Headline.co.id, Tangerang ~ Korlantas Polri mengadakan pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) di Pusdik Lantas, Serpong, Tangerang Selatan. Acara ini berlangsung dari 29 Agustus hingga 4 September 2026 dan diikuti oleh 50 personel PJR dari berbagai Polda. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petugas PJR dalam rangka memberikan pelayanan lalu lintas yang lebih profesional dan humanis kepada masyarakat.
Kegiatan sertifikasi ini dibuka oleh Kasubdit Wal & PJR Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol. Ruben Verry Takaendengan, pada 2 September 2026. Kombes Pol. Ruben menekankan pentingnya sertifikasi ini untuk memastikan bahwa setiap anggota PJR memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan standar operasional prosedur di lapangan. “Tujuan akhirnya adalah Kamseltibcarlantas, memberikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran di jalan raya,” ujarnya.
Sebelum mengikuti uji kompetensi, peserta mendapatkan pelatihan yang mencakup berbagai materi penting seperti keterampilan mengemudi, pemahaman peraturan perundang-undangan lalu lintas, dan penanganan Tempat Kejadian Perkara (TPTKP). Kombes Pol. Ruben juga menekankan pentingnya sikap humanis dalam pelayanan kepada masyarakat, mengingat petugas PJR adalah wajah Polri yang berinteraksi langsung dengan masyarakat di jalan raya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kepala LSP Lemdiklat Polri, Kombes Pol. Purwadi W. Anggoro, menyatakan bahwa sertifikasi kompetensi ini merupakan bagian dari proses untuk memastikan kemampuan personel sesuai dengan standar yang ditetapkan. Ia berharap semua peserta dapat dinyatakan kompeten dan menerapkan ilmu yang diperoleh dalam tugas sehari-hari, serta membagikannya kepada masyarakat dan rekan kerja di wilayah masing-masing.



















