Headline.co.id, Korlantas Polri ~ Jakarta – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan lalu lintas di seluruh Indonesia, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengadakan Evaluasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk aplikasi e-Turjawali. Acara ini diikuti oleh 56 peserta yang berasal dari 32 Polda di berbagai daerah. Melalui kegiatan ini, Korlantas Polri berkomitmen untuk memperbaiki wilayah yang pelaporannya masih di bawah standar.
Kasubdit Tatib Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Ari Satmoko, menjelaskan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk mengukur efektivitas pelaksanaan tugas anggota di lapangan. Tugas-tugas seperti pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli kini seluruhnya berbasis aplikasi. Kombes Pol Ari menegaskan bahwa Korlantas Polri tidak hanya akan menegur wilayah yang belum maksimal, tetapi juga akan menduplikasi formula dari wilayah yang berprestasi untuk dijadikan acuan nasional. “Harapannya semua standarisasinya sama, jadi baik semua,” ujar Kombes Pol Ari Satmoko dalam acara Anev Laporan E-Turjawali di Fave Hotel Cililitan, Rabu (2/9/2026).
Sistem e-Turjawali yang berbasis teknologi ini memiliki keunggulan utama pada akurasi dan transparansi data pelaporan. Dengan sistem ini, pimpinan pusat dapat memantau pergerakan dan kinerja personel di daerah tanpa adanya celah manipulasi. Kombes Pol Ari menjelaskan, “Ketika petugas melaksanakan tugas di satu titik koordinat dan mengunggah dokumentasi kegiatannya, secara otomatis saat itu juga terekam di dashboard dan terpantau di Mabes Polri. Baik bentuk kegiatannya, personel yang bertugas, hingga titik koordinatnya.”
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Data real-time dari aplikasi ini akan diolah menjadi bahan input strategis bagi para Kasat Lantas dan Dirlantas di daerah. Hal ini penting karena penanganan lalu lintas harus disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing. Dengan pengawasan ketat melalui e-Turjawali, kehadiran polisi di titik-titik rawan kemacetan, rawan kecelakaan (black spot), hingga kawasan rawan pelanggaran diharapkan bisa lebih optimal. Tujuan akhir dari pembenahan sistem digital ini adalah terwujudnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) secara merata di seluruh Indonesia.




















