Headline.co.id, Jakarta ~ Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terus melakukan pengejaran terhadap pemasok narkotika yang diduga memasok barang haram kepada artis Revaldo Fifaldi. Identitas pemasok tersebut telah diketahui oleh pihak kepolisian, dan langkah-langkah penangkapan sedang dilakukan. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi, mengonfirmasi bahwa penyidik telah mengantongi informasi penting mengenai identitas pemasok tersebut.
Dalam keterangannya kepada media pada tanggal 26 Agustus 2026, Kombes Pol Nasriadi menjelaskan bahwa Revaldo memesan narkotika jenis sabu melalui sambungan telepon. Transaksi pembayaran dilakukan dengan cara mentransfer uang ke rekening yang diduga milik pemasok. “Saat ini sudah mengantongi penyuplai atau yang memberi atau yang menjual narkotika tersebut ke saudara R. Tinggal saat ini anggota masih bergerak untuk melakukan pencarian, penangkapan,” ujar Nasriadi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa Revaldo membeli sabu seberat setengah gram dengan harga Rp650 ribu. Revaldo diamankan oleh polisi pada Senin, 24 Agustus 2026, setelah petugas menerima informasi mengenai dugaan transaksi narkotika di sebuah apartemen di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat segera bergerak menuju Apartemen Altiz di Jalan Bintaro Utama 3A No. 1, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, dan menemukan Revaldo sesuai dengan informasi yang diterima.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Setelah diamankan, Revaldo menjalani interogasi yang mengungkapkan bahwa barang bukti sabu dibeli dari seseorang dengan harga Rp650 ribu. Revaldo bersama barang bukti kemudian dibawa ke Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Sebelumnya, pada tahun 2006, Revaldo juga pernah terlibat kasus narkotika dan divonis dua tahun penjara. Saat ini, polisi masih berupaya menangkap pihak yang diduga menjadi pemasok narkotika dalam kasus terbaru ini.





















