Headline.co.id, Jakarta ~ 10 September 2026 — Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri memperketat pengawasan terhadap sejumlah program prioritas nasional. Langkah ini diambil untuk mendeteksi dan menutup celah terjadinya penyimpangan sejak awal pelaksanaan program. Fokus pengawasan meliputi program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, ketahanan pangan, dan sektor pendidikan.
Kombes Pol. Affandi Eka Putra, Kasubdit II Direktorat Pencegahan Kortastipidkor Polri, menyatakan bahwa pihaknya telah mulai terlibat dalam beberapa program prioritas nasional tersebut. “Kami sudah masuk ke beberapa program prioritas nasional, seperti MBG, kemudian Koperasi Merah Putih, kemudian Sekolah Rakyat, kemudian juga ketahanan pangan, dan juga pendidikan,” ujarnya pada Rabu (09/09/2026) di Jakarta.
Untuk memperkuat upaya pencegahan, Direktorat Pencegahan Kortastipidkor menerapkan metode Corruption Risk Assessment (CRA). Penilaian ini mencakup empat aspek utama: kepatuhan, pelaksanaan, administrasi, dan potensi terjadinya tindak pidana korupsi. Kortastipidkor juga melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan program-program tersebut. Hasil pemantauan ini kemudian digunakan untuk menyusun rekomendasi kepada kementerian dan lembaga terkait, agar kelemahan dalam pelaksanaan program dapat segera diperbaiki.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Salah satu program yang menjadi sorotan adalah Koperasi Merah Putih, di mana ditemukan minimnya transparansi dalam proses pengadaan. Kondisi ini memicu polemik di masyarakat, seperti kasus mobil pikap yang tiba-tiba muncul tanpa kejelasan. “Sehingga kejadian seperti yang kemarin heboh itu, masalah mobil pikap, kok tiba-tiba muncul mobil pikap? Gitu, ‘kan,” kata Affandi. Temuan ini ditindaklanjuti dengan rekomendasi kepada kementerian terkait untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam proses pengadaan.
Pengawasan yang dilakukan Polri ini bertujuan untuk mempersempit ruang terjadinya penyimpangan. Dengan pencegahan sejak dini, diharapkan program prioritas nasional dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan bebas dari praktik korupsi.

















