Headline.co.id, Jepara ~ Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jepara melaksanakan kegiatan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada siswa-siswi Taman Kanak-Kanak (TK) Kemala Bhayangkari 47 Jepara pada Selasa, 1 September 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas dan membentuk karakter disiplin pada anak-anak sejak usia dini.
Dalam program yang dikenal sebagai Polisi Sahabat Anak ini, para siswa diperkenalkan dengan konsep blind spot atau titik buta kendaraan. Anak-anak diajak untuk memahami area di sekitar kendaraan yang tidak dapat terlihat oleh pengemudi. Mereka juga diajarkan pentingnya menjaga jarak aman dan menghindari posisi yang sulit terpantau oleh pengemudi.
Selain itu, edukasi juga mencakup penggunaan sabuk keselamatan atau seat belt saat berada di dalam kendaraan. Petugas memberikan penjelasan dan praktik langsung mengenai cara penggunaan sabuk pengaman yang benar untuk memastikan keselamatan selama perjalanan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Para siswa juga mendapatkan pelajaran tentang cara menyeberang jalan dengan aman. Melalui simulasi zebra cross, anak-anak dilatih untuk memperhatikan kondisi lalu lintas dan memilih tempat penyeberangan yang tepat sebelum melintas. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mereka terhadap keselamatan di jalan.
Kegiatan edukasi ini diakhiri dengan latihan Peraturan Baris-Berbaris (PBB) yang bertujuan untuk membangun kedisiplinan, kekompakan, tanggung jawab, serta sikap tertib dalam kehidupan sehari-hari. Dengan pendekatan yang menyenangkan dan interaktif, Satlantas Polres Jepara berharap edukasi keselamatan lalu lintas ini dapat lebih mudah dipahami oleh anak-anak, sehingga dapat membentuk kebiasaan positif dan menumbuhkan kepedulian terhadap keselamatan berlalu lintas sejak dini.



















