalaman dalam program pendampingan pranikah dan pembinaan keluarga. Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Jaja Zarkasyi, mengatakan pemetaan dan penyaringan telah dilakukan terhadap 20 lembaga.
Dari jumlah tersebut, terdapat 10 lembaga yang dinilai memiliki pengalaman dan siap dikembangkan sebagai mitra. Lembaga-lembaga itu akan menjadi bagian dari upaya membangun kemitraan dan konsolidasi pemerintah dan masyarakat sipil dalam program keluarga sakinah.
“Ini satu langkah besar kita bersama untuk merumuskan kemitraan dan konsolidasi pemerintah dan civil society dalam program keluarga sakinah,” ujar Jaja.
Forum Diikuti 40 Peserta
Forum Nasional Mitra Keluarga Sakinah tersebut diikuti 40 peserta dari berbagai lembaga. Selain membangun kesepahaman, forum dimanfaatkan untuk mengidentifikasi kapasitas dan kekuatan masing-masing lembaga dalam mendukung penyelenggaraan Bimwin.
Kemenag berharap kemitraan dengan PTKI, ormas, dan lembaga masyarakat dapat membuat layanan pembinaan keluarga lebih dekat dengan masyarakat. Perluasan penyelenggara juga diharapkan membantu menjangkau calon pengantin yang menghadapi keterbatasan waktu, akses, atau memiliki kebutuhan tertentu dalam mengikuti Bimwin.
Walaupun calon pengantin nantinya dapat mengikuti Bimwin di luar KUA, materi dan kualitas bimbingan tetap mengacu pada standar Kemenag. Peserta juga tetap mendapatkan sertifikat sebagai bukti telah mengikuti layanan Bimwin.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















