Headline.co.id, Polda Papua Tengah Mengerahkan Lima Perwira Untuk Mempercepat Penyelidikan Kebakaran Di Pasar Bopauda ~ Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai. Kebakaran yang terjadi pada Senin dini hari, 7 September 2026, tersebut menewaskan 11 orang dan menghanguskan 49 bangunan. Langkah ini diambil untuk mengungkap penyebab pasti dari insiden tragis tersebut.
Plt. Kabid Humas Polda Papua Tengah, Kompol Henry J. Manurung, menyatakan bahwa penugasan ini dilakukan atas perintah Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini. “Kapolda telah memerintahkan Dirreskrimum Kombes Pol. Asep Sayidi Wijaya dan Dirreskrimsus Kombes Pol. I Ketut Suarnaya untuk turun langsung ke Paniai guna memimpin penyelidikan,” ujarnya. Saat ini, tim penyidik fokus pada pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kejadian.
Selain itu, tim Disaster Victim Identification (DVI) juga disiapkan untuk membantu proses identifikasi korban yang saat ini berada di RSUD Paniai. Kebakaran ini berdampak pada 148 orang yang kehilangan tempat tinggal. Untuk membantu para korban, kepolisian telah mendirikan posko di halaman Polsek Paniai Timur, meskipun sebagian warga memilih mengungsi ke rumah keluarga.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kompol Henry menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara profesional dengan mengutamakan pemeriksaan barang bukti dan keterangan saksi. “Kami belum bisa menyimpulkan penyebab kebakaran dan meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi,” tambahnya. Polda Papua Tengah berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan cermat dan mengimbau masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada pihak kepolisian.
















