Headline.co.id ~ Polda Sumatera Barat mendalami dugaan keterkaitan jaringan narkoba internasional setelah penggerebekan di kawasan Pasar Gaung, Padang, pada Jumat (9/10/2026). Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang, termasuk kantong plastik berkode khusus yang diduga dapat menunjukkan asal peredaran narkoba. Penyidikan dilakukan untuk menelusuri asal-usul barang, pola distribusi, serta kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan lintas negara.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol. Wedy Mahadi mengatakan, kantong plastik itu menjadi salah satu fokus penyelidikan karena memiliki kemiripan dengan kemasan yang ditemukan dalam sejumlah kasus sebelumnya. Polisi masih mendalami dugaan bahwa Pasar Gaung dimanfaatkan sebagai lokasi penerimaan dan distribusi narkoba.
Plastik Berkode Ditelusuri sebagai Petunjuk
Wedy mengatakan, kantong plastik berkode tersebut telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan. Menurut dia, temuan itu dapat membantu kepolisian menelusuri dugaan jaringan narkoba internasional yang berkaitan dengan penggerebekan di Pasar Gaung.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Saat penggerebekan beberapa waktu lalu kami menyita berbagai benda, salah satunya plastik khusus yang menjadi petunjuk jaringan peredaran internasional,” kata Wedy di Padang, Senin (12/10/2026).
Ia menjelaskan, kode pada kantong plastik itu berdasarkan pengalaman penanganan kasus sebelumnya kerap ditemukan dalam peredaran narkoba yang berasal dari Malaysia.
“Berdasarkan riwayat kasus yang pernah kami ungkap, plastik dengan kode ini biasanya dijadikan pembungkus sabu dari Malaysia,” jelasnya.
Polisi akan menelusuri lebih lanjut asal barang tersebut dan pola distribusinya. Penyelidikan juga diarahkan untuk mengetahui kemungkinan hubungan temuan itu dengan jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Fungsi Pasar Gaung Masih Didalami
Temuan kantong plastik tersebut menjadi perhatian aparat karena kawasan Pasar Gaung diduga berpotensi digunakan sebagai lokasi penerimaan dan distribusi narkoba. Namun, dugaan mengenai fungsi lokasi itu belum dapat dipastikan dan masih harus dibuktikan melalui hasil penyelidikan kepolisian.
Selain kantong plastik, Polda Sumbar bersama tim gabungan turut menyita sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Seluruh barang tersebut akan ditelusuri untuk memperkuat pengungkapan kasus dan mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.
Polda Sumbar belum menyampaikan hasil akhir penyelidikan mengenai asal barang, jalur distribusi, maupun pihak yang diduga terkait dengan jaringan tersebut. Polisi masih memeriksa seluruh temuan dari penggerebekan di kawasan Pasar Gaung.
Polisi Minta Warga Laporkan Aktivitas Mencurigakan
Polda Sumbar mengajak masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan menyampaikan informasi apabila mengetahui aktivitas yang mencurigakan.
“Polisi tidak bisa bekerja sendiri, kalau ada masyarakat yang mendapatkan informasi atau mengetahui aktivitas mencurigakan segera laporkan,” kata Wedy.
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya juga mengimbau masyarakat melaporkan dugaan tindak pidana ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan darurat Polri 110.
Layanan 110 dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Partisipasi masyarakat diharapkan membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkoba sekaligus melindungi generasi muda dari bahayanya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















