Headline.co.id, Bangunan ~ Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru berencana menertibkan 17 bangunan yang berdiri di atas parit di Jalan Air Hitam. Penertiban ini dilakukan untuk mengatasi masalah aliran air yang terhambat akibat keberadaan bangunan tersebut. Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk menjaga kebersihan dan kelancaran drainase di wilayah tersebut.
Zulfahmi menjelaskan bahwa penertiban ini akan dilakukan dalam waktu dekat setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan instansi terkait. “Kami sudah melakukan pendataan dan sosialisasi kepada pemilik bangunan. Penertiban ini penting untuk mencegah banjir di musim hujan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan kepada pemilik bangunan agar segera membongkar bangunan yang melanggar aturan tersebut.
Proses penertiban ini juga melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru. Kepala Dinas PUPR, Indra Pomi Nasution, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung langkah Satpol PP dalam menertibkan bangunan yang mengganggu fungsi parit. “Kami akan memastikan bahwa setelah penertiban, aliran air di parit dapat kembali normal,” kata Indra.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Selain itu, pemerintah kota juga berencana untuk melakukan penataan ulang terhadap kawasan tersebut setelah penertiban selesai. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan dan mengurangi risiko banjir di masa mendatang. Pemerintah Kota Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya ini demi terciptanya lingkungan yang lebih baik dan tertata.


















