Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Peristiwa

Pembayaran Tilang Digital Kini Terintegrasi di Digital Korlantas

Eko by Eko
37 minutes ago
in Peristiwa
Reading Time: 3 mins read
418 5
A A
0
Korlantas Polri Luncurkan Sistem Pembayaran Tilang Digital Terintegrasi melalui Digital Korlantas

Korlantas Polri Luncurkan Sistem Pembayaran Tilang Digital Terintegrasi melalui Digital Korlantas (Dok. Korlantas Polri)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id ~ KORLANTAS POLRI, Jakarta – Korlantas Polri meluncurkan sistem pembayaran tilang digital yang terintegrasi dalam aplikasi Digital Korlantas pada Jumat, 25 September 2026. Sistem tersebut diluncurkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam acara Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 di Hotel Bidakara, Jakarta. Layanan ini memungkinkan masyarakat menerima notifikasi Tilang Elektronik, mengakses informasi pelanggaran, melakukan konfirmasi atau sanggah, serta membayar uang titipan secara digital. Digitalisasi tersebut diterapkan untuk memperkuat penegakan hukum lalu lintas yang modern, transparan, dan akuntabel melalui teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Contents

    • 0.1. Supeltas Kulon Progo Dikukuhkan, Bukan Pengganti Polisi
    • 0.2. Korlantas Polri Apresiasi Personel di Hari Lalu Lintas ke-71
  • 1. Layanan Tilang Elektronik Terintegrasi di Digital Korlantas
  • 2. Pembayaran Uang Titipan Tilang melalui LantasPay
  • 3. Digitalisasi Ditujukan untuk Memperkuat Transparansi
  • 4. Masyarakat Diminta Memastikan Pembayaran melalui Kanal Resmi

Peluncuran pembayaran tilang digital menjadi bagian dari transformasi pelayanan Korlantas Polri. Melalui integrasi layanan dalam Digital Korlantas, setiap tahapan penanganan Tilang Elektronik diharapkan lebih mudah diakses, tercatat, dan dapat ditelusuri masyarakat.

You might also like

35 Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas Kulon Progo Dikukuhkan, Jadi Mitra Polantas Bantu Layani Masyarakat

Supeltas Kulon Progo Dikukuhkan, Bukan Pengganti Polisi

26 September 2026
Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Korlantas Polri Apresiasi Dedikasi dan Kreativitas Personel

Korlantas Polri Apresiasi Personel di Hari Lalu Lintas ke-71

26 September 2026

Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo mengatakan, pengembangan teknologi dalam proses penegakan hukum dilakukan untuk menghadirkan pelayanan yang semakin mudah diakses.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Sebagai upaya mewujudkan penegakan hukum lalu lintas yang semakin modern, transparan, dan akuntabel, Korlantas Polri terus melakukan pengembangan dan pemanfaatan teknologi digital dalam proses penegakan hukum, salah satunya melalui penerapan teknologi ETLE,” ujar Irjen Pol Wibowo.

Layanan Tilang Elektronik Terintegrasi di Digital Korlantas

Melalui aplikasi Digital Korlantas, masyarakat yang telah terdaftar dapat menerima notifikasi apabila terdapat Tilang Elektronik. Informasi mengenai pelanggaran yang tercatat juga dapat diakses melalui aplikasi tersebut.

“Melalui Digital Korlantas, masyarakat dapat menerima notifikasi ketika terdapat Tilang Elektronik, mengakses informasi pelanggaran, hingga melakukan pembayaran tilang melalui aplikasi,” jelas Wibowo.

Selain menyediakan informasi dan pembayaran, aplikasi itu memberikan mekanisme bagi masyarakat untuk melakukan konfirmasi, klarifikasi, atau sanggah apabila terdapat ketidaksesuaian dalam pelanggaran yang diterima.

Masyarakat dapat menyampaikan kondisi yang sebenarnya melalui layanan resmi dengan melampirkan data serta dokumen pendukung sesuai kebutuhan. Informasi tersebut kemudian menjadi bagian dari proses verifikasi terhadap pelanggaran yang tercatat.

“Apabila masyarakat merasa tidak melakukan pelanggaran, kendaraan telah dijual, atau kendaraan digunakan oleh pihak lain, tersedia mekanisme untuk melakukan konfirmasi maupun sanggah melalui layanan resmi. Hal ini menjadi bagian dari upaya memastikan proses penegakan hukum berdasarkan data dan fakta,” kata Kakorlantas.

Pembayaran Uang Titipan Tilang melalui LantasPay

Dalam proses penyelesaian Tilang Elektronik, pembayaran uang titipan dapat dilakukan secara digital melalui LantasPay. Mekanisme ini dirancang agar pembayaran lebih mudah, tercatat, dan dapat ditelusuri.

Pembayaran uang titipan tersebut berkaitan dengan proses penyelesaian perkara dan putusan pengadilan. Besaran denda serta biaya perkara mengikuti putusan yang ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Apabila terdapat kelebihan uang titipan setelah putusan pengadilan, selisih tersebut dapat diproses untuk dikembalikan kepada pihak yang berhak melalui mekanisme yang telah disiapkan.

“Untuk penyelesaian tilang, pembayaran uang titipan dapat dilakukan secara digital melalui LantasPay, termasuk ketika terdapat pengembalian sisa uang titipan. Dengan mekanisme ini, masyarakat dapat mengikuti proses penyelesaian secara lebih mudah dan mengetahui tahapan yang telah dilakukan,” terang Wibowo.

Integrasi layanan digital juga diarahkan untuk menghubungkan proses penindakan oleh kepolisian dengan penyelesaian perkara di pengadilan, pembayaran, dan pencatatan denda melalui mekanisme yang berlaku.

Masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai perkembangan penyelesaian perkara, termasuk hasil putusan sidang serta proses pengembalian apabila terdapat kelebihan uang titipan.

Digitalisasi Ditujukan untuk Memperkuat Transparansi

Kakorlantas menegaskan, pembayaran tilang digital tidak hanya ditujukan untuk mempermudah transaksi. Digitalisasi juga dirancang untuk membangun proses penegakan hukum yang lebih transparan dan akuntabel.

Setiap transaksi dapat tercatat secara elektronik sehingga proses pembayaran dan penyelesaian tilang memiliki jejak administrasi yang lebih jelas.

“Kehadiran layanan ini menghadirkan proses penanganan Tilang Elektronik yang lebih terbuka. Masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih jelas dalam setiap tahapan penanganan Tilang Elektronik, mulai dari menerima notifikasi, mengakses informasi pelanggaran, melakukan konfirmasi atau sanggah, menyelesaikan pembayaran, sampai memperoleh informasi mengenai hasil putusan,” ungkapnya.

Menurut Wibowo, digitalisasi diharapkan dapat mengurangi interaksi langsung yang tidak diperlukan dalam penanganan tilang. Pembayaran melalui kanal resmi dan pencatatan secara elektronik juga diharapkan mempersempit ruang terjadinya penyimpangan.

“Orientasi kami adalah keselamatan masyarakat dan kepastian dalam proses penegakan hukum, bukan sekadar memperbanyak penindakan atau denda. Karena itu, seluruh proses harus berjalan sesuai prosedur, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Masyarakat Diminta Memastikan Pembayaran melalui Kanal Resmi

Korlantas Polri mengimbau masyarakat yang menerima Tilang Elektronik untuk memeriksa informasi pelanggaran melalui kanal resmi dan memastikan kesesuaian data sebelum melanjutkan proses penyelesaian.

Masyarakat juga diminta tidak melakukan pembayaran melalui pihak atau rekening yang tidak tercantum dalam informasi resmi layanan. Penggunaan kanal resmi diperlukan agar transaksi tercatat dalam sistem dan memberikan kepastian mengenai proses penyelesaian tilang.

Bagi masyarakat yang keberatan terhadap pelanggaran yang tercatat, Korlantas menyediakan mekanisme konfirmasi atau sanggah. Pengajuan tersebut harus disertai data dan informasi yang benar serta dokumen pendukung sesuai kebutuhan.

Peluncuran pembayaran Tilang Elektronik melalui Digital Korlantas menjadi bagian dari rangkaian transformasi pelayanan Korlantas Polri dalam momentum Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71.

“Seluruh layanan tersebut kini hadir dalam satu aplikasi Digital Korlantas sebagai wujud komitmen Korlantas menghadirkan proses penegakan hukum lalu lintas yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Wibowo.

Ia berharap inovasi tersebut memberikan kepastian informasi, kemudahan akses layanan, serta proses penyelesaian Tilang Elektronik yang lebih jelas bagi masyarakat.

“Harapannya, inovasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta semakin memperkuat kepercayaan terhadap proses penegakan hukum lalu lintas di Indonesia,” ujarnya.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: KorlantasPeristiwa

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Eko

Eko

Related Stories

35 Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas Kulon Progo Dikukuhkan, Jadi Mitra Polantas Bantu Layani Masyarakat

Supeltas Kulon Progo Dikukuhkan, Bukan Pengganti Polisi

by Eko
26 September 2026
0

Headline.co.id, Kulon Progo ~ Polres Kulon Progo bersama Lima Pilar Kamseltibcarlantas mengukuhkan 35 Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas) di Halaman...

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Korlantas Polri Apresiasi Dedikasi dan Kreativitas Personel

Korlantas Polri Apresiasi Personel di Hari Lalu Lintas ke-71

by Eko
26 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ KORLANTAS POLRI, Jakarta – Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada personel yang dinilai berdedikasi dan kreatif dalam mengedukasi...

Dapat Apresiasi dari Kapolri, Dua Anggota Polantas Ini Harumkan Indonesia Lewat Prestasi Olahraga

Dua Anggota Polantas Raih Prestasi Olahraga hingga Level Internasional

by Eko
26 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ KORLANTAS POLRI, Jakarta – Dua anggota polisi lalu lintas mendapat apresiasi dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit...

Hadiri Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Kapolri: Teruslah Jadi Pelopor Keselamatan

Kapolri Minta Korlantas Perkuat Pelayanan di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

by Eko
26 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara Tahun 2026...

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Minta Polantas Layani Masyarakat Sepenuh Hati

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Kapolri Tekankan Pelayanan Polantas

by Eko
26 September 2026
0

Headline.co.id ~ KORLANTAS POLRI, Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit meminta seluruh anggota Polantas melayani masyarakat dengan sepenuh hati...

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Korlantas Polri Perkuat Edukasi Masyarakat Lewat Konten Kreatif

Korlantas Polri Libatkan 35 Polantas sebagai Kreator Konten

by Eko
26 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Korlantas Polri melibatkan 35 anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) sebagai kreator konten untuk memperkuat edukasi keselamatan berlalu...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Survei Kompas: Peningkatan Kualitas Layanan Polri Diapresiasi Masyarakat

Survei Kompas: Peningkatan Kualitas Layanan Polri Diapresiasi Masyarakat

26 June 2026
Kemenag Sumenep Luncurkan Kelas CERIA untuk Pendidikan Berbasis Karakter

Kemenag Sumenep Luncurkan Kelas CERIA untuk Pendidikan Berbasis Karakter

29 June 2026
Kemenkes Dorong Rumah Sakit Ramah Disabilitas, Pelaporan Wajib melalui RS Online : Ilustrasi pelayanan kepada pasien oleh petugas kesehatan. (Hasil AI)

Kemenkes Wajibkan Rumah Sakit Laporkan Layanan Ramah Disabilitas via RS Online

10 September 2025
Sertijab Wakapolda DIY dari Pejabat Lama Ke Pejabat Baru

Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar Resmi Menjabat Sebagai Wakapolda DIY

21 December 2023
: Kepala Pusat PVTPP, Indra Zakariya Rayusman saat memberikan arahan secara online kegiatan Evaluasi Layanan PVT Wilayah Jawa Timur di Kota Batu, Kamis (20/8/2026). (Dok. Kementan)

Kementan Dorong Inovasi dan Daya Saing dalam Pemuliaan Tanaman

21 August 2026
Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Meningkat di Tengah Tantangan

Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Meningkat di Tengah Tantangan

17 July 2026
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap 11 Orang dalam Operasi Cipta Kondisi

Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap 11 Orang dalam Operasi Cipta Kondisi

28 May 2026

Artikel Terbaru

: Istimewa

Gandrung On Train Meriahkan HUT ke-81 KAI di Banyuwangi

26 September 2026
35 Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas Kulon Progo Dikukuhkan, Jadi Mitra Polantas Bantu Layani Masyarakat

Supeltas Kulon Progo Dikukuhkan, Bukan Pengganti Polisi

26 September 2026
: DP3AP2KB Batang menggelar rapat koordinasi bersama Wakil Bupati Batang Suyono di Aula DP3AP2KB Batang, Kabupaten Batang.

Gedung DP3AP2KB Batang Diusulkan Direhabilitasi Total

26 September 2026
Polda Riau Tetapkan Anggota DPRD Kampar Tersangka Perambahan Hutan 60 Hektare

Polda Riau Tetapkan Anggota DPRD Kampar Tersangka Perambahan Hutan 60 Hektare

26 September 2026
Korlantas Polri Luncurkan Sistem Pembayaran Tilang Digital Terintegrasi melalui Digital Korlantas

Pembayaran Tilang Digital Kini Terintegrasi di Digital Korlantas

26 September 2026
: Wakil Bupati Batang Suyono (kiri), menjenguk pasien di RSUD Batang, Kabupaten Batang.

Keracunan MBG Batang Capai 498 Kasus, Wabup Panggil SPPG

26 September 2026
Kompolnas Rumuskan Arah Kebijakan Polri dengan Tema Penegakan Hukum Terhadap Sindikat Tindak Pidana Narkotika

Kompolnas Dorong Penegakan Hukum Sasar Sindikat Narkotika

26 September 2026

Popular Story

: Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Fifi Aleyda Yahya mewakili Menteri Komunikasi dan Digital menyampaikan tali asih kepada keluarga jurnalis di Sawangan. (Foto: Immanuel Kristi Winata Infopublik/Igid)
Berita

Kemkomdigi Sampaikan Tali Asih kepada Keluarga Jurnalis Hilang

by Wawan
24 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyampaikan tali asih kepada...

Read moreDetails

Pengadaan Tanah Banjir Sungai Dumai Ditargetkan Rampung 2026

Korlantas Polri Kenang Pengabdian Aryanto Boedihardjo

Padepokan Tjimande Didorong Jadi Pusat Pembinaan di Banten

Kesehatan Memburuk, Demonstran Tunisia Desak Pembebasan Empat Aktivis Global Sumud Flotilla

Kementan Siapkan 2 Juta Hektare untuk Pengembangan Bioetanol

Cabor MMA Vallensia Fahira Hotmauli Raih Medali Asian Games 2026

Humas Pemko Padang Perkuat Komunikasi Publik Digital

IAWP 2026, Kapolri Dorong Perempuan Memimpin Perubahan

Pembayaran Tilang Digital Kini Terintegrasi di Digital Korlantas

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.