Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur telah menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2026 sebesar Rp29,90 triliun. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa, 1 September 2026. Rapat tersebut dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa P-APBD ini akan difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa anggaran ini digunakan secara efektif dan efisien demi kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” ujar Khofifah. Ia juga menekankan pentingnya sinergi pemerintah dan DPRD dalam merealisasikan program-program prioritas.
Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawasi pelaksanaan anggaran tersebut agar sesuai dengan rencana yang telah disepakati. “Pengawasan yang ketat akan dilakukan untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Kusnadi. Ia juga mengapresiasi kerja sama yang baik eksekutif dan legislatif dalam proses penyusunan P-APBD ini.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Dengan disepakatinya P-APBD 2026, diharapkan pembangunan di Jawa Timur dapat berjalan lebih optimal. Pemerintah Provinsi Jawa Timur berencana untuk segera memulai implementasi program-program yang telah direncanakan, dengan fokus pada sektor-sektor strategis yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.















