Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan TPPU Influencer Malaysia

Dani by Dani
53 minutes ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Polda Metro Jaya Dalami TPPU yang Dilakukan Influencer Asal Malaysia, Dugaan Kerugian Rp5,7 Miliar

Polda Metro Jaya Dalami TPPU yang Dilakukan Influencer Asal Malaysia, Dugaan Kerugian Rp5,7 Miliar (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya mendalami laporan terhadap influencer asal Malaysia berinisial AK terkait dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Laporan yang dibuat sebuah perusahaan agensi di Indonesia itu diterima pada Senin (14/9/2026), dengan dugaan kerugian mencapai Rp5,7 miliar. Penyidik akan memeriksa pelapor dan sejumlah saksi di Jakarta untuk mengklarifikasi bukti awal sebelum menentukan proses hukum berikutnya.

Contents

    • 0.1. Bareskrim Limpahkan 2 Tersangka Dugaan Manipulasi IPO PT MML
    • 0.2. Polisi Tetapkan Enam Tersangka Konvoi Bersenjata Tajam di Mataram
  • 1. Penyidik Polda Metro Jaya Klarifikasi Bukti Awal
  • 2. Perkara Bermula dari Perjanjian Investasi
  • 3. Komunikasi Memburuk Sejak Pertengahan Tahun
  • 4. Penanganan Perkara Menunggu Hasil Pendalaman

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan perkara itu masih berada pada tahap pendalaman oleh penyidik.

You might also like

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Manipulasi IPO PT MML, Dua Tersangka Segera Diserahkan ke JPU

Bareskrim Limpahkan 2 Tersangka Dugaan Manipulasi IPO PT MML

16 September 2026
Polisi Tangkap Enam Pelaku Konvoi Bersenjata Tajam, 2 Tersangka masih Anak-anak

Polisi Tetapkan Enam Tersangka Konvoi Bersenjata Tajam di Mataram

16 September 2026

“Benar, laporan sudah kami terima pada Senin (14/09/2026). Saat ini, laporan tersebut sedang dipelajari dan didalami oleh tim penyidik,” kata Budi.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Penyidik Polda Metro Jaya Klarifikasi Bukti Awal

Budi menjelaskan, penyidik akan memanggil pihak pelapor dan sejumlah saksi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi bukti-bukti awal yang telah diserahkan dalam laporan.

Hasil pendalaman akan menjadi dasar bagi kepolisian untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Budi menyebut AK dilaporkan dengan sangkaan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penipuan, Pasal 486 KUHP tentang penggelapan biasa, dan Pasal 607 KUHP tentang tindak pidana pencucian uang.

Laporan itu dibuat oleh perusahaan agensi yang sebelumnya memfasilitasi karier AK di Indonesia. Pihak agensi menyatakan telah menempuh sejumlah upaya untuk menyelesaikan persoalan tersebut sebelum membawanya ke ranah hukum.

Kuasa hukum pelapor, Machi Achmad, mengatakan laporan tersebut merupakan langkah hukum terakhir. Menurut dia, pihaknya menilai AK tidak menunjukkan iktikad baik setelah tiga surat somasi yang dikirimkan tidak mendapatkan respons.

Perkara Bermula dari Perjanjian Investasi

Anggota tim kuasa hukum pelapor, Michael Sugijanto, mengatakan perkara itu bermula pada Februari ketika pihak agensi dan AK menandatangani perjanjian kerja sama investasi.

Sebelumnya, agensi tersebut disebut membantu perjalanan karier AK di Indonesia. Bantuan itu termasuk menalangi sejumlah kewajiban finansial influencer tersebut kepada pihak ketiga.

Michael menyebut AK berjanji membayar kewajibannya atau menjalankan pekerjaan secara langsung dengan menghadiri sejumlah acara. Nilai awal kewajiban itu disebut mencapai puluhan miliar rupiah, tetapi kemudian menyusut menjadi Rp5,7 miliar setelah pemotongan langsung dari sisa pendapatan pekerjaan yang telah dilakukan.

“AK berjanji untuk membayar ataupun melakukan pekerjaannya secara live dengan datang ke event. Nilai awal kewajibannya sebenarnya mencapai puluhan miliar rupiah, tetapi menyusut hingga tersisa Rp5,7 miliar karena pemotongan langsung dari sisa pendapatan pekerjaan yang telah dilakukan sebelumnya,” terang Michael.

Komunikasi Memburuk Sejak Pertengahan Tahun

Menurut Michael, komunikasi pihak agensi dan AK mulai memburuk sejak pertengahan tahun. Kontak terakhir disebut berlangsung pada Juli ketika AK menghadiri sebuah acara agensi.

Sebelum acara tersebut, terdapat pembicaraan mengenai pemotongan nominal kewajiban di atas tarif normal. Namun, setelah acara selesai, pihak agensi mengaku kesulitan menghubungi AK.

Panggilan telepon dan pesan singkat dari pimpinan agensi disebut tidak lagi mendapatkan respons. Tiga surat somasi yang dikirimkan kepada AK juga dikatakan tidak memperoleh tanggapan.

Pada awalnya, pihak agensi berniat menyelesaikan persoalan melalui jalur perdata. Namun, setelah mengevaluasi penggunaan dana yang dinilai tidak sesuai peruntukan serta tidak adanya respons dari terlapor, pihak agensi menduga terdapat unsur penipuan dan penggelapan.

Penanganan Perkara Menunggu Hasil Pendalaman

Pihak pelapor kemudian menyerahkan penanganan perkara kepada kepolisian, termasuk pencarian keberadaan AK yang disinyalir berada di luar negeri.

Kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyelidikan atas laporan tersebut. Proses hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan pelapor, saksi, serta klarifikasi terhadap bukti-bukti awal yang telah diserahkan.

Hingga tahap ini, perkara tersebut masih berupa laporan dan dugaan yang tengah ditangani penyidik Polda Metro Jaya.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaMetroPolda

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dani

Dani

Related Stories

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Manipulasi IPO PT MML, Dua Tersangka Segera Diserahkan ke JPU

Bareskrim Limpahkan 2 Tersangka Dugaan Manipulasi IPO PT MML

by Ari Wibowo muhammad
16 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan melimpahkan dua tersangka dugaan manipulasi IPO PT Multi...

Polisi Tangkap Enam Pelaku Konvoi Bersenjata Tajam, 2 Tersangka masih Anak-anak

Polisi Tetapkan Enam Tersangka Konvoi Bersenjata Tajam di Mataram

by wahyu
16 September 2026
0

Headline.co.id, Mataram ~ Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus konvoi bersenjata tajam...

Polda Kaltim Tetapkan 16 Tersangka dalam 47 Kasus Karhutla, Lahan Terdampak Sekitar 2.263 hektare

Polda Kaltim Tetapkan 16 Tersangka Kasus Karhutla

by Dwina
16 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Kalimantan Timur menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam 47 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di...

Polisi Tangkap Mekanik Spesialis Pencurian ECU Truk di Pelabuhan Tanjung Priok

Polisi Tangkap Mekanik Pencuri ECU Truk di Tanjung Priok

by Fajar
15 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polisi menangkap mekanik berinisial FF yang diduga menjadi spesialis pencurian Electronic Control Unit (ECU) dan head unit...

Polresta Pekanbaru Ungkap 82 Kasus Narkoba, 128 Tersangka Berhasil Ditangkap

Polresta Pekanbaru Ungkap 82 Kasus Narkoba, Tangkap 128 Tersangka

by masfajar
15 September 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Polresta Pekanbaru mengungkap 82 perkara tindak pidana narkotika sepanjang Mei hingga September 2026. Dalam pengungkapan kasus narkoba...

Pemuda Dianiaya Saat Makan di Warmindo Pleret, Pelaku Ditangkap Polisi

Polisi Tangkap Pria Diduga Aniaya Pemuda di Warmindo Pleret, Korban Juga Diancam Airsoft Gun

by Hendrawan
15 September 2026
0

Highlight Berita: Polisi mengamankan AF (23), warga Kraton, Kota Yogyakarta, terkait dugaan penganiayaan di sebuah warmindo di Pleret, Bantul. Korban,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

BPJPH Siapkan Langkah Menuju Wajib Halal 2026

BPJPH Siapkan Langkah Menuju Wajib Halal 2026

23 December 2025
Sat Polair Polres Mimika Adakan Donor Darah Sambut HUT Polairud ke-75

Sat Polair Polres Mimika Adakan Donor Darah Sambut HUT Polairud ke-75

12 November 2025
Pemkab Lumajang Dorong Tata Kelola Pertambangan Pasir yang Tertib

Pemkab Lumajang Dorong Tata Kelola Pertambangan Pasir yang Tertib

6 March 2026
: BPBD Lumajang (Istimewal

Kebakaran Hutan di RPH Ranupakis Berhasil Dipadamkan, Upaya Pemadaman Berbuah Hasil

4 September 2026

Dukung Penerapan PSBB, PT KAI Angkut 4,6 Ton Telur Ayam dari Blitar ke DKI Jakarta

11 April 2020
Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Gelar Aksi Sosial di Balikpapan

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Gelar Aksi Sosial di Balikpapan

3 January 2026

Ketua Komisi B DPRD Kota Pekalongan Puji Pelayanan PT KAI yang Sigap dan Preventif Dalam Mencegah Covid-19

21 April 2020

Artikel Terbaru

: Bupati Kepulauan Meranti, Asmar saat memimpin upacara peringatan Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026 di Halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Senin (14/9/2026).

Bupati Meranti Dorong Gerakan Pramuka Cetak Generasi Mandiri

16 September 2026
: Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi Intervensi Pembangunan di Wilayah Perbatasan sekaligus Penyusunan Usulan Program Kawasan Perbatasan Negara (PKPN) 2027–2029 di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (14/9/2026).

Wabup Meranti Dorong Infrastruktur Perbatasan dan Kolaborasi OPD

16 September 2026
MotoGP Mandalika 2026 Makin Dekat, Polda NTB Matangkan Pengamanan di Sejumlah Titik Strategis

Pengamanan MotoGP Mandalika 2026, Polda NTB Siapkan Pos Strategis

16 September 2026
: Kontingen Tim Penggerak PKK Kota Banjarbaru tampil dalam ajang Jambore PKK Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan 2026. Foto; Mc.Banjarbaru

TP PKK Banjarbaru Optimistis di Jambore Kalsel 2026

16 September 2026
: Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Minggu Kedua September 2026 bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang digelar secara virtual, Senin (14/9/2026).

IPH Bener Meriah Naik 0,94 Persen, Cabai Merah Beri Andil

16 September 2026
Polda Aceh Turun Langsung Dalami Kasus Karhutla di Singkil

Kasus Karhutla Aceh Singkil Didalami Polda Aceh

16 September 2026
Ketua KNPI Kabupaten Mimika Apresiasi Evakuasi Korban Sandera, Ajak Warga Jaga Kedamaian di Papua

Evakuasi Korban Sandera di Mimika Diapresiasi Ketua KNPI

16 September 2026

Popular Story

Benarkah Microplastik Picu Kanker Paru-Paru
Kesehatan

Studi Ungkap Kadar Mikroplastik Tinggi pada Penderita Kanker Paru-Paru

by Dwina
9 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sebuah penelitian terbaru mengungkapkan adanya kadar mikroplastik yang tinggi...

Read moreDetails

Cuaca Besok Papua dan Maluku 11 September 2026, Hujan Ringan di Manokwari hingga Jayawijaya

Kejuaraan Dunia 2026, Timnas Perahu Naga Indonesia Bawa Modal 4 Emas SEA Games

Pencarian KM Virgo Diperkuat Kapal, Helikopter, dan Tim DVI

Satgas Damai Cartenz dan Polres Jayawijaya Selidiki Insiden Penembakan di Muliama

KAI Logistik Buka Angkutan Sapi Banyuwangi-Jakarta Akhir September

Damkar Pekanbaru Jalin Kerja Sama dengan Lapas untuk Tingkatkan Respons Kebakaran

MTQ Nasional XXXI Diikuti 2.242 Peserta dari 37 Provinsi

Muhammad Bagas Ardhani Jadi Google Student Ambassador 2026

KKRI Tingkatkan Ketahanan Mental dan Semangat Kebangsaan di Universitas Pertahanan RI

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.